Liputanabn.com | PALEMBANG -Tiga orang pelaku illegal loging di tangkap Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Ketiga orang tersebut yang di tangkap S1 (62) warga Jambi, S2 (47) dan YS (48) kedua asal Palembang.

Dari hasil interview oleh penyidik Tersangka S1 berperan sebagai keuangan, S2 pengurus saumil dan YS sebagai pemilik Sawmil.

Tiga tersangka di tangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpian kasubdit AKBP Vito Dani selasa (05/09) sekira pukul 01.00 Wib di desa Mancang Sakti kecamatan Sanga Desa kabupaten Banyuasin sumsel.

“Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Wira Yudha mengatakan, tiga tersangka di tangkap karena melakukan kegaitan ileggal loging di hutan produksi.”Pungkasnya.

Kegiatan tersangka sudah sekitar satu (1) dengan modus membeli dan mengumpulkan kayu atau pohon yang di tebang masyarakat.

Masyarakat di beri modal oleh pemilik sawmil dengan perjanjian pohon dan kayu yang di tebang di jual ke pemilik sawmil.

“Kasus akan kita kembangkan termasuk pemodal dan pemesan, jenis kayu ada meranti, sepang, magris dan duren,” lanjut Putu Yudha.

Beli dari masyarakat baru di olah belum sempat di jual, rencananya mau di jual ke Jakarta karena sudah ada yang memesan sebut tersangka YS.

Barang bukti di amankan sekitar 700 batang kayu log, 2 unit mobil, 3 unit mesin sawmil.

Tiga tersangka jerat pasal berlapis UU No.41 tahun1999 tentang kehutanan, UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Pungkasnya.

Editor : Mastari/Bolok

 

Liputanabn.com | Muara Enim, —-Adanya terkait musibah menyebabkan tujuh rumah warga desa Tanjung Raya Kecamatan Semende darat Tengah Kabupaten Muara Enim, Ormas suara serasan bersatu (SSB) Muara Enim melakukan peduli penggalangan dana kebakaran rumah di desa Tanjung Rayo Kecamatan Semendo barat tengah (SDT).

Ketua umum Ormas SSB Muara Enim Zul Padlil Azim S.Pd mengatakan, kami keluarga besar Ormas SSB Muara Enim mengucapkan turut berduka atas menimpanya tujuh rumah warga desa Tanjung Raya Kecamatan Semendo darat Tengah, dengan ini kami melakukan penggalangan dana sebagai bentuk peduli kami terhadap ahli musibah warga yang mengalami musibah kebakaran rumah.

Maka dari itu kami keluarga besar SSB Muara Enim gotong royong turun ke jalan di Kabupaten Muara Enim untuk mengumpulkan dana serta pakaian layak pakai untuk di sumbangkan ke ahli musibah warga desa Tanjung Raya Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim.

Lanjutnya, apapun hasilnya kami tetap berusaha menggalang dana dan besar atau kecilnya hasil yang kami dapatkan saya harapkan kepada ahli musibah jangan diukur dari hasil yang tidak terlalu besar kami dapatkan tapi kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai manusia di dalam kemanusiaan dan sosial sedikit demi sedikit yang kami kumpulkan kalau disatukan akan menjadi bukit dan bermanfaat serta berguna untuk ahli musibah.

Maka daripada itu saya harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim marilah kita sama-sama gotong royong membantu ahli musibah agar dapat meringankan ahli musibah di dalam suatu bencana kebakaran rumah.

Terutama selain itu saya harapkan seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim dapat mengulurkan bantuan kepada ahli musibah yang terkena dampak kebakaran rumah di desa Tanjung Raya Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim siapa lagi yang akan peduli kalau tidak kita seluruh masyarakat atau rakyat Kabupaten Muara Enim untuk menjadi satu saling membantu ahli musibah tersebut semoga apa yang kita berikan mendapatkan ridho dan berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin”tutupnya.

Penasehat Ormas SSB Muara Enim Adamri menambahkan, Saya sangat mensuport kegiatan penggalangan dana korban kebakaran desa Tanjung Raya kec. SDL yang dilakukan oleh ormas SSB dan semoga Ormas SSB akan selalu hadir dan siap memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat serta siap menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Muara Enim, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan penggalangan dana untuk korban kebakaran desa tanjung raya kec. Semende Darat Tengah, semoga dimurahkan rezekinya dan menjadi amal ibadah bagi kita semua… aamiin ya rabbal alamin”pungkasnya.(Kamis,7/9/2023).

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menggelar kegiatan Pisah sambut Lurah dari Lurah Rusdi SH,M. Si ke Karya Mus Mulyadi. S. Sos .

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Lurah Seterio, hadir dalam kegiatan Ketua Forum Lurah Kecamatan Banyuasin III, Ivo Febyana Susanti. SSTP, Lurah Pangkalan balai, Lurah Kedondong Raye, Lurah Mulia agung, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW, Ketua TP PKK Kecamatan Banyuasin III, Ketua TP PKK Kelurahan dan masyarakat Seterio.

“Tetap solid dan berkoordinasi, Lurah adalah Kepala Administrasi, jadi haruslah berkoordinasi,”Pesan Mantan Lurah Seterio, Rusdi, SH. M. Si.

“Kami berterima kasih kepada seluruh, baik itu perangkat kelurahan, RT dan RW, PKK, serta Karang Taruna, sama-sama satu jalan, kegiatan yang ada harus tetap dijalankan,”Ucapnya.

Ditambahkanya, Kurang lebih tujuh tahun dirinya menjabat sebagai Lurah di Seterio ini, jangan sekali-kali membuat isu yang tidak benar karena akan menjadi berita yang akan berkembang tanpa pertangungjawaban.

“Kita tidak selamanya hidup, kita akan mengalami mati, inilah perjalanan ini kehidupan perpindahan tugas merupakan dokumen riwayat hidup bagi saya, “Ucapnya.

Ditegaskannya, atas nama pribadi dan istri Pihaknya mohon maaf sebesar-besarnya, selam dirinya menjadi Lurah di Seterio.

“Alhamdulillah kami membangun rumah dengan hasil kerja sendiri, sekali lagi bila ada salah kata kami mohon maaf.”Tukasnya.

Sementara itu, Lurah baru yang dilantik pada 1 September 2023 lalu, mengatakan bahwa dirinya meminta dukungan dari masyarakat Seterio, terutama RT dan RW dan Perangkat Kelurahan.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, mohon dukungan dari semuanya, saya minta bantuan dari RT dan RW Perangkat Kelurahan dan masyarakat,”Katanya.

Dirinya menegaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk jangan segan-segan untuk memberikan masukan dan kritik terhadap dirinya agar dapat membangun Kelurahan Seterio lebih baik lagi.

“Berikan teguran dan kritik kepada saya untuk membangun Kelurahan Seterio lebih baik lagi, bersama-sama kita bekerja keras menjadikan Kelurahan Seterio lebih baik lagi,”Tukasnya.

Terpisah, Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si. Mengatakan bahwa Karya Mus Mulyadi merupakan wasiat dari Almarhum Hj. Heryati, dari itu dirinya berpesan untuk dapat beradaptasi dengan masyarakat Seterio yang memiliki karakteristik beragam.

“Kelurahan Seterio ini memiliki karakteristik yang beragam, jadi pesan saya Lurah yang baru harus bisa beradaptasi dengan masyarakat, sebab di Seterio ini masyarakatnya heterogen seperti ada suku Batak, Jawa dan masyarakat lokal di Sumatera ini sendiri, “Katanya .

Camat Banyuasin III sampaikan pesan Kepada Lurah Seterio yang baru saja di lantik
Ditambahkan, Santo. Bila Lurah baru Seterio telah memahami masyarakat maka sangat mudah untuk membangun Kelurahan Seterio.

Dirinya mengucapkan Terima Kasih atas dedikasi dari Mantan Lurah Seterio, Rusdi SH. dan dirinya berpesan bahwa dalam bertugas harus menjalankan komunikasi yang baik, berkelakuan baik, bila hal tersebut dijalankan maka hal-hal baik akan datang.

“Dimana saja bertugas, berkelakuan yang baik, komunikasi yang baik maka hal tersebut akan membawa dampak yang baik, mendatangkan rejeki yang baik salah satunya,”Ucapnya.

Dirinya mengucapkan Terima Kasih kepada Mantan Presiden RI H. Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu memberikan NIP kepada mereka para honorer yang bertugas di Pemkab Banyuasin.

“Suatu keberkahan saat itu dimana Kabupaten Banyuasin dimekarkan, dan Presiden RI H. Susilo Bambang Yudhoyono memberikan NIP kepada kami, sehingga kami bisa berpidato dihadapan masyarakat hari ini,”Ujarnya.

Camat berpesan kepada masyarakat agar dapat mendukung kinerja Lurah Seterio, sampaikan kritik secara langsung ke Lurah agar kinerja Lurah Seterio lebih baik.

“Dukung Lurah Seterio yang baru, kritik dan saran secara langsung ke Lurah, jangan di umpati dari jauh, sebab hal tersebut tidak menyelesaikan masalah, sebab pembenci sekalipun benar Dimata mereka apapun yang dilakukan tetap salah, namun bagi yang memiliki integritas sekalipun kita salah maka akan diberikan masukan dan saran ,”Imbuhnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan teguran kepada dirinya agar dirinya tidak lupa diri, serta dapat bekerja lebih optimal.

“Sekalipun saya pribadi, saya tidak anti kritik tegur saya bila saya salah kasih tau saya apa yang belum saya lakukan atau kelupaan, sebab jabatan itu hanyalah titipan tidak abadi, saya ucapkan Selamat bekerja untuk Lurah baru, siapkan konsep apa yang ingin dilaksanakan,”Tegasnya.

Usai, sambutan dari Lurah dan Mantan Lurah serta Camat, kegiatan diisi dengan pembacaan Yasin serta penyerahan inventarisir Kantor Lurah Seterio, kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LEBAK – 06,September 2023. RT kp.gunggurung utara Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam,,RUYANI,( RT ) Datangi kantor PT.PLN ( persero ) ULP Malingping,untuk meminta penggeseran Tiang Listrik yang ada di tengah tengah Bangunan mushola AL-IKLAS, yang akan di Bangun,pasalnya Tiang tersebut berada di tengah-tengah bangunan Mushola.

Seluruh masyarakat Kp.gunggurung Berharap Setelah Pelaporan ingin secepatnya Tiang tersebut di alihkan,adapun pengalihanya atau penggeseran Tiang tersebut masih Di dalam alokasi Tanah Mushola AL-IKLAS,masyarakat ingin proses penggeseran secepatnya Di proses,Karna menghambat dalam pembangunan mushola AL-IKLAS.

RUYANI ( RT ) kp.gunggurung utara, memberikan keterangan kepada awak media Liputanabn.com,Saya berharap atas dengan laporan saya mewakili seluruh masyarakat kp.gunggurung utara Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam ingin segera di proses atau Tiang tersebut di alihkan,’Pungkasnya.

Dari pihak PT.PLN ( persero ) Setelah Ada permintaan dari RUYANI( RT) yang mewakili masyarakat di mita untuk bikin Proposal dulu,pemindahan Tiang tersebut karna sudah aturan dari PT.PLN,( persero ) kata security,adapun pemindahannya ituh setelah ada teime survai di jadwalkan untuk pemindahan Tiang tersebut.

Asep,salah satu warga sekaligus tokomh masyarajat kp,gunggurung utara mengatakan,saya berikut seluruh warga masyarakat kp.gunggungrung utara berharap agar pemindahan tiang listrik secepatnya di proses,karna kami tidak bisa membangun kalo tiang tersebut belum di pindahkan,ujarnya.

Editor : Yani

Liputanabn.com | Banyuasin – Sejumlah mobil Tanki berlogo angkutan solar industry menjamur keluar masuk Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mengangkut minyak masakan diduga hasil illegal rafinery. Hal ini terungkap saat tim media melakukan investigasi ke lapangan sejak satu pekan terahir ini mulai, 31 Agustus Sampai (5/9/2023), ironis nya truk tangki – tangki itu bertulisan Pertamina, Minyak Solar Industry namun yang diangkut justru minyak diduga hasil masakan ( Refinery ).

Menurut Anca sopir tanki jenis Cold Diesel pengangkut minyak solar industry dengan bertuisan dinding PT HPE dengan nopol D 8320 XS dan Mail dengan nopol E 9793 PA mengangkut minyak masakan jenis solar itu dari Kecamatan Babat Toman, MUBA menuju kota Palembang melewati Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Banyuasin, katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi dilapangan waktu itu namun menurutnya tidak memiliki dokumen sama sekali.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengambil minyak jenis solar ini di Kecamatan Babat Toman dan diangkut menuju kota Palembang. “Dan untuk grup kami koordinasinya melalui pak (IB) yang bertugas Polda,” kata Anca yang diaminkan temannya Mail saat dijumpai di Jalan Lintas tengah, Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba.

Sementara sebelumnya, Jumat (31/8/2023) tim juga menemukan angkutan solar industry yang mengangkut minyak hasil ilegal rafinery. Angkutan tersebut berupa tanki tronton dengan merk dinding PT Cahaya Petro Energi BG 8441 UN yang dikemudikan Aldy. Dia mengaku mengangkut solar masakan dari Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa menuju Gandus Palembang dan untuk koordinasi di jalan kami tidak kenal namanya, “Yang jelas minyak ini di akan dibawah ke Pooll PT Elizabeth di Palembang,” kata Aldy.

Sementara tim juga menemukan tengki Cold Diesel nopol R 9158 OD yang dikemudikan Naza dengan nopol BE 8620 RY yang dikemudikan Ono dan dia mengaku mengangkut minyak masakan dari Keban Sanga Desa menuju Provinsi Lampung dan koordinasi di jalan ini dengan Ibuk (R) Bayang kari Polda Sumsel,” ujarnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azhar, SIk melalui pesan WhatsApp mengenai permasalahan tersebut,”terima kasih mas informasinya, akan kami segera lakukan penyelidikan terkait mobil tersebut yang diduga membawa minyak illegal tersebut,”jawabnya singkat.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke akun WhatsAppnya tidak dibalas. Demikian juga Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, yang juga tidak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan ke akun WhatsAppnya. (Erwan/Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Empat Lawang – Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Empat Lawang kompak laporkan Oknum Bodyguard anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang diduga menghalangi tugas jurnalistik.

Berdasarkan surat tanda terima laporan/pengaduan nomor STTLPN/64/IX/2023/SPKT tanggal 06 September 2023 ditandatangani oleh Kanit SPK Polres Empat Lawang Aipda Zarmad, pelapor Yefri Susanto Bin Bakar yang berprofesi sebagai wartawan media online di kabupaten empat lawang.

Yefri Susanto melaporkan tentang tindak pidana Pasal 18 Ayat (1) Jo pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang isinya menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.

Dari keterangan Pelapor Yefri Susanto, ia di hubungi nomor 0811544**** yang mengaku sebagai keponakan Holda pada Selasa 5 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Penelpon dengan nada marah mempertanyakan hak wartawan dalam mengali informasi.

“Kamu jangan sok hebat, wartawan lain bertemu semua ngopi bareng, ngobrol, apa, bukan mau menghajar. Mau wawancara tidak ada urusan kamu, siapa dirimu, sedangkan media kamu itu jelas tidak legalitas kamu itu awas besok pagi saya tanyakan terdaftar tidak kamu itu, jadi saya buktikan yaa, besok saya kabari yaa. yang kedua hak kamu untuk bertemu dengan bibik itu (Holda-red) apa namanya, sekarang aku tanya apakah wajib berhak menjawab konfirmasi kamu itu,” ucap Yefri menirukan ucapan Terlapor.

Sebelumnya diberitakan Holda Anggota DPRD Sumsel Selatan dari dapil VII yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam diduga memanipulasi laporan harta kekayaannya. Bagaimana tidak, harta yang dilaporkan tidak memuat kepemilikan rumah bernilai miliaran rupiah di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Holda juga tidak mencantumkan kepemilikan rumah di Palembang yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah.

Ketua IWO Indonesia Kabupaten Empat Lawang Likuan Yu menyayangkan aksi-kasi premanisme yang dilakukan Terlapor. Menurut Likuan Yu tidak pantas orang yang mengaku bergelar sarjana namun melakukan intimidasi terhadap wartawan. Apalagi informasi yang melakukan penghalanggan tugas jurnalistik tersebut juga mencalonkan diri di dapil empat lawang 6 yang meliputi Kecamatan Talang Padang, Pendopo Barat dan Sikap Dalam.

“Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. barang siapa yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”.

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut, sehingga oknum dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Intimidasi dan persekusi terhadap wartawan tidak dibenarkan sama sekali. sebab, tugas pokok jurnalis memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara balance. Perilaku arogansi ini tidak dibenarkan. karena, sama saja merampas kemerdekaan pers/wartawan”, dijelaskan Likwanyu geram.(/Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Musi Banyuasin,- Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mitigasi Karhutbunlah Polsek Bayung Lincir berhasil menangkap tangan masyarakat yang membakar lahan.

Tersangka yang diamanakan oleh Tim KRYD mitigasi Karhutlahbun di Medak Bayunglincir yaitu Saut silaban, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Petani, warga Jalan. MTQ Jalur 4 Kec. Talang Bakung Prov. Jambi

Tersangka Saut tersebut dengan sengaja dan di akui telah membakar kebun miliknya sendiri di Dusun 5 Desa Muara Medak Kec. Bayung Lincir Kab. Musi Banyuasin.

Penangkapan pelaku Karhutbunlah tersebut dimulai ketika Kasat sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terbakarnya kebun warga di dusun 5 medak selanjutnya dilakukan pengecekan ketempat kejadian dan menangkap pelaku dan di tanganin oleh polsek bayung lincir .

Setelah mengamankan pelaku, Personil Polsek Bayug Lincir langsung melakukan pemadaman api di tempat kejadian kebakaran lahan tersebut.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Polri secara penuh melakukan pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5-7 September 2023. Untuk mengamankan agar KTT ASEAN berjalan lancar dan aman, Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2023.

Kasatgas Humas Operasi Tribrata Jaya 2023 Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengamanan dilakukan tak hanya di darat, melainkan pengamanan di udara. Hal ini dilakukan oleh Satgas Tindak yang di bawahnya ada Subsatgas Anti Drone.

“Polri membentuk Satgas Tindak yang di bawahnya ada Subsatgas Anti Drone guna mengamankan pergelaran KTT ASEAN melalui udara,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Ramadhan menjelaskan, Subsatgas Anti Drone mempunyai tugas mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area pengamanan atau venue kegiatan KTT ASEAN.

“Subsatgas dan alat-alat yang digunakan sudah kita terapkan dalam pengamanan KTT G20 di Bali, maupun agenda nasional dan internasional lainnya,” katanya.

Adapun teknis kerja Subsatgas Anti Drone ini yakni memantau pergerakan apabila ada drone yang terbang di area pengamanan dan venue KTT ASEAN, dalam radius sekitar 3 kilometer.

Jika nanti ada drone terdeteksi mendekat dalam radius yang sudah ditentukan, tim Subsatgas Anti Drone akan memutus sinyal remote ke drone.

“Tapi jika terus semakin mendekat maka terpaksa akan ditindak dan diturunkan dengan memutus sinyal GPS,” katanya.

Pada hari pertama pengamanan, Ramadhan menuturkan ada 3-4 drone yang terpantau terbang mendekati radius pengamanan. Namun, drone tersebut masih dimonitoring karena tak terbang lebih mendekat ke area pengamanan.

“Kalau hari kedua ini belum termonitor adanya drone liar terbang di sekitaran area pengamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, Subsatgas Anti Drone Polri ini mengamankan area ring 3 dan 4 KTT ASEAN. Sementara area ring 1 dan 2 sudah diback up Paspampres dan TNI AU.

“Sebelum melaksanakan penugasan kita berkoordinasi dengan Paspampres dan TNI AU yang menggunakan tim anti drone dalam pengamanan KTT ASEAN. Ring 1 dan 2 diback up rekan-rekan TNI kemudian ring 3 dan 4 diback up kami Brimob,” ujarnya.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Sumut. Salah satu pelaku pencurian sawit di Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), mengaku kapok melakukan perbuatan tersebut. Boby Dermawan (31), mengaku perbuatannya itu memang dilakukan semata-mata karena faktor ekonomi.

Boby kini merasa lega karena perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Dia bersama 69 tersangka lainnya diberikan sanksi membersihkan tempat ibadah berkat penuntasan perkara melalui RJ.

“Kami lakukan itu Pak karena memang kebutuhan Pak, memang di rumah betul-betul susah Pak. Jadi kami terima kasih banyak Pak kepada pihak PT Perkebunan Nusantara IV yang telah kami rugikan, Pak kami minta maaf dan terima kasih banyak sudah mau memaafkan kami pak,” ujarnya di Polsek Tanah Jawa, Selasa (5/9/23).

Menurutnya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Ia pun bersyukur PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV) sudah bersedia berdamai melalui restorative justice.

“Jujur ini baru pertama ini karena memang keadaan di rumah memang lagi betul-betul butuh bantuan makan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tiga tandan sawit yang dia curi bahkan belum sempat dijual. Namun, ia telah berencana menggunakan uang hasil penjualan sawit curian itu untuk membeli beras dan biaya pengobatan orang tuanya.

“Kebetulan untuk membantu biaya untuk beli beras di rumah dan kebetulan kemarin saya melakukan itu di rumah memang benar-benar orang tua saya lagi sakit keras di rumah Pak, jadi butuh biaya untuk berobat di rumah,” ungkap Boby.

Sebagaimana diketahui, Restorative justice menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan penanganan kasus dengan pendekatan restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menurut Kapolri, hal itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jakarta, Mau tidak mau jika lambat penanganan Kasus Penangkapan Penyeludupan Emas 8 Kilogram akan dialihkan di Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya Penangkapan Penyeludupan Emas 8 Kilogram di Kabupaten Gorontalo yang terjadi Penangkapan pada tanggal 27 Juli 2023, ternyata menjadi perhatian serius Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, bahkan jika tidak serius Polres Kabupaten Gorontalo, perkara tersebut disarankan ditangani Mabes Polri.

” Tinggal kita liat minggu ini, apakah penanganan Penangkapan Penyeludupan Emas bisa diselesaikan Polres Kabupaten Gorontalo atau tidak, kalau ngak FRN minta di Alihkan Tipiter Bareskrim Mabes Polri,” ujar Agus Flores Ketum PW FRN Rabu (6/9).

Diketahui Kasus Tersebut dengan Pelakunya (DS) dan (MYO), kini menurut Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, kasus tersebut masih dalam Sidik Polres Gorontalo.

Kepada Awak Media AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, mengatakan membenarkan kasus tersebut dan sementara masih melakukan Penyidikan.

Pihak Bandara Djalaludin sebelumnya sudah memberikan pressrilis untuk membenarkan bahwa benar pada tanggal 27 Juli Tahun 2023, personil Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo bekerja sama dengan Tim Polres Gorontalo dalam hal pemberian ijin masuk kepada tim Polres Gorontalo untuk melakukan penangkapan kepada 1 (satu) orang calon Penumpang Lion Air JT-793 di Gedung Terminal Bandara.

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.