Sosialisasi Perdes Pungutan Desa, Perkuat Transparansi Dan Kepastian Hukum

oleh -631 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang pungutan desa kepada masyarakat, yang dilaksanakan di balai desa pada hari selasa 17 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam ini dihadiri oleh Pengurus Kecamatan Wanasalam, BPD Muara, perangkat desa, Rt/Rw sedesa muara, Lembaga Desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Kepala Desa Muara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pungutan yang berlaku di desa. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah desa dan warga.

“Perdes ini dibuat sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pungutan desa, sehingga semuanya harus transparan, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan berbagai jenis pungutan desa, mekanisme penarikan, serta penggunaan dana yang diperoleh.

Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh pungutan harus digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pendapat terkait kebijakan tersebut. Beberapa warga berharap agar pelaksanaan pungutan dilakukan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan dukungannya terhadap adanya Perdes tersebut, selama pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Wanasalam juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Perdes pungutan desa agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan manfaat pungutan desa, serta bersama-sama mendukung pembangunan desa yang lebih baik.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.