Mobilisasi Reg Bor PT. PDSI Di Stop Warga Payuputat/Grif Di Lokasi Raja/Pali.

oleh -2480 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PRABUMULIH – Movie reg bor PT. Pertamina Driling Servis Indonesia (PDSI) dari Kota Madya Prabumulih ke Kelurahan Pyuputat di stop warga Payuputat di lokasi Desa Raja hingga sampai 5 malam.

Reg tersebut mulai meneruskan movi hari Senin 31/8/2023 di kabarkan warga H inisial “movi reg tersebut di kawal oleh aparat
ke polisian polres Kota Madya Prabumuli.

Juga sebelum pihak ke polisian membubarkan aksi penyetopan warga Payuputat di Kabupaten Pali ada Dinas Perhubungan (Dishub) dari Kabupaten Pali, menurut H Dishup turun ke lapangan lantaran mendapat laporan dari DPRD tentang legalitas mobilisasi
tersebut yang di duga tidak ada.

Menurut Camat ketika di konfirmasi lewat whatsApp “ketika di stop warga Dishub Kabupaten Pali meminta pihak PDSI ataupun yang mengawal agar segera menyelesaikan surat perizinan ke Kabupaten Pali, namun malam harinya reg tersebut suda di berangkatkan menuju Desa Payuputat,” jelas Camat Tanah Abang.

Hal serupa terjadi di Tanah Abang kemaren kamis 3/8/2023 penyetopan di lakukan oleh ketua lembagah Grif, dengan maksut mempertanyakan legalitas perizinan, di area penyetopan di jalan Tanah Abang tepatnya di depan rumah ketua lembaga Grif, sempat membuat jalan lintas Tanah Abang Raja macet total sehingga beberapa anggota dari kepolisian Tanah Abang Kabupaten Pali juga Kapolsek nya langsung segera ke tempat penyetopan guna mengamankan takut ada keributan juga mengatur lalulintas jalan, Camat dan zulkipli dari Dinas Perhubungan (Dishub) juga hadir di tempat penyetopan.

Ketua Lembaga Grif meminta pihak PDSI memperlihatkan surat izin lintas dari perizinan (Dishub) di saksikan oleh orang orang penting yang suda tersebut di atas juga mayarakat dan beberapa orang media, ternyata mobilisasi tersebut tidak ada surat izin, dugaan tidak punya izin lantaran di akhir perbincangan Andika selaku pengurus mobilisasi di himbau kan oleh Camat Kapolsek dan dari Dishub sendiri Zulkifli, meminta Andika untuk ke kota Kabupaten Pali guna membuat surat izin tersebut.

Di duga Reg PDSI tidak mau mengindahkan peraturan perizinan yang ada di Indonesia terbukti dari tanggal 31/7/2023 suda di suru membuat surat tersebut namun sampai hari Kamis 3/8/2023 surat perizinan belum juga di buat, hingga akhirnya di stop oleh Lembaga Grif, dan di duga dinas Perhubungan Pali tidak mau menindak tegas dalam menegakan peraturan, terbukti seharusnya surat izin lintas di buat sebelum melintas.

Hari ini jum’at 4/8/2023 zulkifli dari Dishup di konfirmasi media lewat pesan whatsApp terkait penyetopan kemaren beliau sama sekali tidak ada jawaban, Camat Tanah Abang juga di konfirmasi, beliau langsung menelpon, “saya belum ada pemberitahuan tentang mediasi kemaren, Andika ketika di konfirmasi media lewat telpon whatsApp beliau mengatakan ” PDSI hanya mengirim surat kepada Dishup dan surat tersebut langsung di balas oleh Dishub,”begitu penjelasan Andika lewat telpon.

Di duga surat izin tersebut masi tidak di indahkan lantaran petugas perizinan tidak mau menjawap konfirmasi dari media juga Andika yang di konfir surat Izin beliau menjawap surat sudah di balas, mobilisasi PT. PDSI masi terus berjalan hingga berita di terbitkan. ( Salim & Tim )

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.