Tindak Tegas Narkoba, Polda Sumatera Selatan Bakar 200 Kg Ganja Hasil Ungkap Ladang 20 Hektare

oleh -59 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Banyuasin — Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa, 19 Mei 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian kepada publik dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT SAT RES NARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Februari 2026. Dari hasil penyelidikan mendalam, aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam perkara tersebut, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut. Dua tersangka berinisial RS dan A berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum, sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat mencapai kurang lebih 200 kilogram, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil diedarkan ke masyarakat.

Langkah pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolda Sumsel juga menekankan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Rangkaian konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ganja tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan jaringan peredaran narkotika dalam perkara ini masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi yang terlibat.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.