Polres Lebak Optimalkan Layanan Polisi 110, Hadirkan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat

oleh -40 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, Polres Lebak terus mengoptimalkan layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir mengatakan bahwa layanan Polisi 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama 24 jam.

“Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” ujar Moestafa Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera diproses dan diteruskan kepada personel di lapangan untuk ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam. Gunakanlah layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta hindari laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.