Ketua Umum Laskar Pasundan indonesia (LPI), Ajak Bupati Sukabumi Buka Bukan dan transfaransi kan TGR dari hasil LHP BPK T.a 2021 T.a 2022

oleh -953 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Sukabumi – Rohmat Hidayat SH, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pertanyakan beberapa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus di kembalikan ke negera di Laporan Hasil.(10/8/2023).

Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tahun 2021 karena jelas besar dugaan tenggat waktu yang sudah di berikan sudah habis maka dari itu kami meminta agar ada transfaransi untuk publik sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Lanjut Rohmat pihaknya mengantongi beberapa catatan di LHP yang berkaitan dengan beberapa Dinas di Kabupaten Sukabumi dengan dugaan anggaran yang wajib di kembalikan lumbayan Fantastis maka dari itu pihak rohmat mendesak agar Bupati Sukabumi mentransfarankan karena hari ini rakyat wajib tahu apalagi semua itu berhubungan dengan keuangan negara dan kinerja Bupati dan jajaranya hari ini dipertanyakan

Dengan hal itu pihak LPI pun sedang mendalami dugaan hal yang sama terjadi di LHP 2022 yang mana besar dugaan malah lebih parah dari pada tahun 2021 maka Lpi akan segera melayangkan surat untuk menggelar Aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Sukabumi dengan dasar tuntutan agar Bupati mentransfarankan

Lpi pun menduga keras dengan beberapa data dari LHP bahwa di bidang Pembangunan, Kesehatan,dan pendidikan masih jadi yang terbesar dugaan Los anggaran sehingga muncul TGR Lpi pun meminta dengan tegas agar Bupati mengevaluasi seluruh jajaran OPD agar tidak terjadi hal yang sama di T.a 2023.pungkasnya ( iyank_Dian )

Editor   : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.