Sepanjang Jalan Pantai di Penuhi Pengusaha Tambang Pasir Ayak di duga ilegal Ancam Kelestarian Lingkungan

oleh -874 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Cihara Pasput, Sabtu 16/09/23 sepanjang pesisir pantai Lebak Selatan tepatnya di Kecamatan Cihara Lebak Banten kini marak kegiatan usaha pasir ayak yang merupakan bahan baku semen perekat herbel,,

saat di datangi awak Media mereka menyebut bahwa ini merupakan kegiatan yang bisa memberikan penghidupan untuk mereka dan masyarakat kecil, namun kami juga sadar bahwa kegiatan kami ini sebetulnya merupakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan,,

bahkan melanggar undang-undang Lingkungan Hidup. Namun kami tidak bisa berkutik ketika kondisi perekonomian kami bergantung pada kegiatan pasir Ayak ujar salah satu pekerja yang enggan di sebut kan namanya,,

Sementara disisi lain pemerintah kabupaten Lebak seolah menutup mata dengan para pengusaha – pengusaha yang mengadakan aktivitas tersebut, entah karena ada upeti atau koordinasi . kami belum tau hal itu ujar *Wawan* salah satu aktifis Lingkungan Hidup,,

Aktifitas mereka kami akan tembuskan sebagai laporan ke Dinas Lingkungan Hidup, semoga saja masih ada kepedulian terhadap Lingkungan sehingga kegiatan Pengusaha Nakal ini buat semua dinas terkait agar segera ambil tindakan untuk kegiatan ini,, ujarnya

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.