Tekan Kredit Macet,Bank BPR Serang Gandeng Inspektorat dan Kuasa Hukum

oleh -17 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | SERANG – Bank BPR Serang terus menunjukkan komitmennya sebagai bank milik daerah dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Serang. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah memperkuat penanganan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Direktur Bisnis Bank BPR Serang, Teguh Iman Darmawan,S,E,mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk menekan angka kredit macet maupun kredit yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, selain mengedepankan pendekatan persuasif kepada para debitur, Bank BPR Serang juga menggandeng Inspektorat untuk penanganan debitur dari kalangan aparatur atau yang berkaitan dengan instansi pemerintah. Sementara untuk debitur swasta, bank bekerja sama dengan pihak ketiga berupa kuasa hukum guna mempercepat penyelesaian kewajiban yang masih tertunggak.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan Bank BPR Serang dalam menjaga kualitas kredit dan kesehatan perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa dana yang dikelola dapat kembali berputar untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha lainnya,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, penanganan kredit bermasalah menjadi salah satu fokus utama manajemen saat ini. Sebab, tingginya tingkat pengembalian kredit akan berdampak langsung terhadap kemampuan bank dalam menyalurkan pembiayaan baru kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan modal usaha.

Selain melakukan langkah penanganan kredit, Bank BPR Serang juga berharap adanya dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Serang melalui kebijakan penyaluran sistem pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bank BPR Serang.

Menurut Teguh, kebijakan payroll ASN di bank daerah akan memberikan manfaat besar bagi penguatan permodalan dan likuiditas perusahaan. Tidak hanya itu, sistem tersebut juga dinilai dapat membantu meminimalisir risiko kredit bermasalah karena pembayaran kewajiban debitur dapat terpantau dan dikelola dengan lebih baik.

“Kami berharap para pemangku kebijakan di Kabupaten Serang dapat memberikan dukungan kepada Bank BPR Serang melalui penyaluran payroll ASN. Dengan adanya payroll, pengelolaan kredit akan lebih mudah, tingkat risiko dapat ditekan, dan kinerja bank akan semakin kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Bank BPR Serang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang keberadaannya memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, menurutnya, dukungan dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan agar bank milik daerah tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Bank BPR Serang adalah aset milik daerah yang harus dijaga dan didukung bersama. Semakin kuat Bank BPR Serang, maka semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Serang. Keuntungan yang diperoleh pada akhirnya juga akan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan yang dilakukan, manajemen Bank BPR Serang optimistis dapat meningkatkan kualitas kredit, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memperbesar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang. (Red)

Editor : Bilok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.