Liputanabn.com | Palembang, – Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen. Pol. Andi Rian Djajadi , S.I.K., M.H.diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain,SIK,MSi,

memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman depan Mapolda Sumsel yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan personel Polda Sumsel Kamis (8/5/2025).

Dalam arahannya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain.SIK,MSi mengatakan Premanisme adalah segala tindakan yang tidak mengindahkan adanya undang-undangan baik dalam bentuk perorangan ataupun kelompok ungkap Alumni Akpol 94

“Apabila rekan-rekan melihat perbuatan Premanisme di lapangan, kita sebagai Anggota Polri tidak boleh ragu untuk bertindak menegakkan hukum. Selain itu, lakukan tindakan tegas terhadap tindak kejahatan lainnya,” ujarnya

“Kita sebagai anggota Polri dibentuk untuk melindungi, mengayoman, dan melayani masyarakat,” sambungnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini juga mengatakan Bulan Mei ini adalah bulan yang istimewa. Ada beberapa Agenda Kegiatan provinsi atau pun nasional yang akan dilaksanakan di Sumsel

Selanjutnya Wakapolda Sumsel mengatakan Tidak mudah sebagai Anggota Polri. Terkadang kita sering dihujat tetapi kita tetap lakukan yang terbaik. Jadikan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi untuk bekerja kedepannya lebih baik lagi guna mewujudkan Polri Presisi,” tandasnya

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | OKU – Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, pukul 11.15 WIB, Satgas Preventif Ops Sikat Musi 2025 Polres OKU melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKU. Dalam patroli tersebut, mereka mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di tepi jalan lintas Simpang Air Paoh dan mengonsumsi minuman keras jenis tuak dan PIGOUR.

Polisi menemukan 6 pemuda yang terbagi dalam dua lokasi. Di lokasi pertama, pojok warung bawah lampu merah, ditemukan 3 pemuda, yaitu Rengga Marta Yolanda (29), Rohman (28), dan Afrilrilahiramadani (23). Sementara di lokasi kedua, samping warung dekat SPBU Simpang Air Paoh, ditemukan 3 pemuda lainnya, yaitu Rendi (26), Cecep Maulana (28), dan Frans (29).

Keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. personel polri menyita barang bukti minuman keras yang mereka konsumsi. Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi 2025, AKP Andi Apriadi, memimpin langsung operasi tersebut.

Hingga saat berita di terbitkan polres Oku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten –  Kecelakaan kerja di pertambangan batu bara ilegal kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sebuah kecelakaan kerja di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara, menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.

Otoritas perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan pekerja dan lingkungan.

Hendi alias Sewo, seorang pekerja tambang batu bara ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia pada 6 Mei 2025, saat berada di lubang tambang milik Ade Bolmek di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara. Diduga kuat, korban meninggal akibat menghirup gas beracun di dalam lubang tambang yang tidak memiliki ventilasi memadai.

Menurut keterangan saksi F dan J, teman kerja korban, Hendi alias Sewo mengeluh kesakitan saat melakukan penambangan batu bara di lubang milik AB. Setelah dibawa keluar, upaya pertolongan dilakukan,

F, teman kerja korban, menjelaskan kronologi kejadian. Saat Hendi mengeluh sakit, F memutuskan untuk membawa Hendi keluar dari lubang tambang dan memberinya pertolongan. Setelah Hendi mandi, F membantu mengerok badannya karena mengira Hendi mengalami masuk angin. F kemudian mengantar Hendi pulang dengan sepeda motor dan menawarkan untuk mampir ke mantri (dokter/bidan) untuk berobat, namun Hendi menolak dan memilih langsung pulang ke rumahnya.

Pihak keluarga merasa kecewa karena Hendi tidak langsung dibawa ke fasilitas medis seperti Puskesmas saat kondisinya sudah terlihat kritis.

“Ibing, kakak kandung korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena adiknya tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisinya sudah kritis. Pihak keluarga merasa bahwa langkah itu mungkin bisa menyelamatkan nyawa Hendi jika dilakukan lebih awal. Setelah kondisinya memburuk, keluarga baru diberitahu,itu menambah duka dan penyesalan keluarga saja.

Saat tiba di rumah, Hendi langsung jatuh setelah turun dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga berusaha melakukan perawatan dengan meminta doa dari Ustad dan air yang telah didoakan. Namun, sebelum air tersebut sempat diminumkan, Hendi dinyatakan meninggal oleh seorang Kyai. Untuk memastikan, keluarga membawa Hendi ke klinik, dan setelah pemeriksaan, dinyatakan bahwa Hendi memang sudah meninggal dunia.

Ibing, kakak kandung korban, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap AB, pemilik tambang dan bos adiknya. Menurut Ibing, AB tidak menunjukkan empati atau tanggung jawab setelah kejadian yang menimpa Hendi. Keluarga berharap AB datang langsung ke rumah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, bukan hanya mengutus perwakilan.

Ibing merasa kecewa terhadap AB, bos tambang yang dinilai tidak bertanggung jawab setelah kematian Hendi. AB mengutus seseorang untuk menyerahkan uang Rp1 juta dan beberapa barang, seperti rokok, kopi, gula, dan air mineral. Namun, Ibing merasa bahwa nyawa Hendi tidak bisa dinilai dengan materi semacam itu. Ibing berharap AB datang langsung untuk menunjukkan tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, terutama karena Hendi meninggalkan anak yatim yang membutuhkan perhatian lebih.

Ibing berharap agar Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak mengusut tuntas kasus kematian adiknya dan menindaklanjuti secara hukum. Harapannya, agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban dalam aktivitas pertambangan ilegal seperti yang dialami oleh Hendi. Dengan demikian, diharapkan adanya keadilan bagi keluarga korban dan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

AB, bos tambang yang terkait dengan kematian Hendi, merespons harapan keluarga korban melalui utusannya, R. Saat dikonfirmasi, R menyatakan bahwa pesan dari keluarga korban telah disampaikan kepada AB, namun AB masih mempertimbangkan respons yang tepat dan belum memberikan jawaban pasti. R menyebutkan bahwa AB “lagi pikir-pikir dulu,”ucapnya.

Berdasarkan penelusuran awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa sumber, kematian Hendi alias Sewo diduga disebabkan oleh mengisap gas beracun atau gas asam saat bekerja di lubang tambang. Kondisi itu diperparah oleh kurangnya tindakan penyelamatan awal yang memadai dan tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisi kritis. Dugaan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendi.”tandasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang  – Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Mapolda Sumsel pada Kamis (8/05).

Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST ,MH didampingi Kompol Luqman,SH,MSi beserta personel Subbid Provos bidpropam Polda Sumsel melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polda Sumsel

Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK menyampaikan bahwa penegakan disiplin yang dilakukan dengan sasaran meliputi perlengkapan Anggota dan pengecekan fisik serta kelengkapan kendaraan, selain itu “Kami juga melakukan pengecekan meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri dan surat perlengkapan Kendaraan (KTA, KTP, STNK,SIM, NPWP,), untuk pengecekan plat tanda kendaraan roda dua dan roda empat beserta suratnya yang berlaku, pengecekan surat surat kelengkapan kendaraan, dan menurut Dadan Wahyudi sebelum di laksanakan kegiatan tersebut Kasubbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Subbid Provos bidpropam Polda Sumsel “Kata Kabid Propam Polda Sumsel

Dadan Wahyudi menjelaskan Bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Sumsel yang harus dilaksanakan. “Pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin Anggota Polri, harus di laksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di Wilayah Polda Sumsel baik itu di Polda Sumsel, maupun di Polres Jajaran Polda Sumsel,”Ujarnya

Terakhir Dadan Wahyudi menyampaikan berharap tidak ada lagi anggota yang melanggar Disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan Narkoba, bermedia Sosial Negatif atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia Sosial, tutur kata dan prilaku Negatif, yang dapat mencoreng Institusi Polri. “Saya berharap semoga dengan kegiatan operasi ini Anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan tanggung jawab.”Tutup Kabidpropam Polda Sumsel

Sementara itu Kasubbid Provos bidpropam Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST MH didampingi Kompol Luqman SH,MSi mengatakan kegiatan operasi Gaktiblin dilaksanakan rutin setiap hari kamis dan hari ini 11 personel yang terlibat pelanggaran opsgaktiblin

Perwira = 2 pers
Bintara = 8 pers
Asn Polri = 1 pers

Pelanggaran :
Membawa kendaraan R4 kedalam Mapolda sumsel = 3 Pers
Tidak membawa kelengkapan ranmor = 4 pers,Tidak membawa kelengkapan data diri = 3 pers Kendaraan mati pajak = 1 pers, dan kedepannya kita rutin melaksanakan kegiatan Gaktiblin untuk mendisiplinkan anggota dalam perparkiran pada jam dinas sesuai arahan pimpinan Pama dan bintara tidak diperkenankan membawa kendaraan R4 kemako Polda Sumsel.”tandasnya

Editor :Mastari Bolok

 

Liputanabn.com | BANYUASIN – Polsek Rambutan melakukan Monitoring & Mitigasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim 0430/Banyuasin yang menjadi dapur umum penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (7/5) kemarin.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Rambutan AKP Ledi SH MH didampingi Kanit Intelkam Polsek Rambutan Aipda Hery. Dapur MBG tersebut berlokasi di Jln. Lingkar Selatan Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergitas antar instansi serta kepedulian terhadap program sosial kemasyarakatan.

“Program ini sangat mulia dan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal gizi dan ketahanan pangan,” ujar Kapolsek AKP Ledi kepada wartawan, Kamis (8/5).

AKP Ledi menerangkan, penanggung jawab sekaligus sebagai Ketua SPPG yang menjadi dapur umum penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis tersebut adalah Ibu Fathya Nur Arin, S.Tr. Gz, dan sebagai Nutritionis/ Ahli Gizi adalah Afifah Izzatul, AMD.Gz.

Sementara, Pegawai/ Karyawan Dapur SPPG MBG Kecamatan Rambutan merupakan karyawan dari Mitra Yayasan Mandiri Berdikari yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat, yang diketuai oleh Ibu Pevi;

Sedangkan bagian kontrol pengolahan dan pengelolaan makanan/ proses masak oleh Nutritionis/ Ahli Gizi yakni Afifah Izzatul AMD.Gz, dengan cara Organoleptik yaitu pengujian yang menggunakan indera manusia (rasa, bau, penglihatan, dan sentuhan). Untuk menilai kualitas suatu produk, seperti makanan atau minuman.

“Metode ini penting untuk mengevaluasi aspek-aspek seperti warna, rasa, bau, tekstur, dan penampakan produk, yang mengandalkan indera manusia sebagai alat utama untuk menilai kualitas produk,” jelas Kapolsek.

“Aspek-aspek yang dinilai meliputi warna, rasa, bau, tekstur, dan penampakan (appearance) produk, serta memainkan peran penting dalam menilai mutu produk dan memastikan penerimaan konsumen,” timpalnya.

Alur/ Proses di Dapur SPPG ini bahan makanan yang dipilih yang harus segar, tidak busuk atau berjamur, dan memenuhi standar kualitas. Sedangkan penyimpanan bahan makanan harus sesuai dengan ketentuan nya.

penggunaan bahan tambahan dalam proses memasak harus dipastikan tidak kadaluarsa atau terkontaminasi, dan menghindari penggunaan zat tambahan seperti penggunaan penyedap rasa yang berlebihan.

Pengemasan makanan yaitu tidak menggunakan Styrofoam ataupun bahan plastic, dan menghindari menggunakan bahan kemasan yang dapat menimbulkan reaksi kimia terhadap makanan.

Proses Distribusi makanan harus menjaga suhu makanan diatas 60° Celcius untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan bahaya kontaminasi mikroba;

Proses penyajian di Sekolah dengan
pengawasan terhadap proses penyajian di Sekolah, sendok dan alat makan wajib bersih dan higienis, serta anak-anak diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum makan;

Bahan baku makanan dan Pemilihan bahan makanan dilakukan langsung oleh Mitra Yayasan Mandiri Berdikari dan diawasi serta dikontrol langsung oleh Nutritionis/ Ahli Gizi adalah Afifah Izzatul, AMD.Gz;

Penyimpanan bahan makanan dilakukan dengan menyimpan bahan makanan di dalam Chiller/ mesin pendingin tanpa membekukan bahan makanan dan proses memasak makanan dilakukan oleh karyawan dari Mitra Yayasan Mandiri Berdikari.

Untuk pengemasan makanan dilakukan oleh karyawan dari Mitra Yayasan Mandiri Berdikari dan untuk Proses Distribusi makanan dilakukan oleh 3 kendaraan dari karyawan dari Mitra Yayasan Mandiri Berdikari.

Proses penyajian di Sekolah dilakukan oleh para guru di lingkungan Sekolah.
“Didapat informasi bahwa Dapur Makan Bergizi Gratis tersebut melayani/ mendistribusikan makanan ke Sekolah dengan jumlah porsi per hari sebanyak 3.191 porsi,” terang AKP Ledi.

Menurut Kapolsek Rambutan AKP
Ledi, sasaran pemberian Makanan Bergizi Gratis yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini mulai dari sekolah TK, SD, SMP, SMA/ sederajat yang ada dalam wilayah Kecamatan Rambutan.

Jadwal pendistribusian MBG dari Dapur menuju ke Sekolah-sekolah sebagai penerima dimulai dari jam 08.00 WIB s.d jam 11.00 WIB dan pada Sekolah penerima, kegiatan MBG dilakukan pada jam 11.00 WIB di setiap sekolah.

“Para pegawai/ karyawan SPPG di Kecamatan Rambutan didukung oleh
2% dari belanja di SPPG mencakup/ mengcover makan sarapan/ makan siang untuk pegawai/Karyawan SPPG,,” jelasnya.

Pembangunan dapur MBG ini bertujuan untuk memberikan akses makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat sekitar.

Melalui pembangunan dapur makan bergizi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program nasional tersebut dan menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya untuk mengembangkan gerakan serupa dalam rangka memperkuat ketahanan sosial dan gizi masyarakat.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan Klarifikasi, Reviu, dan Monitor Pengendalian Mutu Pengawasan Intern Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Itwasda Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Rabu (07/5/2025).

Tim Itwasum Polri dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Setyo Budi Dwiputro,SIK,MSi dengan anggota tim Kombes Pol Grace Khrisna Rahakbauw,
SIK,MSi, Ipda Prianto , dan Bripda Reza Adapun objek Dalmutu yang direviu adalah satker Polda Sumsel sesuai jadwalnya

Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH ,MSI menyebutkan maksud
dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mereviu dan mengklarifikasi serta memastikan apakah pelaksanaan kegiatan audit kinerja yang dilaksanakan oleh Itwasum Polri dan Itwasda Polda Sumsel sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kepatuhan terhadap peraturan dan pedoman yang ada.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai rencana. Tim Itwasum Polri memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas kinerja dan capaian yang telah diraih dalam bidang pengawasan internal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso,SH,
SIK,para perwakilan Kasatker Polda Sumsel, Kasubbagrenmin jajaran dan Operator Satker Polda Sumsel

Menurut Suparlan
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sumsel, sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi, Terpercaya, dan Mendorong Polri yang Presisi.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, 7 Mei 2025 – Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap 2 pelaku penadahan motor hasil curian dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025. Pelaku berinisial D (42) dan H (27) ditangkap karena membeli dan menjual motor Honda Beat hasil curian.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Pelaku pencurian berinisial GA (31) telah ditangkap sebelumnya dalam perkara yang berbeda.

GA dan rekannya, NOVAL (DPO), menjual motor hasil curian kepada D dengan harga Rp 5,5 juta. D kemudian menjual motor tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 7,5 juta melalui perantara H.

Polisi menangkap D dan H di Dusun Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada 7 Mei 2025. Barang bukti yang diamankan berupa BPKB, STNK, baju, dan kunci L yang sudah dimodif.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Tri Wahyudi.

Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat 1 Musi 2025 yang bertujuan memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap aksi penadahan dan kejahatan lainnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, Ditbinmas Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat dan pedagang di Pasar KM 5 Palembang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Rd. Sulhutanty, SH, dan difokuskan pada edukasi serta antisipasi terhadap potensi aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Satgas Preemtif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan. Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai peran serta pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti pusat-pusat keramaian.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan Klarifikasi, Reviu, dan Monitor Pengendalian Mutu Pengawasan Intern Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Itwasda Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Rabu (07/5/2025).

Tim Itwasum Polri dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Setyo Budi Dwiputro,SIK,MSi dengan anggota tim Kombes Pol Grace Khrisna Rahakbauw,
SIK,MSi, Ipda Prianto , dan Bripda Reza Adapun objek Dalmutu yang direviu adalah satker Polda Sumsel sesuai jadwalnya

Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH ,MSI menyebutkan maksud
dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mereviu dan mengklarifikasi serta memastikan apakah pelaksanaan kegiatan audit kinerja yang dilaksanakan oleh Itwasum Polri dan Itwasda Polda Sumsel sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kepatuhan terhadap peraturan dan pedoman yang ada.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai rencana. Tim Itwasum Polri memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel atas kinerja dan capaian yang telah diraih dalam bidang pengawasan internal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso,SH,
SIK,para perwakilan Kasatker Polda Sumsel, Kasubbagrenmin jajaran dan Operator Satker Polda Sumsel

Menurut Suparlan
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sumsel, sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi, Terpercaya, dan Mendorong Polri yang Presisi.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZA (43) diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di belakang rumah yang bersangkutan, tepatnya di Dusun IV, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,64 gram, sebuah dompet putih corak bunga, plastik klip bening, jarum yang dibalut timah rokok, sekop plastik, satu ball plastik klip bening, satu unit handphone OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.587.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K melalui Ps. Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

“Tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan jaringan pelaku lainnya,” jelasnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Ogan Ilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing sebagai langkah nyata memberantas peredaran narkotika di Bumi Caram Seguguk.

*Humas res oi*

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.