Liputanabn.com | Muara Enim – Kembali heboh, proyek pembangunan lapangan futsal SMP negeri 1 kelekar menjadi sorotan publik dan lembaga
Proyek tersebut berasal dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten muara Enim yang dikerjakan oleh CV BENLIN MERAJO SANTRI dengan anggaran Rp.180.045.701.16 masa kerja selama 50 hari kalender tahun 2025
LIPER RI dan LIPERNAS PD kab muara Enim menduga adanya Kong kalikong antara PPK dan pemborong, ketua lipernas PD kab muara Enim angkat bicara terkait proyek-proyek yang belum selesai dikerjakan di tahun 2025
Rusmin aktivis gelumbang kabupaten muara Enim dan selaku ketua di lipernas PD kabupaten muara Enim mendesak dinas-dinas terkait baik itu BPK, inspektorat dan aparat penegak hukum lainnya agar meninjau langsung proyek-proyek yang belum rampung dikerjakan tahun 2025 dan hingga 2026,
Tambah Maulana selaku wakil ketua lipernas PD kabupaten muara Enim meminta dinas-dinas terkait terutama sekali PPK kabupaten muara Enim jangan duduk santai diam di kantor.
Seharusnya PPK meninjau turun langsung ke lokasi proyek-proyek yang bermasalah agar dapat menegur dan memberikan sanksi tegas terhadap pemborong-pemborong yang dinilai tidak profesional dan tidak menjalankan aturan
Lipernas dan LIPER RI
Sangat menyesalkan atas kurangnya perhatian dan ketidakpedulian dinas-dinas terkait terutama sekali PPK yang dinilai cuek dan acuh terhadap tugasnya yang dipercayai oleh masyarakat.
Proyek lapangan futsal SMP 1 kelekar diduga dikerjakan asal-asalan, ketebalannya hanya 5 cm, diduga kuat oknum pemborong ini asal-asalan mengerjakan proyek lapangan futsal yang ada di SMP negeri 1 kelekar guna memperkaya diri sendiri
kuat dugaan proyek yang dikerjakan oleh CV Benlin merajo santri tidak akan bertahan lama. ( red)
Editor : Bolok










