Liputanabn.com | LEBAK, – Seorang warga Barengkok berinisial E menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang diduga berjumlah sekitar sepuluh orang. Insiden ini terjadi di RSUD Malingping pada dini hari, pada Selasa (3/6/2025).
Korban, E, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bersama seorang rekan mendatangi RSUD Malingping untuk menjenguk istri rekannya yang sedang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
“Sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah selesai menjenguk, tiba-tiba sekelompok orang yang tidak dikenal menghampiri kami. Awalnya mereka bertanya kepada teman saya apakah kamu E. Teman saya menyangkal, tetapi salah satu dari mereka langsung mengatakan, ‘Ini E yang di maksud’, lalu saya dirangkul dan dipukuli beramai-ramai hingga babak belur dan tersungkur ke lantai,” jelas E.
Salah seorang warga yang kebetulan berada di RSUD Malingping saat kejadian menyampaikan bahwa pengeroyokan dilakukan dengan sangat brutal.
“Kelompok tersebut tiba-tiba datang menghampiri korban, lalu menikam bagian lehernya, memukul, dan menginjak-injak hingga korban jatuh,” ungkapnya.
Petugas keamanan RSUD sempat berusaha melerai, namun salah satu pelaku yang mengenakan kaos lengan pendek warna hitam mengeluarkan golok, membuat petugas keamanan ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak.
“Sekitar lima menit kemudian, seorang ibu paruh baya berusaha membantu korban yang sudah terkapar, sambil memeluknya dan berteriak, ‘Sudah, sudah, kasihan’,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, kelompok pelaku pengeroyokan sebelumnya sempat membuat keributan di Kafe Haigo, Jalan Baru, dan sempat mengintimidasi salah satu warga Cikujang, Pandeglang, Banten.
Seorang saksi berinisial H mengungkapkan bahwa kelompok tersebut memang terlibat dalam penyerangan di kafe tersebut sebelum akhirnya beraksi di RSUD Malingping.
“Kelompok itu datang ke sini dan melakukan penyerangan. Saat itu saya bersama teman-teman juga berada di lokasi,” ujar H.
Para tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah hukum Malingping mendesak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku keonaran ini, apalagi tindakan mereka dilakukan di ruang lingkup RSUD, tempat yang seharusnya aman.
“Kami mendorong supremasi hukum dan menanti hasil kinerja kepolisian wilayah hukum Malingping dalam menangani perkara ini. Kami mendapat informasi bahwa insiden pengeroyokan tersebut sudah ditindaklanjuti,” tegas salah satu tokoh pemuda.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai instruksi Presiden, negara saat ini tengah melakukan upaya sterilisasi terhadap aksi premanisme di Indonesia.
“Hukum harus ditegakkan, dan para pelaku harus segera ditangkap untuk memberikan efek jera,” tutupnya.
Dengan adanya tuntutan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (Red)
Editor : Bolok