Liputanabn.com | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Hingga per tanggal 22 Juni, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarit mencapai jutaan rupiah.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | MUSI BANYUASIN, – Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin berhasil membongkar dan menangkap pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi kurang lebih enam ton BBM di Jalan Lingkar Randik RT 15 RW 06, Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Selasa (22/06/2023).

Kapolres Muba AKBP SISWANDI, S.I.K menyampaikan ada dua truk yang membawa BBM bersubsidi berhasil diamankan, truk yang pertama ada empat tedmon, yakni tiga terisi BBM jenis Solar dan dimaba 1 tedmon yang beratnya satu ton, serta ada juga mesin penyedot,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam truk kedua ditemukan dua buah tedmon dan 85 dirigen yang jumlahnya 35 liter BBM bersubsidi, jadi total keseluruhan dari barang bukti hampir mencapai 6 ton BBM bersubsidi,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan berkat Informasi yang didapat dari masyarakat.

Dalam giat ini kita berhasil menangkap dan mengamankan Tersangka berinisial H (43), R (27) dan E (43) yang ketiganya merupakan warga Sekayu.

“Ada pemindahan BBM bersubsidi jenis solar dari tangki yang terdapat di dalam Bak Mobil truk, kemudian kita amankan tersangka dan barang bukti ,” jelasnya.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengganti plat nomor kendaraan saat mengisi BBM Subsidi tersebut di SPBU yang ada di Sekayu.

“Lalu modus kedua yang dilakukan pelaku menggunakan barcode Pertamina, dimana setiap mengisi mereka menunjukan barcode tersebut yang sama nomornya dengan plat yang digunakan,” tambahnya.

Menurut pengakuan para tersangka, untuk barcode memang sudah disiapkan oleh bos kami yang berinisial B, kami menjalankan aksi malam hari sesuai perintah dan kami hanya mendapatkan upah Rp 45 ribu / per 100 liter,” ucapnya.

Kendati demikian, pihak Polres Muba masih akan mendalami kasus penimbunan BBM bersubsidi ini karena di wilayah Muba sering terjadi kasus serupa.

“Dalam pengakuan tersangka, mereka sudah melakukanya selama 8 bulan, maka dari itu kita akan terus melakukan penyelidikan di kecamatan lain yang ada di Muba,” tegas Siswandi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muba AKP MORRIS WIDHI HARTO, S.I.K mengungkapkan ketiga tersangka akan dikenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo 188 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 Milyar,” ungkapnya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan bahwa, Polri siap untuk menjadi organisasi modern yang beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman, terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan Penganugerahan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award Tahun 2023, di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, malam.

“Tentunya yang bisa kami lakukan bahwa, Polri harus mempersiapkan diri sebagai organisasi modern untuk siap membuka diri, menerima koreksi dan tentunya tidak anti-kritik,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, awalnya Sigit mengakui bahwa, setiap elemen warga berhak mengawasi seluruh personel Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkadang, seluruh hal itu tidaklah mudah sebalik membalikan telapak tangan dalam pelaksanaan nyata dilapangan.

“Kami sadari bahwa kami memiliki tugas pokok yang tentunya dalam keseharian selalu diikuti. Dan tidak mudah untuk melaksanakan apa yang namanya harkamtibmas, perlindungan, pelayanan, pengayoman serta melakukan penegakan hukum,” ujar Sigit.

Selain tugas pokok tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri bersama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan seluruh kebijakan program Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik dan lancar. Khususnya di tengah situasi global yang penuh dengan ketidakpastian seperti saat ini.

“Kita harus memastikan bahwa program itu berhasil untuk mempersiapkan agar kita bisa lepas landas menuju Indonesia Emas tahun 2045. Disisi lain kita dihadapkan dinamika kegiatan operasional yang tentunya disamping ada hal yang tentunya menjadi hal-hal bisa dinilai positif, namun juga ada hal kemudian menjadi negatif manakala itu terjadi penyimpangan yang dilakukan di era digital, Hyper Connectivity,” ujar Sigit.

Sigit menyebut, saat ini Indonesia sudah memasuki era Citizen Journalism atau Jurnalisme warga. Dimanapun, kapanpun, dan siapapun bisa menjadi sumber berita, sehingga semua menjadi lebih terbuka.

“Setiap apa yang kita lakukan, masyarakat tahu pada saat baik, maka apabila masyarakat kemudian ingin angkat menjadi baik. Demikian pula sebaliknya pada saat kita buruk, apabila masyarakat angkat dan viralkan maka wajah kita menjadi buruk. Ini adalah risiko yang kita hadapi didalam era seperti ini,” ucap Sigit.

Demi semakin menjadikan Polri sebagai organisasi modern, Sigit menegaskan, seluruh insan Korps Bhayangkara dewasa ini, harus bisa menerima segala bentuk kritik, masukan dan koreksi untuk dijadikan bahan evaluasi demi menjadi lebih lagi kedepannya.

Oleh karena terjadinya perkembangan zaman saat ini, Sigit menekankan kepada seluruh personel untuk bisa meninggalkan kebiasaan lama dan keluar dari zona nyaman demi perubahan organisasi yang lebih lagi.

“Karena hanya itu langkah yang bisa kita lakukan, upaya yang bisa kita lakukan, supaya kita tidak tergulung oleh situasi yang ada. Ada jatuh, kita perbaiki dan kita bangkit lagi, saya melihat semangat itu ada pada seluruh anggota yang saat ini hadir di tengah-tengah kita,” tutur Sigit disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

Lebih dalam, Sigit sedikit mengulas dinamika yang berkembang di internal Polri dalam kurun waktu belakangan. Gejolak yang dihadapi Korps Bhayangkara sempat membuat kehilangan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian.

Namun, menurut Sigit, dengan bergandengan tangan dan kerja keras seluruh personel Kepolisian, saat ini, berdasarkan hasil lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

“Kita pernah dititik tertinggi namun kita juga pernah jatuh dan berada di angka terendah. Dan Alhamdulillah dengan kerja keras dari rekan-rekan semua kita terus bergerak dan tentunya dari beberapa lembaga survei yang tetus mengikuti proses perjalanan yang ada saat ini kita sudah berada di rapor, kalau rapor ada merah dan biru, Alhamdulillah kita sudah kembali masuk ke rapor biru,” papar Sigit.

Sigit mengatakan, Polri siap menerima apapun hasil lembaga survei terkait tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, hasil buruk ataupun positif akan dijadikan bahan evaluasi kedepannya.

“Karena memang itu adalah kewajiban kita terkait hal tersebut tentunya kami terus lakukan upaya untuk memperbaiki tingkat kepercayaan publik. Rekan-rekan saya kira sudah berjuang luar biasa dalam berbagai program Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Sigit.

Sigit menyebut, saat ini, Polri tidak takut ataupun risih apabila mendapatkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, tak jarang, apabila ada keluhan dari masyarakat terhadap Polri, maka hal itu kerap melibatkan peran dari Kompolnas.

“Kadang-kadang untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi transparan kami membawa masyarakat yang sedang memiliki masalah untuk ke Kompolnas. Untuk tunjukan polisi tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi netral, transparan dan terima kasih pak Benny Mamoto (Kompolnas) karena memang kami butuhkan itu,” kata Sigit.

“Banyak hal yang sudah diberikan kepada kita dari Kompolnas dan saat ini saya kira tidak ada lagi dari anggota kami takut apabila diperiksa Kompolnas. Justru kami bersyukur bahwa bisa mendapatkan koreksi dan koreksinya dalam rangka perbaiki dan membangun Polri,” tambah Sigit.

Sementara itu, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian untuk terus menebar kebaikan dan mengukir prestasi. Ia pun menyampaikan jangan pernah lelah untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengarkan dan menyerap seluruh aspirasi.

“Jangan pernah lelah itu adalah bagian dari kehormatan kita selaku pelayan publik jangan jadikan itu sebagai beban. Jadikan kebanggaan, jadikan kehormatan. Dan alhamdulillah kerja keras rekan-rekan tentunya membuahkan hasil, dan saya harapkan bahwa tidak berhenti sampai disini tapi terus tingkatkan kualitas, terus berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, buka mata, telinga dengarkan apa keluhan masyarakat, diinginkan masyarakat tentang kehadiran Polri. Sehingga kemudian pada saat rekan-rekan datang kehadiran rekan-rekan betul dirasakan masyarakat yang membutuhkan sosok Polri,” ungkap Sigit.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sigit menyampaikan, apabila kerja keras dan semangat untuk melakukan perubahan yang lebih baik, maka personel Kepolisian akan semakin dicintai dan disayangi oleh masyarakat luas. Hal itu juga akan menjadi kunci dalam menghadapi segala situasi sesulit apapun.

“Kami tentunya terus memerlukan masukan koreksi dan evaluasi untuk perbaikan Polri. Sehingga bisa menjadi lebih dekat, humanis dan dicintai masyarakat,” tutup Sigit. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG –Kabid Propam Polda Sumsel sebagai ketua Tim Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), pimpin tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK) dalam seleksi Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

di Gedung Golden Sriwijaya Palembang pada Rabu (21/06) Pagi

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH melalui Kasubbid Paminal mengatakan, Bahwa untuk rangkaian seleksi penerimaan Bintara Polri telah memasuki Tahap Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), yang mana sebagai penguji adalah dari Personel Bid Propam Polda Sumsel , berdasarkan peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Nomor 02 Tahun 2015.

Kasubbid Paminal AKBP Adhi Setyawan menyampaikan, “Saya sebagai Ketua Tim pelaksana Penguji PMK telah melaksanakan pembukaan tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK),” ucap Adhi.

“Adapun jumlah peserta pada hari ini sebanyak 259 orang terdiri dari Calon Polki
untuk tim penguji dari personel Bidpropam Polda Sumsel yang melibatkan Panitia serta Was Internal dan Eksternal Penerimaan Bintara Polri T.A.2023 Panda Polda Sumsel
,” ujar Adhi
Adhi juga mengatakan, “Kegiatan pengisian jawaban DPCT dan PMK adalah merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 dan hasil jawaban merupakan penentu para peserta seleksi apakah di terima untuk menjadi calon siswa Bintara Polri atau ,” kata Adhi

“Sebagaimana diketahui bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, “Penerimaan Polri tidak dipungut biaya untuk hasil test diumumkan secara transparans, akuntabel sehingga dapat di percaya oleh masyarakat publik,” tutup Adhi

Ditempat yang sama Saat dimintai keterangan oleh wartawan Rabu 21/06/2023 Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI melalui Kabag Psi
Kompol Suparyono ,S Psi,M.Psi,Psikolog dalam kesempatannya mengatakan bahwa Tes Psikologi ini untuk melihat latar belakang mental kepribadian para peserta, pergaulan di lingkungannya, ataupun ada tidaknya keterlibatan dalam tindakan kriminalitas maupun organisasi terlarang yang ada

“Pada pelaksanaan Tes Psikologi Tahap II ini tetap mengikuti protokol Kesehatan, para panitia, peserta tetap menggunakan masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Suparyono mengatakan untuk hari ini uji Psikologi Tahap II penerimaan Bintara Polri T.A 2023 berjumlah 200 orang dengan perincian 169.Pria.dan 31 Wanita

Lanjut, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hari ini sudah melaksanakan tes Psikologi dengan baik.

“Terus berdoa dan berusaha semoga apa yang kalian cita-citakan menjadi Bintara Polri dapat tercapai,” pungkasnya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK memimpin Apel Ketua Satkamling dalam rangka Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024 Provinsi Sumsel di auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Polda Sumsel, Rabu (21/6).

Apel Ketua Satkamling ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI Perwakilan dari Forkopimda Sumsel dan Stakeholder terkait.

Dalam.amanatnya,usai kegiatan saat dimintai keterangan wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan bahwa Apel Ketua Satkamling ini dilaksanakan guna meningkatkan Harkamtibmas menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 serta revitalisasi Satkamling sehingga dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” ucap Alumni Akpol 91.

Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.

“Diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masing- masing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama,” jelas Supriadi

Pada acara Apel Ketua Satkamling yang diikuti sebanyak 210 peserta terdiri dari perwakilan Bhabinkamtibmas 30 Personel Babinsa 30 Personel , ketua Satkamling Polrestabes Palembang 90 Personel,Polsus 30 orang dan satlinmas 30 orang

Kapolda Sumsel juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada Juara 1, 2 dan 3 Lomba Satkamling Polda Sumsel dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara Ke-77 tahun 2023.dan diakhiri foto bersama,” ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Dirintelkam Kombes Pol.Iskandar F Sutisna SIK MSI Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo SIK Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM serta beberapa PJU Polda Sumsel lainnya terima kunjungan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara wilayah Sumsel Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang.Selasa,(20/06/2023) pagi.

Pengurus BEM Nusantara wilayah Sumsel terdiri dari Korda Wilayah Billy Jordani,Sekretaris Daerah Alif Zakaria dan Bendahara Andi Wiradinata.

Kegiatan pertemuan ini juga dalam rangka melaksanakan audiensi antara BEM Nusantara Wilayah Sumsel dan Polda Sumsel untuk meningkatkan hubungan silaturahmi.

“Tujuan kedatangan kami yang pertama pada prinsipnya adalah silaturahmi dengan harapan kedepannya BEM Nusantara dapat berkolaborasi dengan Polda Sumsel dalam agenda-agenda BEM kedepan”, ujar Korda BEM Nusantara Wilayah Sumsel Billy Jordani.

Billy Jordani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel beserta staff atas sambutan dengan hangat,serta fasilitas rumah kebangsaan yang telah diresmikan beberapa waktu yang lalu dan akan dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai ruang diskusi dan komunikasi ujarnya

Dikatakannya bahwa, agenda yang akan dikolaborasi bersama kedepannya salah satunya terkait kegiatan pra temu BEM Nusantara yang akan dilaksanakan di provinsi Lampung dan Support Bapak Kapolda Sumsel tandasnya

Sementara saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM Rabu sore 21/06/2023 menyebutkan Kapolda Sumsel menyambut baik Korda BEM Nusantara Wilayah Sumsel untuk mengikuti Pra Temu BEM Nusantara yang akan dilaksanakan di lampung dan kita dukung kegiatan tersebut,ucap Supriadi

Supriadi menjelaskan Kapolda menekankan rumah kebangsaan yang baru diresmikan agar dimanfaatkan hal hal yang positif jangan digunakan hal yang negatif seperti berbuat asusila,Narkoba dan sebagainya yang dapat merugikan BEM,jaga marwah BEM,dan manfaatkan rumah kebangsaan untuk berdiskusi untuk memecahkan masalah isu daerah serta meningkatkan prestasi akademik ucapnya

Kita berharap kepada BEM dapat memanfaatkan rumah kebangsaan dengan kegiatan-kegaiatan dalam mendukung pembangunan Bangsa terutama di wilayah Sumsel serta dapat membantu Polri dalam menjaga Harkamtibmas “, tandasnya.

Sebelum berakhir audensi, Kapolda berharap Agar BEM dapat membuat Website tersendiri sehingga inovasi serta kreatifitasnya dapat diketahui dan motivasi positif bagi BEM dan mahasiswa lainnya dalam berorganisasi serta berprestasi dalam akademik sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas dan siap bersaing diera Digital dan Industri 4.0.tutupnya ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG, – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak dengan inisial SM. Kejadian di salah satu hotel di Kota Palembang. pada Jum’at (16/06/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengiming-imingi dan meyakinkan korban yang masih berstatus anak di bawah umur, berusia 16 tahun, untuk melayani pria hidung belang dan dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 1.8 juta rupiah sebagai imbalannya.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku membawa dan mengantarkan korban bertemu dengan lelaki hidung belang tersebut. Setelah selesai melayani tamu, pelaku menunggu di lobby hotel untuk memberikan uang hasil dari pelayanan tersebut. Namun pelaku hanya memberikan uang senilai Rp 800 ribu rupiah kepada korban, tidak sesuai dari yang dijanjikan.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam jasa prostitusi online sejak bulan Januari 2022 hingga sekarang, yang menjadi mata pencahariannya. Pelaku dapat menawarkan layanan tersebut melalui obrolan langsung atau aplikasi MiChat.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Laswidiarti Anggraini, mengungkapkan bahwa korban yang masih di bawah umur dan telah putus sekolah ditawarkan oleh pelaku melalui media sosial. Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan imbalan uang. Saat ditangkap pelaku baru saja menerima uang sebesar Rp. 800 ribu rupiah dari transaksi dengan pelanggan. Korban sebelumnya ditawarkan dengan harga Rp1,8 juta rupiah, demikian disampaikan AKBP Laswidiarti Anggraini.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp1,8 juta rupiah, beberapa ponsel, alat kontrasepsi, serta bukti percakapan pelaku dengan pelanggan.

Akibat peristiwa ini, pelaku dikenakan dengan Pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam dengan kurungan penjara selama 10 tahun. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | BATURAJA, –
Polsek Pengandonan bersama Tim Resmob Singa Ogan berhasil mengamankan para Pelaku An. YE (23) Alamat Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab. Oku dan Pelaku EA (17) Alamat Desa Semanding Kec. Pengandonan Kab. Oku dalam kasus tindak pidana “Pencurian dengan kekerasan“ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Budi Santoso, S.H., membenarkan bahwa Polsek Pengandonan bersama Tim Resmob Singa Ogan berhasil mengamankan para Pelaku dalam kasus Pencurian dengan kekerasan. Senin (19/06/2023)

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi Pada Hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira jam 03.00 Wib Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di Jln Lintas Desa Belambangan kec pengandonan kab OKU, yg di lakukan oleh dua orang pelaku dengan cara menyetop dan memberhentikan kendaraan korban.

Korban diketahui sopir travel, yang saat itu sedang mengantar penumpang dari Kab. Muara Enim menuju Lampung, saat melewati Jln Lintas Desa Belambangan Kec. Pengandonan Kab. OKU korban di stop dan diberhentikan oleh para pelaku.

Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang dan salah satu pelaku juga melakukan pembacokan terhadap korban dengan sebilah senjata tajam ke arah tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka, kemudian para pelaku merampas HP milik korban, setelah itu pelaku melarikan diri. Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengandonan.

Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira Pukul 04.45 Wib berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi bahwa salah satu Pelaku EA (17) berada Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab. OKU, Setelah itu Kapolsek AKP DWI HENDRO SAPUTRO, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pengandonan Bripka ANDRIANTONI beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku EA (17).

Saat dilakukan penangkapan Pelaku EA (17) tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pengembangan dari Pelaku EA (17) yang ditangkap, Kemudian Team opsnal Reskrim Pengandonan meminta bantuan Team Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku YE (23) yang terindikasi akan melarikan diri meninggalkan wilayah Baturaja.

Kemudian team Resmob Polres OKU berhasil menangkap dan mengamankan pelaku YE (23) dibaturaja, setelah itu pelaku dibawa ke polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita dari para pelaku berupa sebilah sajam jenis tombak, warna coklat bergagang kayu warna kuning, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jenis aerox warna hitam lis kuning tanpa nopol, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Yogyakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

“Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dimana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

“Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

“Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia,” tutur Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

“Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri,” papar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.

“Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” tegas Sigit. ( Bolok)

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.