Implementasi Penegakan Hukum Presisi, Polda Sumsel Tangani Cepat Kasus Kekerasan Fatal di 13 Ulu

oleh -21 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di kawasan Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Senin (15/6/2026).

Respons cepat yang dilakukan aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.

Korban diketahui berinisial ST (72), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial HT (48).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika warga mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban. Saat mendatangi lokasi, saksi melihat korban dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam.

Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Seberang Ulu II bersama piket fungsi dan unsur Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik antar fungsi kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani observasi medis di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.

Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik masih terus mendalami motif kejadian, hubungan antara korban dan pelaku, serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara komprehensif.

Proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi kesehatan dan riwayat pemeriksaan pelaku yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Keberhasilan aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku dalam waktu cepat menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah. Penanganan yang cepat dan terukur juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., memastikan seluruh jajaran bergerak cepat dalam menangani setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan.

“Kami memastikan setiap bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan ditangani secara serius. Respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.