Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menekan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di wilayah hukumnya.

Hal ini dikatakan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si. Di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024, Senin (9/10/2023) di Hotel Santika premiere Palembang.

“Kita akan melakukan upaya untuk melakukan penekanan terhadap daerah rawan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ujarnya kepada wartawan.

Dari data yang pihaknya peroleh daerah rawan itu di Kabupaten Banyuasin, karena adanya perairan hingga masalah sengketa tanah tapal batas.

“Kita akan menempatkan anggota Ditpolariud kita di perairan tersebut, sedangkan untuk masalah tapal batas. Kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk masalah itu,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya bakal mdlakukan pencegahan mengenai hal itu, hingga tidak menjadi gangguan nyata dalam pemilu 2024 mendatang.

Secara nasional Sumsel menempati peringkat ke-24 mengenai daerah kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Sehingga berbagai upaya di lakukan sejak sekarang ini, untuk mengatasi permasalahan kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 ini.yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat, pemuda, partai politik hingga instansi terkait lainnya.

“Untuk memperkuat, mempersiapkan, hingga pengamanan yang akan kita lakukan bersama dengan elemen lainnya. Dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Sehingga dengan adanya persamaan tujuan akan membawa manfaat yang baik dalam menjawab kepercayaan masyarakat. “Untuk itulah perlu adanya koordinasi seperti kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 ini,” tambahnya.

Sedangkan untuk suhu politik sendiri lanjut Brigjen Pol M.Zulkarnain mengatakan, untuk Sumsel sendiri masih aman. “Untuk suhu politik wilayah kita aman, tapi untuk potensi kerawanan sendiri akan kita lakukan pencegahan agar tidak ada gangguan nyata,” tandas Alumni Akpol 94

 

Turut hadir yang mendampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K,M.Si;diantaranya Irwasda Polda Sumsel diwakili AKM I Kombes Pol. Bambang Irawan,S.I.K,M.H; Para PJU Polda Sumsel Kapolres /Wakapolres jajaran Polda Sumsel melalui Virtual zoom.

Kegiatan tèrsebut juga hadir Pj.Gubernur Sumsel diwakili oleh Kadishub Sumsel Bpk. Ari Narsa;
Pangdam II/Swj diwakili, Waasintel Letkol Kav Harto wibowo, SE .Ketua DPRD Provinsi Sumsel tdk diwakili Kajati Sumsel diwakili, Ibu Ursula Dewi,S.H,M.H (Jaksa Asisten Tipidum Kajati Sumsel) KPT Palembang Bpk Dr.Moh.Eka Kartika E.M, S.H,M.Hum; Kabinda Sumsel, Brigjen TNI. Armansyah,S.H,M.Si; Danrem 044/ Gapo diwakili, Mayor Chk Syarifuddin (Kakumrem 044/Gapo) Danlanal Palembang diwakil,Mayor Laut (PM)Reza Ali Aksha (Dandenpom Lanal Palembang) Danlanud Palembang diwakili, Mayor Pom Ahsanul Arifin (Dansatpom);
.Danpomdam II Sriwijaya, Kolonel Cpm Dr. Azmil Umur, S.H., M.H Kasat Pol PP Provinsi Sumsel. Aris Saputra, S.Sos,M.Si;
Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, S.E,M.Si;
Ketua Bawaslu Prov Sumsel diwakili Muhammad Sarkani,S.H,M.H (Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi).Ka PTUN Palembang diwakili, Dr. Muhammad Afif, S.H, M.H,(Penata I Hakim PTUN) Perwakilan DPD Partai Politik Provinsi Sumsel Para Tokoh Agama dan Tokoh Adat Provinsi Sumsel
Perwakilan Mahasiswa Universitas di Provinsi Sumsel dan Wartawan Media Cetak, Electronik dan online.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | POLRES BANYUASIN – Musim kemarau, sudah mulai terjadi hingga masyarakat di kabupaten Banyuasin mengalami kesulitan air. Merespon itu, Polres Banyuasin Polda Sumsel menyalurkan bantuan air bersih.

Dampak dari krisis air bersih di desa sukaraja Kecamatan Banyuasin III membuat masyarakat kesulitan dalam menghadapi kebutuhan seperti memasak, mandi dan mencuci.(8/10)

Menghadapi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut, Polres Banyuasin Polda Sumsel, turun langsung ke desa yang terdampak untuk memberikan bantuan air bersih.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK langsung mengintruksikan personel polres banyuasin untuk mengirimkan 2 mobil tangki berisi air bersih ke desa yang terdampak.

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dari dampak yang terjadi di musim kemarau ini.

“Kami hadir di sini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kekeringan, semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan,” kata Kapolres

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polres Banyuasin dan masyarakat dalam menjaga solidaritas dan kebersamaan di tengah kesulitan.

Kapolres juga berharap kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diturunkan hujan dan kehidupan sehari-hari dapat berjalan dengan normal. (Erwan)

Editor :Bolok

Liputanabn.com | Lebak , Seiring penanganan perkara penjualan serta penimbunan batu bara ilegal di salah satu stockfile yang berlokasi di citeras,serang , menuai pertanyaan besar terhadap marak nya kegiatan penambangan batu bara ilegal di lebak banten, Senin 09/10/2023

Polri selaku Aparatur penegak hukum terkesan tebang pilih terhadap para pelaku penambang atau penjual batu bara ilegal

Penegakan hukum yang dirasa kurang efektif dan sangat sulit di mengerti, menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja porli, khusus nya di wilayah kepolisian daerah banten(polda) beserta jajaran nya

Kegiatan transaksi jual beli batu bara ilegal di wilayah lebak selatan kabupaten Lebak meski dilakukan dengan terang terangan serta sangat pulgar dan menyolok mata , seolah menjadi pemandangan biasa dan terkesan Gelap di di mata pihak berwajib, ada apa?

Hasil pantauan kami awak media, jual beli batu bara ilegal itu marak layak nya pedagang sayur mayur di pasar pagi, batu bara ilegal yang di timbun hampir di sepanjang tepi jalan nasional III, Lebak selatan, dari mulai kecamatan cihara, panggarangan, hingga kecamatan bayah, seolah tidak tersentuh hukum

Beredar pula informasi, bahwa adanya pungutan sebesar Rp. 5000,000 ( lima Jt. rupiah) per pemilik lapak(stockfile) sebanyak kurang lebih 40(empat puluh lapak), bisa dibayangkan jumlah nya

Pungutan tersebut di duga dilakukan oleh seseorang berinisial PI, dan masing2 anggota paguyuban transfer ke rekening nya ,pi merupakan salah satu anggota PAGUYUBAN BATU BARA Yang juga merupakan salah satu dari mereka pemilik stockfile

Adanya pungutan dadakan tersebut menjadi pertanyaan besar,apakah mungkin karena adanya penindakan dari satuan unit DITIPIDTER MABES POLRI beberapa hari yang lalu di wilayah citeras,serang , atau memang itu jurus mereka untuk menyikapi demi terlindung nya kegiatan ilegal nya , ini seakan menguatkan asumsi adanya Koordinasi dengan para pihak yang mempunyai kewenangan

Kepada kami awak media , beberapa orang pemilik stockfile, yang minta tidak disebutkan namanya, memaparkan, bahwa pungutan yang di wajibankan itu sangat memberatkan,

” Yaa, kami para pemilik stockfile batu bara , diminta untuk menyetor ke nomor rekening PI uang masing2 sebesar Lima Juta  Rupiah. per orang , dengan alasan arahan ” MAU TIDAK MAU DI TUNTUT KESEDIAAN NYA, DEMI KEPENTINGAN BERSAMA” , dengan terpaksa kami setor kan uang tersebut ” Ujar nya

” Uang yang sudah masuk ke rekening, Pi jumlah nya sudah mencapai 100.000.000,00(seratus juta rupiah) lebih, bahkan sekarang kami di pinta lagi masing2 Rp 5jt” Hampir setiap kali ada ramai soal berita, pasti kami yang di kejar, heran, buat apa uang itu” Tambah nya

Dengan adanya temuan pungutan anggaran tersebut patut di duga adanya “main mata ” antara Paguyuban para pemain batu bara dengan para pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal penegakan hukum hingga menyebabkan Lemah nya supremasi hukum terhadap para perusak alam terutama terhadap para pembisnis batu bara ilegal di lebak selatan, propinsi banten. Pungkasnya (red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com |Pandeglang-Banten.Senin (09/10/2023) Proyek pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) Di Kp Batu Jaya Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten yang memakan anggaran Rp.133.003.000 (seratus tiga puluh tiga juta tiga ribu rupiah)dengan volume 496 Meter (12.527 M) APBDes Tahun 2023 mendapatkan sorotan publik.

Pasalnya proyek pengerjaan TPT tersebut memakai batu belah berukuran kecil (batu skrup) jelas saja hal ini menyalahi aturan karena berdampak pada kwalitas dari bangunan yang tidak akan tahan lama dan batu pengerasan nya juga memakai batu kali/sungai pantas saja baru beberapa hari sudah acak acakan pondasi jalan tersebut.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya memberikan komentar dan keritiknya disampaikan kepada awak media “saya sebagai warga melihat pembangunan seperti ini sangat miris dan terkesan asal asalan karena bahan material batu yang digunakan berukuran kecil kuat dugaan seperti nya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spek”.ujarnya warga.

Mendapat informasi tersebut tim awak media meninjau langsung ke lokasi bangunan untuk memastikan dan ternyata “memang benar batu batu yang terpasang itu ukurannya sangat kecil padahal sudah jelas dari papan informasi bahwa Tembok Penahan Tanah (TPT) yang artinya bahan material itu harus menggunakan batu belah ukuran pondasi bukan batu kecil (skrup)”.jelasnya tim media.

Kepala Desa Umbulan ketika dikonfirmasi awak media via telpon whats app hanya mengatakan “ada kepentingan apa?? Saya lagi ada acara ditempat hajatan”,padahal sudah jelas awak media mau konfirmasi perihal pembangunan yang menurutnya menggunakan bahan material batu yang digunakan berukuran sangat kecil diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kepada pemerintah kecamatan selaku pembimbing dan pengawas,pendamping desa,dan juga instansi terkait agar meninjau ulang bangunan tersebut karena awak media menduga adanya ketidak sesuaian penggunaan bahan material batu yang menurut tim media sangat kecil.

Reporter: Bayu/ YZ

Editor     : Bolok

 

Liputanabn.com | Lebak – Proyek tanpa ada papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya,minggu,8 oktober 2023.

Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Diketahui Ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah,

Seperti Hal nya Terjadi di desa wanasalam Kecamatan wanasalam Di Dapati Sebuah Proyek yang di duga Menggunakan doubel anggaran dimana Dari Sejak mulainya pembukaan Gedung Rehabililitasi Aula Desa itu tak dipasang papan nama informasi proyek Namun hanya papan informasi Dana (Banprov) yang Terpasang di halaman kantor desa wanasalam.

Pasalnya Bangunan yang Sudah di biayai Dana (Banprov) berlokasi Di Tepi jalan Raya Wanasalam- Binuangeun Bangunan gedung Rehab Tersebut melibat kan Dana Desa Sebesar Rp.19.790.000 itu dinilai kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut Tidak Pernah ada papan informasinya

Hal ini menjadi Pertanyaan Sejumlah Rekanan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) sekitar Persoalan yang Diduga tidak menghargai Publikasi yang Mana Hal itu di lontarkan oleh pendamping desa bernama Cahyani Terkait dengan Stetmennya pendamping desa yang menutur kan kepada wartawan dengan stetmen sebagai berikut,

“jadi menurut saya sah sah saja rehabilitasi nya menggunakan dana desa.dan mengenai anggaran tidak dipublikasikan yang penting kan dibangunkan dan kegiatannya juga dibarengkan jadi melanggar aturan nya dimana”.ucapnya pendamping Cahyani.

Lontaran stetmen yang Seolah Menutupi Kejanggalan pada anggaran dana desa tersebut ini di katakan pendamping Soal hak publikasi di nilainya tak bermasalah yang terpenting bangunanan nya ada hal ini di Soal Rekanan LSM OMBAK yakni Koer dan Aldean Menurut mereka dana tersebut tidak menggunakan dana peribadi yakni Cahyani,sehingga Menurut nya Kegiatan yang menggunakan dana pemerintah itu Seluruh Lapisan masyarakt Perlu Tau Anggaran tersebut Bahkan perincian bukti belanja nya harus di ketahui publik

“dia siapa se enak nya bicara terkait hak publikasi tak bermasalah ini duit negara bukan uang pribadi Pendaping Uang yang di anggarkan melalui dana pemerintah itu Harus di sampaikan kepada Seluruh masyarakat biar masyarakat tahu anggaran itu dikemanakan aja dan mana buktinya,”kata koer dan al dean

Ditempat terpisah warga Desa Wanasalam kecamatan wanasalam yang Enggan namanya tidak mau di publikasikan oleh awak media ini, mengatakan inisial AO bahwasanya, Proyek yang diduga dari dana Dana Desa (DD), biaya Di perkirakan ratusan juta rupiah Yakni senilai 19.790.000

“Tak itu saja, dari sepanjang pengerjaan juga pengerjaan tersebut Saya tidak pernah melihat papan plang nama proyek tersebut,”ujarnya

Kemudian salah seorang Sosial kontrol bernama koer juga menilai Berdasarkan Amatan nya di lapangan Gedung itu hanya satu gedung Yang di biayai Oleh dana Provinsi (BANPROV) begitu juga dengan papan informasi kegiatan hanya ada satu Sementara dirinya berpendapat jika pada kegiatan dana desa itu di rehab kan kepada rehab gedung Dia pertanyakan Fisik dan papan informasi untuk bangunan gedung rehab aula serta penggunaan uang sejumlah dana desa Dan Banprov tersebut Di Belanja kan kemana Sajah Menurut nya anggaran itu sangat besar jumlah nya sehingga jika di satukan

“Klw memang ini di nyatakan ada bangunan lain selain fisik yang di bangun dari dana banprov papan informasi harus tetap terpasang apapun alasan nya karena Publikasi itu hak kami seluruh lapisan masyarakat Artinya Kepala Desa harus melakukan musyawarah bersama dengan masyarakat Sehingga masyarakat juga tahu program apa-apa saja yang mau diubah atau dialihfungsikan. Bukan Kepala Desa Bersama Jajaran nya mau atur sendiri. Ini pemerintahan, bukan mainan yang mau diatur seenaknya saja tanpa dibarengi dengan aturan jangan jadi pemerintah kalau tidak mau di kritik bangun nya pake uang sendiri,”pungkasnya Koer Mengakhiri

Reporter : iyank_Dian

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten –  ( 08/10/2023),kesigapan para pekerja PLN Malingping ketika mendapat aduan dari masyarakat ini dibuktikan ketika masyarakat kp. pamatang Kendal /Sempur Tilu RT.006 RW.002 Desa,cisarap kec, wanasalam ketika adanya laporan bahwa tiang Listrik yang mau roboh,ke jalan dan hawitir tiang yang lainya juga di lokasi tersebut menimpa rumah warga pihak PLN langsung meluncur ke lokasi.

Hal ini berdasarkan laporan salah satu warga kp, pamatang Kendal/Sempur Tilu atas nama Misdi bahwa di kampungya tiang listrik condong dan khawatir roboh sehingga bisa berdampak negatip dan adanya korban jiwa dan rumah warga di kp, pamatang Kendal/ Sempur Tilu Desa cisarap.

MISDI selaku warga kp, pamatang Kendal/ Sempur Tilu menghubungi Yanto selaku wartawan media liputanabn, untuk melaporkan bahwa adaya tiang condong yang hampir roboh dengan tujuan untuk meminta Bantuan menghubungi kantor PLN Malingping,”ujar MISDI selaku warga Kp,pamatang Kendal/ Sempur Tilu.

“Setelah mendapat laporan warga kp,pamatang Kendal/ Sempur Tilu,Yanto selaku awak media langsung menuju ke lokasi,dan benar adanya tiang listrik condong dan khawatir roboh di kp, pamatang Kendal Sempur Tilu.

Setalah tau benar adanya tiang listrik condong Yanto langsung menghubungi kantor PLN Malingping melalui via WhatsApp untuk melaporkan adanya tiang listrik condong.

Pa,saya mau laporan bahwa di kp pamatang Kendal Sempur Tilu Desa cisarap kec, wanasalam ada tiang listrik condong dan saya khawatir roboh ke jalan dan tiang lainya di lokasi tersebut bisa menimpa rumah warga,’ujar Yanto selaku perwakilan warga kp,pamatang Kendal Sempur Tilu.

Dan setelah mendapat kan laporan dari perwakilan warga, atas nama pa Yanto selaku awak media pihak PLN yang dari Malingping dengan sigap langsung menerjunkan para pekerjanya untuk langsung turun ke lokasi.

Tidak berselang lama dengan kesigapan pekerja PLN wilayah  Malingping telah dapat aduan dari masyarakat kp Sempur Tilu yang diwakili.pa Yanto selaku awak media akhirnya tiang yang condong yang hampir mau roboh akhirnya bisa di perbaiki kembali seperti semula.

Dengan kesigapan pekerja PLN Malingping yang langsung terjun ketika ada laporan dari warga kp Sempur Tilu Desa cisarap ini mendapat apresiasi tinggi.

Dan masrakat kp Sempur Tilu sangat berterimakasih,dan merasa puas dengan pelayanan atas kesigapan pekerja PLN Malingping yang langsung terjun ketika mendapat laporan dari masyarakat kp Sempur Tilu, dan mengapresiasi kinerja tim pekerja PLN Malingping.

Terlepas apresiasi kepada pihak anggota PLN Malingping masrakat pun tidak lupa berterima kasih kepada pa Yanto selaku awak ,media yang langsung merespon ada nya aduan dari masyarakat kp Kendal / sempur Tilu desa ci sarap kec,wanasalam.

Reporter : YZ

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Muratarar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas Utara.14/8/2023

Rapat paripurna DPRD Muratara dihadiri ketua dan 14 anggota DPRD dari seluruh anggota berjumlah 25 orang,Bupati Muratara,Sekda,Para camat dan OPD serta tamu undangan.

Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, raperda tentang pajak dan retribusi Daerah, raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di kabupaten Musi Rawas Utara dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Efriansyah,S.Sos ketua DPRD Muratara memimpin rapat paripurna Saat pembukaan Efriansyah menyampaikan pidato berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Muratara.

Bahwa rancangan peraturan daerah diartikan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah.Selanjutnya pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah. berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati terhadap nota keuangan dan 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara.

Untuk itu marilah kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara.

Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni menyampaikan pidato terhadap nota keuangan dan penjelasan terhadap 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas utara.

Berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang merupakan acuan dalam menyusun rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bersama ini dan sampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2023.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sebelumnya telah memberikan saran masukan dan pendapat pendahuluan pada saat pembahasan perubahan keuangan dan perubahan, sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disampaikan tepat waktu dan semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati melaporkan kepada ketua DPRD Muratara dan wakil-wakil ketua dan hadirin di sidang Paripurna dewan yang kami hormati perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah atau disebut RKP dengan agenda pembangunan nasional, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selanjutnya Bupati Muratara Devi Suhartoni menyampaikan sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 54 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD Kabupaten Muratara.jelasnya

Reporter :Salim

Editor      : Bolok

Liputanabn.com |Acara Ikhtifalah Segaligus meyambut Perayaan Maulid nabi Muhammad Disambut meriah warga Desa, Kp pasir tundun Desa, warunggunung

Liputanabn.com.Lebak Banten.( 07/10/2023)acara Ikhtifalah Segaligus meyambut Perayaan Maulid nabi Muhammad Saw,Di kampung pasir tundun Desa, warunggunung KEC, warunggunung Sangat meriah Dan disambut antusias warga Kp,pasir tundun RT/RW’10/04 .

Dan pengajian di acara Ikhtifalah Sekaligus meyambut Perayaan Maulid nabi Muhammad Saw,Di kp pasir tundun langsung Di pimpin oleh ustadz Ina , SE yang merupakan pimpinan pengajian Nur Al Ghoni, dan pembukaan ayat suci alQuran di lantunkan oleh bya dan sakira’ dengan suara yang sangat luar bisa.

Dan masyarakat kp, tundun dan para tokoh-tokoh agama setempat dan para ulama setempat yang menghadiri” berharap bisa selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan,dan terus bisa melestarikan budaya yang ada di kampung pasir tundun,yaitu dengan memperingati maulid nabi Muhammad Saw setiap bulan maulid,dan dibarengi dengan acara Ikhtifalah.

“Dan menurut keterangan salah satu perkawilan masrakat kp,pasir tundun atas nama Muhammad Dili,Dalam acara Ikhtifalah Sekaligus meyambut Perayaan Maulid nabi Muhammad Saw ini sangat meriah Dan Disambut meriah oleh warga Kp pasir tundun.

Masih kata Muhamad Dili ,saya sebagai perwakilan masrakat kp,pasir undun berharap agar masrakat terus kompak dalam mengadakan acara maulid dan Ikhtifalah.

” Dan harapan saya tahun depan lebih meriah dari pada tahun ini.ucap,”Muhammad Dili selaku perwakilan masrakat kp pasir tundun Desa,warunggunung KEC, warunggunung.

Reporter: Yanto/YZ

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim mulai disorot.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar beberapa minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga juga awak media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali siapa namanya tidak diketahui.

Salah satu warga setempat menyebut bahwa proyek drainase itu bersumber dari aspirasi dewan.

Entah aspirasi dewan siapa dan dari partai apa, yang jelas infonya itu adalah bantuan dari dewan,” dikatakan warga, Jumat (07/10/2023).

Begitupun dengan selaku warga sekitar menyampaikan, sekalipun proyek drainase tersebut berada diwilayahnya, namun dirinya sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu. Lantaran, tidak ada koordinasi dari mandor atau pelaksana pekerjaan.

“Saya tidak tahu sama sekali soal proyek itu. Kabarnya mandor pekerja orang Makmur jaya, tapi siapa namanya saya tidak tahu,”

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan

Saat Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, di lokasi tidak nampak satupun pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan

Reporter : Salim

Editor.     : Bolok

Liputanabn.com  | OKI – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kembali melakukan kunjungan ke wilayah PT BMH, Distrik Penyabungan, Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan adanya kunjungan tersebut.

“Benar bapak Kapolda Sumsel pada Jumat (6/10) sekitar pukul 11.30 WIB, melakukan kunjungan. Ke wilayah PT BMH, Distrik Penyabungan, Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).

Kombes Pol Supriadi menerangkan, bahwa Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengecek kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kecamatan Pangkalan Lampam.

“Setelah itu, bapak Kapolda Sumsel melakukan tatap muka dengan Direktur PT BMH dan Karyawan PT BMH, pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa hal,” katanya.

Seperti memberikan imbauan kepada Staf dan karyawan agar bersama-sama menjaga hingga saling membantu mengatasi permasalahan karhutla ini.

“Informasi yang saya dapatkan bapak Kapolda Sumsel mengajak untuk saling membantu apa bila terjadi kebakaran lahan. Agar tidak ada lagi titik api di wilayah PT BMH,” terang Kombes Pol Supriadi.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk segera membuat Embung Penampungan air, dan mengirimkan titik koordinatnya.

Setelah melaksanakan kegiatan tatap muka dengan pihak perusaan di lanjutkan dengan makan siang bersama. Kemudian kapolda Sumsel menuju ke Helipad untuk kembali lagi ke Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MH, Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto SIK MH.

Kemudian Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK M Si, Wakapolres OKI Imanuhadi SIK, Kapolsek Pangkalan Lampam Ipda Nuryadi SH.

Bahkan PJU Polres OKI, Personel BKO Direktorat Samapta Polda Sumsel, Personel BKO Brimob Polda Sumsel, Ditektur PT BMH dan Staf dan karyawan PT BMH.

Editor : Mastari / Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.