PROGRAM STUNTING PROVINSI BANTEN TAHUN 2024, BIAS DAN TIDAK TEPAT SASARAN

oleh -20 Dilihat
oleh

liputanabn.com | Serang,- Pelaksanaan Penanggulangan Gizi buruk (stunting) bagi balita di Provinsi Banten pada tahun 2024 yang menghabiskan Anggara sebesar Rp. 15.741.000.000 (Lima belas miliar tujuh ratus empat puluh satu juta

rupiah), yang dilaksanakan oleh 3 OPD Provinsi Banten yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas

Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ini difokuskan pada Penanggulangan Gizi Buruk Balita 6

kabupaten kota se provinsi Banten, kota Serang, Kab.Serang, Kab Lebak, Kab. Tangerang, Kota Tangerang

selatan dan Kab. Pandeglang.

Penulusuran kami sebagai awak Media menemukan Item barang yang yang disajikan oleh 3 OPD Provinsi

Banten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa adalah Makanan

berbasis pada pangan kelokalan, dan hal ini yang menjadi multi tafsir jenis makanan apa yang diberikan

kepada Balita Penderita Stunting Prov. banten ?

Ada 3 Pelaksana yang ditunjuk oleh ketiga OPD dalam Penyediaan Makan berbasisi pangan lokal, yaitu PT.

Argobisnis Banten Mandiri Rekanan Dinas Sosial Perov.Banten sekaligus BLUD Pemprov Banten, PT. Ammar Cahaya Ghanim Rekanan Dinas Kesehatan Prov. Banten dan CV. Alfin Putra Mandiri Rekanan

DPMD Prov.Banten, Keterangan yang kami himpun bahwa kegiatan ini Operator utamanya adalah TP-

PKK Prov. Banten.

Anggaran yang diperoleh Dinas Kesehatan Prov. Banten Rp. 7.281.405.000 ditambah Anggaran

Penanggulang gizi buruk Ibu Hamil sebesar Rp. 1.839.360.000,- Dinas Sosial mendapatkan Anggaran

Sebesar Rp. 7.281.405.000, dan DMPD Prov. Banten Sebesar Rp. 1.178.190.000,- dari KETIGA OPD Prov.

Banten tersebut, Pelaksanaanya dimulai dari bulan Agustus 2025 s/d. Desember 2025 walapun DPMD

Prov. Banten hanya 45 hari pelaksanaan karena mungkin anggarannya lebih kecil dari Dinas Kesehatan

dan Sosial Prov. Banten dan terlama 90 hari pelaksanaan.

Menurut Ketua KKPMP Kota serang Robani menyatakan bahwa, Berdasarkan hasil Investigasi kami dalam

perencanaan semua OPD Fokus di Kota Serang, padahal menurut Dinas Kesehatan Kota Serang jumlah

balita stunting kota Serang per Januari 2024 hanya 1274 orang dan terjadi Penurunan di Juli menjadi 732

orang, Jadi kita Bayangkan jumlah Penderita stunting kota serang yang hanya berjumlah 732 balita di

GUYUR Bantuan 3 OPD Pemprov Banten dengan Nilai 15 miliar lebih. Dan hal ini Sangat Tidak Rasional

dan diluar Akal Sehat ucap Robani.

Menurut data resmi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 untuk Provinsi Banten menunjukkan bahwa

prevalensi stunting di Banten sebesar 21,1%. Data ini merupakan hasil survei terbaru yang dirilis dan

menjadi acuan untuk program percepatan penurunan stunting di tahun-tahun berikutnya. Penurun

Prevelensi yang paling mecolok hanya terjadi di Kota Tangerang data ini berdasarkan SSGI tahun 2024

untuk angka stunting 11,2% Khsusus dikota Tangerang saja. Artinya Kabuapten Kota yang mendapatkan

GUYURAN Bantuan Perbaikin Gizi belum Terukur penurunannya dari tahun-tahun sebelumnya.

Walapupun kami masih menunggu data resmi tahun 2025 Hasil SSGI Apakah terjadi Penurun secara

Signifikan atau tidak dengan kucuran dana 15 miliar lebih. Tandas Robani.

Kekwatirkan kami sebagai masyarakat adalah Kucuran dana 15 miliar lebih oleh 3 OPD PEMPROV BANTEN

DInas Kesehatan, Dinas Sosial dan DPMD Prov. Banten untuk Penanggulang Gizi buruk di Prov. Banten

Nampaknya sudah Bias dan entah kemana Sasarannya ??? ujar Robani.

Maka tidaklah berlebihan Jika kami menganalisis Patut di duga bahwa Anggaran 15 miliar lebih untuk

Program Penanggulang gizi buruk balita stunting dan ibu hamil di !Provinsi Banten tahun 2024 menjadi

Ajang Korupsi Bersama 3 OPD dan TP-PKK Prov. Banten. tutup Robani.

Laporan : Yeni Eka Wati

Editor     : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.