Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris -Tanjungan di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Diduga Tak Sesuai RAB

oleh -57 Dilihat
oleh

Liputanabn.com  | Pandeglang, 18 November 2025 – Proyek peningkatan Jalan Sukawaris-Tanjungan, Sekmen 1, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan total anggaran Rp 10.538.810.000,00, kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Proyek ini dijadwalkan rampung dalam waktu 80 hari kalender, namun warga mencurigai bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Warga setempat mengungkapkan keprihatinan terkait proses pemasangan tembok penahan tanah (TPT) yang dilakukan tanpa penggalian, hanya menumpangkan material di atas tanah tanpa adanya pengerasan yang semestinya dilakukan terlebih dahulu.

“Bangunan ini hanya ditutup dengan terpal dan kemudian dicor. Seharusnya, ada pengerasan bagian bawah yang lebih solid untuk menunjang kekuatan jalan,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan daya tahan jalan yang sedang dibangun. Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini, untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah mereka memenuhi standar yang ditetapkan.

Hingga saat ini, pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat. Dengan beredarnya isu ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik, demi kepentingan masyarakat.

Penulis : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.