Liputanabn.com | Palembang, 28 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang akan jatuh pada 1 Juli 2025, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang dan KRI Banda Aceh-593 menggelar kegiatan bakti sosial yang berfokus pada donor darah dan kebersihan sungai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (28/6/25).

KRI Banda Aceh-593, di bawah komando Kolonel Laut (P) Sulthon Maulana Firdaus, merupakan salah satu unsur Kolinlamil yang tengah menjalankan Operasi Trisula Jaya 25. Kapal ini bersandar di Pelabuhan Boom Baru Palembang dan membuka “Open Ship” bagi masyarakat, memberikan kesempatan untuk mengenal dunia kemaritiman dan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL.

Selain itu, mereka juga mengadakan kegiatan donor darah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Prajurit Lanal Palembang, Prajurit KRI Banda Aceh-593, Pengurus Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, hingga masyarakat umum, seperti Saka Bahari, SMK Pelayaran Sinar Bahari Palembang, dan Putra Putri Maritim Indonesia (PPMI) Palembang.

Di lokasi terpisah, tepatnya di Posbinpotmar 1 Ilir, prajurit dari Lanal Palembang dan KRI Banda Aceh-593 melakukan aksi gotong royong membersihkan sampah di tepi Sungai Musi.

Aksi peduli lingkungan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan, mencegah banjir, melestarikan ekosistem sungai, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, kegiatan bakti sosial ini adalah wujud nyata kontribusi positif TNI AL bagi masyarakat, khususnya di wilayah Palembang.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Semangkin Maraknya pertambangan ilegal diwilayah Cibobos .Desa Karangkamulyan .Kecamatan Cihara .Kabupaten Lebak .Provinsi Banten mengundang tanda tanya besar dari masyarakat kenapa terkesan dibiarkan bahkan diduga adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum penambang yang mengkoordinir perelek tersebut .

Diduga Pungli Berkedok Perelek mengatas namakan kegiatan tersebut untuk santunan anak yatim yang diduga korban meninggal dari lobang batubara,hingga sekarang kegiatan perek tetap berjalan demi untuk merauk keuntungan pribadi.

Pemegang dan yang mengkoordinir kegiatan tersebut hingga kini belum bisa dikonfirmasi Sampai berita ini di terbitkan belum ada kejelasan dari pihak tersebut

Dikonfirmasi beberapa penambang membenarkan kalau ada kegiatan perelek, Perminggunya dijatah satu motor isinya dua karung utntuk satu lobang batu bara.

Apapun alasanya itu pungli, kegiatan tersebut diperkirakan. sudah berjalan hampir kurang lebih .6 bulan nan . ungkap penambang yang Engan namanya disebutkan

Pengurus sekaligus yang mengkoordinir pungutan liar (Pungli) dengan dalih untuk perelek diduga buat kepentingan oknum tersebut

Penggunaan dana dari kegiatan perelek yang diduga dilakukan secara ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan operasinya. Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

Dugaan bahwa kegiatan ini digunakan sebagai kedok untuk mendapatkan keuntungan pribadi sangat disayangkan, apalagi jika sampai mengorbankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pihak berwenang diharapkan turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kegiatan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat pun perlu dilibatkan dan diberikan edukasi agar tidak mudah terprovokasi atau terperdaya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan seperti ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan dan kegiatan yang positif tetap berjalan tanpa adanya unsur ilegal.

Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan menegakkan hukum demi melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan sekitar.” Tandasnya (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Dalam upaya mendukung Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digelar oleh Polda Sumsel, Polsek Muara Padang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek berwarna silver tanpa amunisi oleh Kades Sidomulyo 20 Ali Suharnoko.

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolsek Muara Padang , Polres Banyuasin dan berlangsung secara tertib dan kondusif yang diterima oleh Kapolsek Muara Padang AKP M. Firmansyah SH MSi didampingi Kanit Reskrim, Kanit Propam dan Anggota
Unit Reskrim Polsek Muara Padang.

Kapolsek Muara Padang AKP Firmansyah menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Sidomulyo 20 sebagai bentuk dukungan terhadap operasi Senpi Musi 2025.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan rasa aman dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Padang.

“Penyerahan satu pucuk senpira Laras pendek ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Muara Padang mulai semakin sadar hukum dan turut mendukung upaya Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat kepemilikan senjata ilegal,” ujar AKP Firmansyah, Jum’at (27/6).

Lebih lanjut,AKP Firmansyah menyampaikan pesan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo,yang mengapresiasi langkah proaktif masyarakat.

Melalui pesan beliau, Kapolres Banyuasin menyampaikan bahwa kolaborasi aktif dari masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Sidomulyo 20 adalah cermin dari kesadaran hukum yang mulai tumbuh di tengah masyarakat.

“Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 serta menciptakan situasi keamanan yang lebih baik di Kabupaten
Banyuasin pada umumnya,” tegasnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tidak ragu untuk melaporkan atau menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki secara pribadi atau ditemukan di lingkungan sekitar.

“Lebih baik menyerahkan secara sukarela daripada berurusan dengan hukum. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan,” tuturnya.

Dengan penyerahan ini, Polsek Muara Padang mencatat telah menerima sejumlah senjata rakitan selama Operasi Senpi Musi 2025 digelar.

“Kepolisian berharap, tren positif ini terus berlanjut demi menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana dengan senjata api.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo 20 Ali Suharnoko menerangkan, dimana senpira tersebut awalnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa Sidomulyo 20 yang kemudian diserahkan ke Polsek Muara Padang.

“Awalnya, masyarakat menyerahkan senpira itu ke Pemerintah desa dan kemudian kami serahkan ke Polsek Muara Padang untuk diamankan.
Senpira tersebut diserahkan tanpa amunisi,”kata Ali Suharnoko.

Editor : Mastari Bolok

liputanabn.com | Lebak Banten , 27 Juni 2025 — Masyarakat dan sejumlah awak Media mempertanyakan kualitas pembangunan drainase jalan Nasional lll Tepatnya di Kecamatan Bayah Kab.Lebak Provinsi Banten , yang tengah berlangsung. Dugaan penggunaan material pasir laut dalam proyek tersebut menuai perhatian karena dianggap tidak sesuai standar konstruksi yang aman dan ramah lingkungan.

Menurut informasi yang beredar, proyek pembangunan drainase yang menelan anggaran senilai Rp.43.799.293.600 cukup besar. Namun, sejumlah warga dan pakar menyebutkan bahwa penggunaan pasir laut sebagai material utama diduga dapat mempengaruhi kekuatan dan daya tahan drainase dalam jangka panjang.

Penggunaan pasir laut sendiri sering dipertanyakan karena kandungan garam dan unsur korosifnya yang bisa mempercepat kerusakan komponen konstruksi. “Kami khawatir jika material ini dipakai tanpa pengolahan yang tepat, drainase akan mudah rusak dan tidak efektif dalam menyalurkan air,” ujar seorang pengamat lingkungan.

Sampai berita ini diturunkan, proyek pembangunan drainase tersebut masih berjalan

Selain isu penggunaan material tidak sesuai standar, kasus ini juga berpotensi melibatkan unsur korupsi jika terjadi penyalahgunaan anggaran atau bahan. Dalam konteks ini, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001), menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana.

Selain itu, pelanggaran terhadap standar dan prosedur yang telah ditetapkan dalam proyek pembangunan, apabila menyebabkan kerugian negara, dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Jika terbukti bahwa pengadaan material pasir laut dilakukan dengan manipulasi dokumen atau menyalahi prosedur pengadaan, pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi pidana sesuai pasal-pasal yang berlaku.

Kentukamanya, penggunaan material yang tidak sesuai standar tanpa pengawasan yang ketat dapat berdampak pada kerusakan konstruksi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara melalui pemborosan anggaran. Oleh karena itu, proses peninjauan ulang dan audit menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Penting untuk ditegaskan setiap pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi anggaran, atau penyuapan dalam proyek ini dapat dikenai hukuman sesuai dengan undang-undang tersebut, yang meliputi hukuman penjara dan denda berat.

Demikian, penegakan hukum harus menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Sambut HUT Bhayangkara Ke-79 tahun 2025, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain,SIK, M.Si, beserta Pejabat Utama Polda Sumsel, menggelar kegiatan anjangsana ke rumah para pensiunan purnawirawan Polri di
Jalan Makrayu kelurahan 32 Ilir kecamatan Ilir barat 2 Kota Palembang
Kamis pagi (19/06/25)

Kegiatan Anjangsana kali ini menyambangi kediaman Bapak Brigjen Purn Drs. Zulkarnain adalah pensiunan anggota Polda Sumsel yang terakhir berpangkat Jenderal dengan jabatan wakapolda Sumsel

Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polda Sumsel untuk senantiasa menjalin tali silaturahmi dan mempererat hubungan yang baik dengan para purnawirawan Polri.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain,SIK,MSi dalam kunjungannya turut menyerahkan Cendera mata serta tali asih kepada Purnawirawan Polri tersebut. Pemberian ini bukan sekadar bantuan, melainkan sebuah bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah mereka berikan selama menjabat sebagai anggota Polri.

“Kegiatan anjangsana ini adalah salah satu cara kami untuk terus menjaga hubungan baik dengan para senior kami, para purnawirawan Polri. Dedikasi dan pengabdian mereka adalah pondasi bagi institusi Polri, dan kami sangat menghargai itu,” Tambah Alumni Akpol 94

Dengan adanya kegiatan anjangsana ini, diharapkan hubungan silaturahmi yang erat antara Polda Sumsel dan para purnawirawan anggota Polri dapat terus terjalin dengan baik, menciptakan kebersamaan yang tak lekang oleh waktu.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Akibat tidak dipasang rambu-rambu petunjuk jalan saat proyek pekerjaan konstruksi, sebuah unit truk terguling di Kampung Wulangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Insiden terjadi saat sebuah truk dumtruk melaju dari arah Malingping menuju Gunung Kencana. Tidak adanya papan informasi serta pengaturan dalam lokasi pekerjaan diduga memicu kecelakaan ini.

Andres, salah satu tokoh kepemudaan dan aktifis yang berdomisili di Wulangsari, Mengutuk keras pihak kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, setiap kontraktor harus memikirkan keselamatan dan kesehatan pekerja serta pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa kontraktor tidak bisa berbuat semaunya sendiri, dan kejadian ini seharusnya mendapat sanksi tegas terhadap pihak terkait.

“Sesuaikan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Setiap perusahaan wajib mengutamakan aspek K3. Jika tidak, mereka harus siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andres.

Ia menambahkan, standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipatuhi perusahaan. Perusahaan yang membandel harus dikenai sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha atau sanksi administratif lainnya sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas terkait di Kabupaten Lebak, untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak mematuhi standar K3, termasuk pemasangan papan informasi pengerjaan. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin.

Selain itu, Andres juga menyampaikan bahwa kualitas gorong-gorong yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, sehingga tidak mampu menahan beban dari kendaraan berat seperti dumtruk, bukan toronton. Ia juga menilai bahwa pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi atribut standar kerja K3 setiap harinya.

“Ini merupakan kelalaian yang berpotensi menimbulkan bahaya besar. Pemerintah dan penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Andres.

(Jaharudin)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman keluarga AKP Purn Joko Susilo Rabu (18/6/2025)

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, MSi ,beserta para Kasubdit dan Anggota Direktorat reserse Narkoba Polda Sumsel

Rombongan disambut oleh AKP Purn Joko Susilo ,isteri beserta Keluarga

Anjangsana ini merupakan wujud nyata kepedulian dan penghormatan institusi Polri terhadap anggota yang telah purna tugas ,Selain silaturahmi, rombongan memberikan dukungan moril dan bingkisan sebagai penghargaan atas pengabdian serta karyanya selama berdinas sekaligus bertukar informasi kepada Anggota Polri yang masih aktif dan yang sudah memasuki masa Purna Bakti sebagai Abdi Bhayangkara

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang mengangkat tema “ Polri untuk Masyarakat ”

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap para purnawirawan maupun keluarga anggota yang telah berkarya semasa dinasnya yang kita selaku penerusnya tidak melupakan pengabdian mereka,” tuturnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang,– Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi SIK,MH ., secara resmi membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Kegiatan ini berlangsung di Aditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel Senin 16/6/2025 pagi

Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.M.Zulkarnain S.I.K., M.S,i Ketua Tim Audit Kinerja Irwasum Polri, Brigjen Pol. Moffan Moedji Kawanti, S.H., M.H., beserta anggota tim, pejabat utama Polda, serta para Kapolres/Ta jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya pelaksanaan audit kinerja sebagai fungsi kontrol terhadap program-program yang telah dibuat oleh masing-masing satuan kerja.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjut, Kapolda Sumsel meminta kepada para Kasatker untuk menerima tim audit dengan baik. Mereka diminta memberikan keterangan secara terbuka dan transparan, serta memanfaatkan kapasitas tim audit yang juga berfungsi sebagai konsultan.

Selain itu, Kapolda berharap adanya kerjasama yang baik dan saling terbuka antara tim audit dan pihak yang diaudit. Dengan demikian, kehadiran tim audit dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pelaksanaan program, kegiatan, dan pengelolaan keuangan negara di Polda Sumsel

Sementara itu, Ketua Tim Audit Kinerja menyampaikan sambutan dari Itwasum Polri. Ia mengatakan bahwa audit kinerja ini merupakan bentuk pengawasan atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas pokok Polri di berbagai bidang.

Pelaksanaan audit ini didasarkan pada peraturan pemerintah dan peraturan Kapolri. Tujuannya adalah untuk meminimalisir temuan audit internal maupun eksternal serta memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Audit kinerja ini menargetkan pelaksanaan program kegiatan, realisasi penggunaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta evaluasi tindak lanjut hasil audit tahap I. Diharapkan, kerjasama yang baik antara auditi dan tim audit dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan negara.

Irwasum Polri menekankan pentingnya memperkuat sistem pengendalian internal di setiap satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan dan mendorong peningkatan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan tugas, fungsi, dan peran Polri yang transparan dan akuntabel.

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | OKI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di area kebun PT. PSM (Kelantan Sakti), Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di lokasi bersama saksi an. RP , tengah berbincang dengan mandor PT. PSM. Tiba-tiba datang seorang pria bernama H (44) bersama istrinya menggunakan mobil.

Setelah berhenti di depan pelapor, istri pelaku langsung turun dan menagih hutang kepada pelapor dengan nada tinggi. Selanjutnya, pelaku H turun dari mobil dan secara mengejutkan menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke arah pelapor sambil mengucapkan, “Idak nak bayar utang lagi kau!”

Setelah melakukan ancamannya, pelaku menyelipkan senjata api tersebut ke pinggang lalu pergi bersama istrinya meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, pelapor merasa trauma dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH, segera bergerak ke lokasi. Tim melakukan pengintaian di pos jalan poros PT. PSM.

Tidak lama kemudian, pelaku terlihat melintas menggunakan kendaraan roda empat. Anggota Opsnal langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 (empat) butir amunisi kaliber 5.56 mm dan1 (satu) buah senjata tajam

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno menyampaikan bahwa Polres OKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan. Polres OKI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api ilegal,” ungkap IPTU Rio Trisno.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para purnawirawan Polri, warakawuri, pensiunan PNS, serta personel Polri lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di beberapa lokasi di Kota Palembang dan jajaran Polda Sumsel sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang

Salah satu lokasi anjangsana berlangsung di kediaman Kombes Pol (Purn) Drs Faishol Majid yang berlokasi kawasan perumahan Citra Kencana Kelurahan Kebun bunga kecamatan Sukarame Palembang

Dalam kunjungan ini hadir Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Hadi Wiyono beserta para Kasubdit, Personel Polri, ASN satker Dirintelkam Polda Sumsel,

Terpisah saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK,MH
diruang kerjanya Rabu 18/06/2025 siang membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus menjaga tali silaturahmi dan Komunikasi guna memberikan dukungan moral kepada keluarga besar institusi Polri yang telah purna tugas

Anjangsana ini merupakan wujud empati dan penghormatan kami kepada para senior purnawirawan, warakawuri, serta rekan-rekan Polri yang sudah purna tugas . Mereka tetap menjadi bagian penting dari keluarga besar Polri,guna berbagi ilmu serta pengalaman para senior dan kami tidak akan melupakan karya dan jasa-jasa mereka,” ujar mantan Kabid Humas Polda Riau

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan penyerahan tali asih sebagai simbol apresiasi dan perhatian dari Polda Sumsel kepada para senior (Sesepuh Polri) tambah Alumni Akpol 97

Sementara itu mantan Salah satu Kasubdit dilingkungan Direktorat Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Purn Drs Faisol Majid usai dikunjungi mengucapkan terima kasih kepada Dirintelkam Polda Sumsel beserta staff yang telah berkunjung kepada para purnawirawan Polri semoga silahturrahmi dan komunikasi tetap terjalin guna berbagi informasi dengan para senior untuk mewujudkan Polri Presisi sesuai tema HUT Bhayangkara ke-79 yang bertajuk” Polri untuk masyarakat “, semoga kita sehat dalam lindungan Allah SWT ,Jayalah Polri tandasnya

Editor ; Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.