Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar silaturahmi dengan pimpinan redaksi hingga wartawan cetak, elektronik, online dan TV radio.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si mewakili Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK hadir dalam kegiatan ini bersama Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM serta beberapa PJU Polda Sumsel Senin (26/6/2023).

Kegiatan tersebut terselenggara dengan lancar di Bukit Golf Resto & Resort Cafe yang beralamat di Jalan AKBP Cek Agus Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, bahwa ini merupakan agenda yang rutin oleh Polda Sumsel untuk bertatap muka, dengan rekan-rekan media baik Pimpinan Redaksi maupun wartawan yang merupakan rekanan Polda Sumsel.

“Kita dan awak media bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Kita membutuhkan wartawan, wartawan membutuhkan polisi,” ujarnya kepada wartawan

Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan dan tugas polisi tidak ada artinya tanpa adanya publikasi dari wartawan. “Jadi kita dan wartawan bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,” aku dia.

Oleh karena itu, lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya meminta peranan wartawan terus melakukan tugasnya. Khususnya dalam membantu polri dalam menjaga Kamtibmas dengan publikasi.

Dengan berbagai kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

“Kita harapkan hubungan kita dengan wartawan hingga pimpinan redaksi media cetak, online, elektronik, TV dan radio. Akan menjadi erat dengan adanya kegiatan ini yang akan dilakukan rutin secara terus menerus yang akan kita agendakan,” ungkap Alumni Akpol 94.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih dengan rekan-rekan media.

“Kita sangat berterima kasih, karena telah memberitakan hal positif terhadap kita. Apalagi kita telah membina kerjasama yang baik dengan rekan-rekan media,” aku dia.

Sehingga dengan kegiatan yang positif seperti ini, akan semakin eratkan hubungan antara Polda Sumsel dan rekan media yang ada di Palembang maupun Sumsel.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas hingga mempererat hubungan kita dengan rekan-rekan media,” tandasnya.

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengelar rapat koordinasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan ini terselenggara dengan lancar di ruang vicon lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/6/2023). Dengan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si memimpin rapat tersebut.

Ia menyatakan, Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Merdeka Jakarta, tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Berdasarkan data Penegakkan Hukum Perkara TPPO nasional periode 5 Juni – 23 Juni 2023, terdapat sebanyak 472 LP denganjumlah terbanyak di Polda Jawa barat sebanyak 62 LP, dan 580 TSKdengan jumlah terbanyak di Polda Jawa Barat (71 TSK) serta sebanyak 1.671 Korbandengan jumlah korban terbanyak pada Polda Kaltara (246 Korban).

“Dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2023, kami selaku Kasatgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada seluruh satuan tugas TPPO, baik ditingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten dalamkegiatan Pemberantasan TPPO yang telah berjalan selama periode Ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari Hulu sampai Hilir memerlukan ’Kerja Bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks, seperti diuraikan di atas.

Sinergitas akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif dengan cara menghormati dan memahami perbedaan tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, saling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepankan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.

Melalui Rakor Satgas TPPO ini adalah salah satu upaya kami, untuk memfasilitasi interaksi tersebut.

Turut hadir Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M.Anwar Reksowidjojo, S.I.K,M.H (Wakasatgas TPPO), Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP.Tulus Sinaga, S.I.K,M.H, Para Kasubsatgas TPPO Polda Sumsel, Para Kapolres/Tabes Jajaran (Mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing bersama satgasres dan mengundang instansi terkait yang ada di wilayah masing-masing).

Undangan/narasumber, Kajati Sumsel diwakili oleh Kasi Teroris Linta Negara BPK.Herman, S.H, KPT Palembang diwakili oleh Bpk. Efran Basuning,S.H, M.Hum (Hakim Tinggi), Kadisnakertrans Provinsi Sumsel diwakili oleh Andi Bobi Wahyudi,S.H,M.Si, Kadiv Imigrasi Kumham Sumsel Bpk.Herdaus,S.H,M.H dan lainnya.

Editor : Mastari

Liputanabn.com|Banten Lebak- Minggu 25 Juni 2023 Pantai binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesallam,Banyak Pengambilan dan pengepulan trumbu Karang Laut di wilayah binuangeun.

Di Sepanjang Pantai Binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesalam banyaknya pengepulan Karang Laut yang di duga tidak Mempunyai perizinan Lengkap untuk dalam usaha terumbu Karang.

Di sepanjang pantai binuangen tempatnya Pengambilan terumbu Karang yang di duga tanpa izin Lekap.

Maraknya oknum oknum Pengusaha di sepanjang Pantai binuangen,yang Merusak terumbu Karang di sepanjang Pantai yang ada di wilayah binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesallam Kabupaten Lebak Banten.

Kerna banyaknya pengambilan terumbu Karang tersebut bisa Mengakibatkan Kerusakan tumbuh tumbuhan laut dan karang di sepanjang pantai Binuangen,Sangat Di sayangkankan Selama Ini belum ada penidakan oleh pihak yang berwenang,kepada oknum pengusaha tersebut.

Dan kepada APH aparat penegak hukum di bidang kelautan mohon di koreksi tentang perizinan-perizinannya,dan bisa menindak tegas sesuai aturan UUD yang berlaku, kepada pengusaha-pengusaha yang di duga tanpa izin atau perizinan yang tidak lengkap.

Reporter.Bayu

Korwil Banten.Yani

Editor.Balok

Liputanabn.com | Pali – Satreskrim Polres Pali Polda Sumsel,kembali mengungkap Kasus dugaan tindak pidann “Pencurian dengan Pemberatan” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, 5 KUHP.

Berdasarkan LP / B-94 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 22 Juni 2023,dan waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira Pukul 22.00 Wib,di Jalan Pertamina Sungai Limpah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,Provinsi Sumatera Selatan dengan korban PT Pertamina EP.Adera Field.

Diperkirakan,akibat dari pencurian itu Pihak PT Pertamina EP.Adera Field mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000 (Enam Belas Juta Rupiah).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,pada Jum’at (23/06/2023).

“Betul, kita telah menerima 4 (Empat) orang terduga pelaku tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, 5 KUHP yang diserahkan oleh Tim Patroli Security PT. PERTAMINA EP. ADERA FIELD,”ujar Kasat Reskrim Polres Pali kepada awak media ini.

Dijelaskannya kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi sebagai berikut,berawal pada Kamis (15/06/2023) sekira Pukul 22.00 Wib,di Jalan Pertamina Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,para terduga ini melakukan pencurian pipa milik PT. PERTAMINA EP. ADERA FIELD,dengan menggunakan mesin Lampu potong dan gergaji.

“Setelah pipa tersebut terpotong menjadi beberapa potongan,lalu pipa tersebut pindahkan ke satu tempat dengan cara ditumpuk,berselang 1(Satu) minggu kemudian tepatnya pada hari Kamis tanggal 22 juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib,pipa yang telah dipotong dipindahkan oleh para terduga,namun pada saat itu Tim patroli PT.PERTAMINA EP. ADERA FIELD melewati tempat tersebut,dan para tersangka berlari menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor dan sempat dikejar oleh tim Patroli namun para pelaku sempat meloloskan diri,”paparnya.

Kemudian lanjut Perwira Akpol yang ramah tamah ini,Tim Patroli kembali kelokasi,dan mengintai para pelaku tak jauh dr TKP.

“Setelah mengintai dengan cara bersembunyi tak jauh dari TKP,selang 20 (Dua Puluh) menit kemudian para pelaku ini kembali ke lokasi penyimpanan potongan pipa dengan menggunakan satu Unit Sepeda Motor berboncengan tiga, dan langsung diamankan oleh Tim Patroli dan Security,” Lanjutnya.

Setelah diamankan,para pelaku ini saat di introgasi mengatakan bahwa terduga pelaku bernama SD Bin MS (35) Pekerjaan Petani,beralamat Dusun III Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali yang melakukan pemotongan pipa besi tersebut, dan pelaku bernama CD Bin AK (34) Petani yang tinggal di Dusun I Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali yang membawa 1 (satu) unit mobil mitsubishi L200 Warna hitam.

Lalu peran Terduga pelaku bernama ML Bin SH (27) petani yang lahir di Sungai Ibul dan tinggal Sungai Limpah Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali serta PI Bin SL (14) yang masih dibawah umur ikut membantu pencurian itu.

“Dari hasil introgasi,para terduga mengakui telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut dan selanjutnya Tersangka Bersama dengan Barang Bukti saat ini sudah Diamankan Ke Mapolres Pali Guna Penyidikan lebih lanjut dan Kasus ini akan kita dalami lagi,” Jelas Kasat Reskrim.

Dan PERDI Mengangkut pipa besi yang sudah terpotong ke tempat pemotongan pipa, dan Tersangka SUDIANTO Berperan memotong pipa besi tersebut atas kejadian tersebut pihak PT. PERTAMINA EP. ADERA mengalami kerugian Sebesar Rp. 16.000.000 (Enam Belas Juta Rupiah) Selanjutnya Tersangka bersama dengan barang bukti diamankan ke polres pali guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah :
– 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L200 Warna hitam.
– 1 (Satu) Unit motor Revo Berwarna hitam.
-1 (Satu) Unit motor Vario Berwarna merah.
-1 (Satu) Buah Tabung oksigen.
-20 (Dua puluh) Potong pipa besi dengan ukuran panjang kurang lebih 2 meter yang berdiameter 4 inch.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pemerintah Desa .Cilayang Kecamatan, Curugbitung Kabupaten Lebak provinsi Banten, akan di laporkan ke . PIDSUS Mabes Polri oleh si Ahliwaris yang berinisial ( H.j)

Dalam keterangan Pemilik hak Ahliwaris (H.j)pada Jum’at (23/06/2023) menuturkan kepada awak media liputanabn.com, menjelaskan perihal dugaan penyerobotan tanah milik (H.J) warga desa Cilayang Kec.Curugbitung Kab.Lebak Provinsi Banten dengan sewenang-wenang, yang diduga dilakukan oleh pemerintah Desa Cilayang Kec. Curugbitung Kab. Lebak provinsi. Banten

Tindakan tidak terpuji kembali ditunjukan aparat Pemerintah Desa Cilayang Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Di duga dengan sengaja melakukan penyerobotan tanah hak milik masyarakat kepada seorang berinisial (H.J)

Tindakan tidak terpuji tersebut di duga dilakukan dengan cara bersekongkol dengan Kepala Desa Cilayang yang juga merupakan tetangga sendiri bersama para aparat Desa untuk memuluskan kepentingannya mendapatkan lokasi yang sudah dibangun gedung serbaguna GSG dan Kios tempat usaha desa di atas tanah pribadi milik masyarakat.

Akibat penyerobotan atas tanah hak milik masyarakat yang berlokasi di area kantor Desa Cilayang itu yang kemudian si pemilik selalu di intimidasi oleh aparat desa setempat jika memperhatikan prihal tanah tersebut bisa menimbulkan kericuhan antara masyarakat,”ujar kepala desa setempat

‘’Kami sebagai pemilik tanah tidak menerima tanah kami di rampas seenaknya dengan persetujuan Aparat Desa Cilayang. Apa dasar mereka mau merampas tanah kami. Harusnya mereka juga sudah tau bahwa tanah tersebut milik  kami. Kenapa harus mau bersekongkol dengan pihak desa segala untuk memuluskan kepentingannya,’’ kesal (H.J) pemilik tanah kepada media, Jum’at (23/06/2023).

Lanjut (H.J) seharusnya aparat Desa itu tau betul mana tanah hak milik negeri dan mana tanah hak milik masyarakat. Jangan seenaknya negeri menyeroboti tanah hak kami untuk kepentingan usaha. Jangan mentang-mentang aparat desa langung diberikan seenaknya begitu saja demi memenuhi hasrat kerakusnnya tanpa mempertimbangkan hak pihak lain.

‘’Ini perbuatan melawan hukum. Perbuatan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan. Penyerobotan atas hak pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik adalah perbuatan pidana. Hukumannya maksimal 4 tahun penjara,’’ tandasnya menjelaskan Pasal 385 ayat (1) s.d ayat (6) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

‘’Atas nama Keluarga Ahliwaris Sangat kejam tindakan Pemerintah Desa Cilayang bersama oknum.oknum Pejabat desa Cilayang Persoalan ini kami akan seriusi dan bawah persoalan ini ke ranah hukum,’’ tutup (H.J).

Hingga berita ini kami terbitkan kepala desa Cilayang Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten ini Menjelaskan,”  Intinya dan seharus nya di tanyakan dulu kepada si pelapor.adapun sy menjabat baru.1/thn.gedung GSG di bangun sebelum sy menjabat.” ucap Aris kepala desa Cilayang

Red (tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Bincang ringan Tim Advokat Basuki Law Firm Bersama LSM,Ormas dan Media Bertempat Di Jl Raya Simpang Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak,Sabtu (24/06/2023)

Hadir dalam acara Tersebut Ketua Asisten Advokat Kabupaten Lebak (Asep Gamer) anggota asisten advokat Basuki LAw firm dan ketua DPP GRIB(gerakan rakyat Indonesia bersatu)pusat Ujang mujahidin menyatakan dan berharap dengan adanya kantor hukum Basuki LAw Firm di wilayah Malingping bisa membantu masyarakat yang tidak mampu dan bisa memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu.ungkapnya

Selain membahas mengenai perkembangan Asisten Advokat Basuki Law Firm Counsellor at law Pertemuan tersebut juga menjadi ajang temu kangen guna mempererat tali silaturahmi antar Asisten advokat,Media,Lsm Serta =Ormas.

Asep Gamer Menjelaskan, Dengan adanya agenda tersebut, Dirinya Berharap Para Asisten advokat untuk lebih banyak membangun komunikasi dengan Lsm, Ormas, media karna sama – sama pelaku Advokasi agar selalu berdampingan membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan hak – haknya sesuai dengan UU No. 39 Thn 1999 pasal 19 ayat 2. yang mungkin belum kenal atau jarang bertemu Dengan Melalui Diskusi Sederhana itu dapat Bisa saling Mengenal dan Membawa manfaat untuk semua pihak khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum.

“ Ya Kita Disini Dalam Hal Silaturahmi yang ingin memberikan suatu hiburan namun, tidak terlepas dari acara tujuan ini, yaitu mempersatukan keanggotaan baik senior Maupun junior Dan Saya pertemukan semua untuk bisa saling tukar pikiran Disini,”Jelasnya

Ketua Tim Advokat basuki Asep gamer, menjelaskan bahwa Tim Advokat Basuki law firm counsellor at law, Harus menjadi pelopor di kalangan masyarakat, guna kepentingan masyarakat banyak, agar masyarakat terhindar dari kesewenang – wenangan.
Dengan memperluas jaringan, menambah jumlah dan membangun sistem berlaku juga tahapan yang caranya agar masyarakat bisa paham tentang hukum dan aturannya.pungkasnya.

Laporan ( Korwil banten. Yani )

Editor     : Bolok

 

Liputanabn.com | PALEMBANG   – Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK membuka Kejuaraan Menembak dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 di Stadion Shooting range JSC Palembang Sabtu (24/06/2023).

Dalam sambutanya, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan tujuan dari lomba tersebut selain untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-77, juga untuk meningkatkan kemampuan dan Silaturahmi antar Personil dalam kegiatan menembak juga syarat akan makna dan filosofi.

“Menembak mengajarkan kita untuk mengajarkan diri memiliki konsentrasi, disiplin, ketenangan,  kecepatan dan ketetapan dalam pengambilan keputusan untuk mencapai hasil yang maksimal” ujarnya.

Saat di temui di lokasi Kombes Pol.Drs Supriadi MM juga menekankan kepada peserta lomba dan panitia untuk pedomani dan perhatikan faktor keamanan dan keselamatan dalam pertandingan. “Taati peraturan dan terapkan disiplin yang tinggi serta tetap menjunjung tinggi sportifitas dengan semangat persaudaraan dan solidaritas,” katanya.

Sebelumnya,Supriadi
menyampaikan Kejuaraan Lomba Menembak dilaksanakan selama Satu hari dengan Peserta penembak terdiri dari 115 personil,  terdiri dari PJU Polda Sumsel dan satker 51 Personel para Kapolres Jajaran Polda Sumsel 42 Personel dan Polwan 22 Personel

Untuk pemenang dalam perlombaan
Kejuaraan Menembak Kapolda Cup tahun 2023 dlm memperingati Hari Bhayangkara ke 77 mengusung tema “POLRI PRESISI UNTUK NEGERI” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas sebagai tema HUT ke-77 Bhayangkara.

*PEMENANG KEJUARAAN MENEMBAK KAPOLDA SUMSEL CUP TH 2023 :*

1. Center Fire Pistol EXECUTIVE (PJU dan Kasatker/Kasatwil)
Juara 1 AKBP EKO SUMARYANTO, S.I.K, M.Si. PLH. DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL dengan nilai 70;
Juara 2 AKBP GUN HERIDI, KA SPKT POLDA SUMSEL dengan nilai 69;
Juara 3 KBP ISKANDAR DIR INTELKAM POLDA SUMSEL dengan nilai 68.

2. Center Fire Pistol perorangan
Juara 1 Bripka David Malis Dari DITKRIMUM POLDA SUMSEL dengan nilai 80;
Juara 2 AKBP KOKO ABRIANTO W, S.I.K Dari DITKRIMSUS POLDA SUMSEL dengan nilai 78;
Juara 3 IPDA I GEDE PUTU SURYA W.P.S.Tak. Dari POLRES PALI POLDA SUMSEL dengan nilai 75.

3. Center Fire Pistol beregu.
Juara 1 DITKRIMUM POLDA SUMSEL dengan nilai 221;
Juara 2 DEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SUMSEL dengan nilai 205;
Juara 3 BRIMOB PELOPOR SATBRIMOPOLDA SUMSEL dengan nilai 191.

4. Center Fire Pistol Perorangan Polwan
Juara 1 Bripka Virgiania Zuraya Tagryt Dari DITLANTAS POLDA SUMSEL dengan nilai 74;
Juara 2 AKP Sisca Arisandi, S.I.K, M.A. dari RO SDM POLDA SUMSEL dengan nilai 72;
Juara 3 AKP Sri Djumiati dari POLRES PRABUMULIH POLDA SUMSEL dengan nilai 69. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG –Kabid Propam Polda Sumsel sebagai ketua Tim Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), pimpin tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK) dalam seleksi Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

di Gedung Golden Sriwijaya Palembang pada jumat (23/06) sore

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH melalui Kasubbid Paminal mengatakan, Bahwa untuk rangkaian seleksi penerimaan Bintara Polri telah memasuki Tahap Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), yang mana sebagai penguji adalah dari Personel Bid Propam Polda Sumsel , berdasarkan peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Nomor 02 Tahun 2015.


Kasubbid Paminal AKBP Adhi Setyawan menyampaikan, “Saya sebagai Ketua Tim pelaksana Penguji PMK telah melaksanakan pembukaan tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK),” ucap Adhi.

“Adapun jumlah peserta pada hari kamis 22/06 sebanyak 229 orang terdiri dari Calon Polki 201 orang dan calon Polwan 28 orang dan PMK hari jumat 23/06 diikuti 260 orang semua calon Polki
untuk tim penguji dari personel Bidpropam Polda Sumsel yang melibatkan Panitia serta Was Internal dan Eksternal Penerimaan Bintara Polri T.A.2023 Panda Polda Sumsel
,” ujar Adhi
Adhi juga mengatakan, “Kegiatan pengisian jawaban DPCT dan PMK adalah merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 dan hasil jawaban merupakan penentu para peserta seleksi apakah di terima untuk menjadi calon siswa Bintara Polri atau ,” kata Adhi

“Sebagaimana diketahui bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, “Penerimaan Polri tidak dipungut biaya untuk hasil test diumumkan secara transparans, akuntabel sehingga dapat di percaya oleh masyarakat publik,” tutup Adhi

Ditempat yang sama Saat dimintai keterangan oleh wartawan jumat sore 23/06/2023 Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI melalui Kabag Psi
Kompol Suparyono ,S Psi,M.Psi,Psikolog dalam kesempatannya mengatakan bahwa Tes Psikologi ini untuk melihat latar belakang mental kepribadian para peserta, pergaulan di lingkungannya, ataupun ada tidaknya keterlibatan dalam tindakan kriminalitas maupun organisasi terlarang yang ada

“Pada pelaksanaan Tes Psikologi Tahap II ini tetap mengikuti protokol Kesehatan, para panitia, peserta tetap menggunakan masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Suparyono mengatakan untuk hari Kamis 22/06 uji Psikologi Tahap II penerimaan Bintara Polri T.A 2023 berjumlah 200 orang calon Polki sedangkan untuk hari Jumat kemaren 23 /06 peserta yang mengikuti psikologi tahap II berjumlah 200 orang semuanya calon Polki.

Lanjut, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hari ini sudah melaksanakan tes Psikologi dengan baik.

“Terus berdoa dan berusaha semoga apa yang kalian cita-citakan menjadi Bintara Polri dapat tercapai,” pungkasnya ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG –
Polda Sumsel melaksanakan gowes bersama keliling pusat kota Palembang
Alhamdulilah rangkaian Hut Bhayangkara ke- 77 Gowes bersama TNI-Polri ini dimulai dari *Rute : Start Paakri – Jln. AKBP Cek Agus – Simpang Patal – Jln. R.Sukamto – Jln. Basuki Rahmat – Simpang Polda – Jln. Demang Lebar Daun – Jln. Angkatan 45 – Jln. Kapten A.Rivai – Simpang Charitas – Jln. Veteran – Jl. Rajawali – Jln. Mayor Ruslan – Jln. Dr. M. Isa – Finish Komplek Paakri (Estimasi jarak tempuh 13 KM dan jumlah peserta Funbike sebanyak 487 orang peserta dari TNI Polri,keluarga besar Polri Polda Sumsel, dan masyarakat kota Palembang) *ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Saat pelepasan peserta Funbike Hut Bhayangkara ke-77 di komplek Pakri Palembang sabtu pagi
(24/6/2023).

Gowes bersama ini diikuti secara langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK selain itu juga tampak hadir Para PJU Polda Sumsel unsur Forkompimda Prov Sumsel nampak juga hadir Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Purwati SE MM,Danlanud SMH Palembang Kolonel (Pnb) Sigit Gatot Prasetyo,M.M O.A.S
Gowes ini dilaksanakan oleh ratusan personel Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang beserta Bhayangkari Serta para prajurit TNI AD,Laut dan udara bersama masyarakat


Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, gowes bersama ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77 tingkat Polda Sumsel Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kekompakan dan soliditas TNI-Polri bersama Forkompimda dan masyarakat Sumsel

“Semoga gowes bersama ini menambah silaturahmi dan soliditas serta kekompakan setiap personel TNI-Polri. Selain badan sehat, TNI-Polri di wilayah hukum PoldaSumsel semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Alumni Akpol 91

Kabid Humas Polda Sumsel menambahkan, semarak dan antusias peserta Funbike Polda Sumsel dibagikan ratusan Doorprize beserta hadiah hiburan kepada peserta yang langsung dibagikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK,dan momen Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 mengusung tema “Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju .semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dalam ridha allah swt tandasnya (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. (Bolok)

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.