Liputanabn.com | Lebak – adanya pungutan biaya pembuatan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan administrasi pernikahan di puskesmas Parung sari, kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak provinsi Banten yang Diduga terlalu mahal. Jum’at 14/02/2025.
salah satu warga desa Cipeucang, kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak Banten, yang berinisial (K) mengatakan kepada awak media, atas keluhannya dalam membayar biaya administrasi, pembuatan surat keterangan sehat di Puskesmas Parungsari yang dinilai terlalu mahal.
sebelumnya ia sempat bertanya kepada ketua RT setempat di desa cipecang bahwa untuk biaya pembuatan surat keterangan sehat di Puskesmas maksimal sebesar 50.000
setelah selesai pembuatan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas Parungsari iya membayarnya senilai 215.000, tegasnya.
biasanya puskesmas tidak memungut biaya pemeriksaan keterangan sehat, karena puskesmas adalah fasilitas kesehatan publik yang dibiayai oleh pemerintah.
adapun untuk klinik swasta mungkin memungut biaya untuk pemeriksaan kesehatan, yang dapat berkisar antara 20.000 sampai dengan 50.000 atau lebih. tergantung pada jenis pemeriksaan yang dilakukan.
setelah awak media konfirmasi ke pihak PKM Parungsari, tidak ditemui Ketua PKM, namun awak media hanya mendapat keterangan dari salah satu staf bahwasannya hal tersebut mengacu pada ketetapan perda, ujarnya.
Pada dasarnya pihak PKM Parungsari juga mengeluhkan tentang biaya tersebut yang memberatkan Masyarakat.” Pungkasnya. (Jaharudin)
Editor : Bolok