Tandatangan PKS Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Prisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak

oleh -41 Dilihat
oleh

Liputanabn.com, Senin, 26 Januari 2026 — Bertempat di Kantor Prisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak, berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak dan Kantor Prisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak. Acara ini dihadiri di lokasi tepatnya di KP. Gugunggurung Utara, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Prov Banten.

Pada kesempatan tersebut, penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak, Dicky Hardianto, dan Wakil Kepala Kantor/Wadah Prisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak, Jani. PKS ini diperpanjang setiap satu tahun sekali.

Selain penandatanganan PKS, hadir pula Muamar Rizky, Pembina khusus anggota Prisai BPJS Ketenagakerjaan KCP Lebak, melakukan kunjungan sekaligus bertatap muka dengan seluruh anggota Prisai di acara tersebut.

Dicky Hardianto menyampaikan dukungan penuh kepada Prisai di Lebak Selatan dan siap membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beliau juga mengingatkan agar semua Prisai bekerja sesuai regulasi dan taat aturan agar peserta yang layak didaftarkan serta meminimalisasi masalah klaim terkait kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Dicky Hardianto juga mengajak diskusi untuk menampung keluhan Prisai di lapangan.

Muamar Rizky mengimbau semua Prisai tetap semangat mengumpulkan peserta sebanyak-banyaknya, khususnya pekerja mandiri di segmen BPU (Bukan Penerima Upah), agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat sosial dan finansial secara optimal. Beliau menambahkan bahwa jika terdapat keluhan di lapangan terkait kepesertaan, dapat disampaikan kepada Dicky Hardianto.

Selain itu, peserta dari segmen pekerja transportasi, seperti Gojek dan sopir, akan mendapatkan relaksasi pembayaran iuran mulai Januari 2026 sampai Maret 2027. Untuk pekerja transportasi lainnya, relaksasi diberikan mulai April 2026 hingga Desember 2026 dengan potongan 50% dari iuran bulanan. ( red)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.