Liputanabn.com | PALEMBANG – Personel Bidhumas Polda Sumsel Terima piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (5/6/2023).

Adapun personel yang mendapatkan piagam penghargaan antara lain Kompol Masnoni SIK, Pembina Darul Jalal S Ag, Bripka Winci Kiki Syahfutra SH, Bripda M Dwi Wahyu dan Penata I Fransiskus Y H S S Kom.

Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa peranan Bidhumas, sangat luar biasa. Atas kinerja dan dedikasi tinggi dalam kegiatan percepatan amplifikasi, pemberitaan media sosial online. Dan viralisasi konten media sosial Polda Sumsel jajaran.

Mampu menduduki peringkat 9 dari peringkat 34 dalam kurun waktu 3 minggu pada kegiatan Quick Wins Presisi tingkat mabes Polri. “Pencapaian ini sangat luar biasa, sehingga kita harapkan pencapaian ini dapat dipertahankan. Bahkan harus meningkatkan kinerjanya untuk mencapai lebih baik lagi,” ujarnya.

Jenderal bintang dua ini berpesan kepada seluruh personel Polda Sumsel, Polres dan Polrestabes jajaran agar memacu kinerjanya. Agar apa yang didapatkan rekannya baik piagam penghargaan maupun PIN Emas.

“Kita berharap semua personel untuk meningkatkan kinerjanya, agar mereka kedepannya dapat meraih hal yang sama dengan rekannya. Baik PIN Emas maupun piagam penghargaan,” katanya.

Tidak hanya personel Bidhumas yang mendapatkan penghargaan, tapi juga ada Satker Itwasda Polda Sumsel, Satker Bidpropam Polda Sumsel, Satker Bidkum Polda Sumsel.

Kemudian Satker Sikum Polres Lubuklinggau, Satker Satres Narkoba Polres Banyuasin. Sedangkan Polres OKUT mendapatkan PIN Emas.

“Kita berikan PIN Emas, atas kinerjanya yang sangat baik, dengan membuat inovasi berupa pemasangan CCTV online. Sebanyak 520 titik serta ruang command center di Polsek Belitang III Polres OKU Timur,” jelas dia.

Adapun jumlah penghargaan yang diberikan yaitu PIN Emas sebanyak 1 dan piagam penghargaan sebanyak 37 lembar. Dengan total satker yang menerima sebanyak 4 satker dan 3 satwil. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi M.M Pimpin Apel Pagi dilapangan Apel Mapolda Sumsel KM 4 Palembang.senin pagi 29/05/2023

Dalam arahannya Dia mengajak Personel Satker dan jajaran untuk mewaspadai karena Covid 19 masih ada serta untuk meningkatkan Prokes apabila kesehatan tidak stabil, pada apel pagi yang diikuti para PJU serta personel Polri PNS Satker Polda Sumsel.

Andreas Kusmaedi juga mengajak seluruh jajarannya untuk terus melakukan upaya antisipasi karhutla dengan kegiatan preemtif dan preventif.
“Tekankan kepada operator posko untuk terus memantau hot spot atau titik api di wilayah masing-masing, apabila ditemukan segera tindak lanjuti,” tegasnya.

Dia menjelaskan sejauh ini telah dan terus berjalan dan terus digencarkan oleh jajarannya.
“Langkah-langkah tersebut diantaranya sosialisasi dan edukasi yang setiap hari dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas,
dengan harapan terus meningkatkan latihan gabungan,dan mengedukasi masyarakat masalah Karhutlabun,serta
operator posko karhutla yang setiap hari selalu memantau titik api,” ucapnya

Andreas juga mengingatkan tentang netralitas Polri menjadi perhatian untuk melakukan pencegahan agar jangan sampai ada personel yang melanggar aturan sesuai regulasi yang ada menjelang ditahun politik pesta Demokrasi 2024 yang akan datang,’

Ia mengatakan netralitas Polri telah diatur dalam ketetapan (TAP) MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI-Polri sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 10 ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2022 bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | INDRAMAYU – Saling klaim antara para penggarap dengan para pekerja yayasan All zaitun terus berlanjut, hingga patok yang sudah terpasangpun di cabut, Sengketa tersebut terjadi di lahan persawahan exs pangonan desa sidadadi kecamatan haurgeulis kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis, 01/06/2023

Para penggarap (petani) bertahan karena merasa tidak pernah menjual kepada siapapun, sementara dari pihak yayasan Alzaitun mengklaim sudah membeli berdasar Sertifikat Hak Milik(SHM)

Jhon Dany, dari Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia menyampaikan kepada kami awak media, dari hasil investigasi nya di lokasi tersebut, menyimpulkan keperihatinan nya, menyayangkan kepada pemerintah Desa yang seolah tutup mata menyikapi persoalan ini

Seharus nya muspika , khusus nya pemerintah Desa, dalam hal ini kepala desa, segera menyikapi, persoalan ini dengan lebih serius, karena di kwatirkan terjadi komplik yang tidak terhindar, seperti beberapa pekan yang lalu

Terjadi tindak kekerasan yang di duga di lakukan oleh beberapa orang yang mengaku penggarap terhadap para pekerja yayasan alzaitun,hingga mengalami penganiayaan, yang saat ini masih dalam. Proses oleh kepolisian Resort Indramayu polda Jawabarat

Bila tidak secepat nya di sikapi, di kwatirkan gejolak semakin tambah parah, dan bisa berpotensi komplik horizontal yang berujung memakan korban

Pemerintah Desa harus segera melakukan musyawarah, memberikan pencerahan, edukasi kepada seluruh masyarakat para petani penggarap, agar mereka paham dan mengerti

Kalau memang sudah terjadi jual beli (transaksi) tunjukan kepada mereka para penggarap agar tidak salah paham dan dapat di mengerti, sehingga pihak pembeli merasa nyaman, dan tidak ada komplik di lapangan

” Kami berharap pemerintah desa setempat segera bermusyawarah dengan para penggarap tersebut, berikan penjelasan yang sejelas jelas nya, agar mereka paham, sehingga tidak menimbulkan komplik ” Ujar Jhon

“Kwatir bila dibiarkan bisa menimbulkan komplik yang yang meluas, karena sejati nya para penggarap tidak paham, apalagi di tumpangi oknum atau mereka yang punya kepentingan ‘ tambah jhon

Persoalan yang terjadi di lahan eks pangonan didadadi, sudah berlangsung dari beberapa tahun yang lalu belum ada penyelesaian

Dugaan Seta kejanggalan terbit nya Sertifikat Hak Milik(SHM) masih di pertanyakan ke absahan nya, pasal nya, para penggrap khusus nya , para penggugat mengherankan, karena letak lahan garapan tidak sesuai baik dari luas , serta posisi lahan nya dengan yang tertera di SHM

Kepada kami awak media, para penggugat /penggarap mengatakan, bahwa SHM yang sudah terbit dari BPN tidak pernah mereka pegang , bahkan saat ini sudah lebih kurang 100hektar sudah di kuasai yayasan Alzaitun

” Boro boro kami pegang, lihat pun belum pernah SHM milik kami, malah sekarang lahan ini sudah di kuasai oleh pihak Yayasan , kan aneh? Maka kami bertahan mau sampai kapan pun ” Ujar para penggarap

Atas kejadian ini, seharusnya nya pemerintah kabupaten segera terjun kelapangan,agar polemik ini segera berakhir tidak menimbulkan korban

Informasi yang kami himpun di lapangan, karena ada nya kejanggalan terkait penerbitan SHM , juga ada nya dugaan penjualan secara ilegal, para penggarap yang notabene nya sebagian sebagai penggugat yang merasa kehilangan SHM nya, dalam waktu dekat akan Segera membuat laporan Kehilangan kepada pihak yang berwajib

” Kami merasa tertipu dan terzolimi oleh para pengurus, dengan tidak pernah Terima nya SHM ke tangan kami, secepat nya kami akan membuat laporan kehilangan, dan segera meminta ke pada BPN untuk segera memblokir SHM milik kami tersebut” Ujar para petani penggarap kepada kami awak media

Sampai berita di tayangkan, kami awak media belum mendapat jawaban dari kepala desa /.kuwu komar atas hak jawab nya

( Tim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com // MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas Kegiatan acara seksi Humas dan jajaran Polres Musi Rawas mengelar dialog publik tentang Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang digelar Mabes Polri melalui zoom meeting bertempat diruangan Pesat Gatra 31/05/2023

Namun sangat di sayangkan Menuai kritik dan protes dari beberapa Ketua dan Anggota Organisasi Wartawan yang ada di Musi Rawas melalui grub WhatsApp Polres Mura Update Jumat 02/6/2023.

Dialog publik tersebut diikuti seluruh Polda dan Polres se Indonesia dan di Polres Musi Rawas di laksanakan di ruangan Pesat Gatra. Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Ketua komisi hubungan antar lembaga dan luar negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Universitas Indonesia, Dr Devie Rahmawati dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Effendy serta Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra.

Dari beberapa rekan media yang tergabung di WhatsApp grup Polres Update mempertayakan kenapa kegiatan tersebut mereka yang tergabung diorganisasi wartawan tidak diundang dan tidak ada pemberitahuan diacara seksi humas serta jajaran polres dialog bersama wartawan.

Salah satu Ketua organisasi yang ada di kabupaten Musi Rawas merasa kecewa saat di konfirmasi Zainuri selaku Ketua FKWS Musi Rawas mengatakan “ Seharusnya jika ada kegiatan yang menyangkut Pers pihak Humas Polres Musi Rawas mengundang seluruh perwakilan Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Dengan demikian agar tidak terjadi cemburu sosial sesama pers satu dengan yang lain. Tegasnya

Kami seluruh media selalu melakukan yang terbaik untuk Polres Musi Rawas, terutama mengenai publikasi kegiatan di Polres. Berita-berita kegiatan Polres yang kami terbitkan tanpa mengharapkan apa-apa, kami rela menghabiskan waktu dan Kuota untuk menerbitkan berita. Ujarnya

Bahkan bagi yang tidak tergabung di Grup Polres Mura Update tatap menerbitkan berita kegiatan Polres, Misalkan anggota Forum Komunikasi Wartawan Silampari (FKWS), tiap Rilis yang dikirim ke grup selalu di teruskan di Grup FKWS, supaya rekan-rekan FKWS yang tidak tergabung di Grup Polres Mura Update juga bisa terbitkan berita kegiatan Polres. Tutupnya

Saat awak media mengkofirmasi langsung ke bagian Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah melalui via WhatsApp mengatakan “ Ooh yg acara Zoom Meeting hari rabu kemaren acara dr Div Humas tp undangan sesuai TR saja.”
(Tim FKWS)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan oleh Kasubbag rehab pers Bid Propam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim SH MSi terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, rabu (31 /05/2023).

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Rabu sore (31/05/2023), Kapolda Sumsel Irjen PolA.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan,maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya. “Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Supriadi.

Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. “Banyak komplain dan pengaduan terkaitdengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal,” katanya.

Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas. “Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil jajaran Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Paurkeskamtibmas Subbid dokpol Pendatu dr. M. Rizky desmadia,sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
nara sumber selanjutnya
Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M,Psi dan IPTU Eka marwati,M.Psi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul.Jalal ,S.AG, M.M dengan materi Binrohtal tema manfaatkan kesempatan hidup untuk menebar kebaikan, kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus, S.H, M.Si Jabatan Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.

Sedangkan Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol. M. Hermawansyah S.AG, M.Si Jabatan Kaur standarisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel materi tentang Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, S.H,M.S.i. Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema pembinaan dan pemulihan Profesi Polrikita tingkatkan SDM Unggul untuk mewujudkan Polri yang Presisi ujarnya (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Serpong – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Maraknya penambang Galian C ilegal di JLN,Maja Koleang desa. Cilayang ,Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Provinsi Banten, yang diduga ilegal,” Penegak perda kabupaten dan aparat penegak hukum APH. di buat tidak berdaya seakan akan tutup mata, padahal kegiatan tersebut sangat pulgar dan wara wiri nya dum truk. Yang mengangkut penambangan hasil ilegal mining tersebut. Rabo 31/05/2023.

Di sinyalir pihak aparat Desa dan penegak hukum hanya diam membisu tanpa kata. Mungkinkah sudah kalaborasi dan kerja sama untuk melancarkan modus dugaan tambang ilegal tersebut dan seperti tudingan aktipis bahwa pemerintah Desa dan APH Juga kasatpol pp nya sudah di sumpel dapat jatah dari hasil kejahatan ilegal mining supaya diam tak berkutik.

Mungkin di kabupaten lebak di duga sudah budaya dan dinasti hukum memihak terhadap pengusaha yang notabene nya sebagai penguasa. Di lihat dari kacamata hukum selalu para pengusaha tambang Galian C ilegal di kabupaten lebak itu kuat. dan terkesan kebal hukum tanpa melihat dampak kedepan nya akan seperti apa. Lingkungannya nanti
Padahal itu sangat berpotensi longsor dan banjir , karena pengeroposan tanah dan perbukitan

Pihak perhutani pun seolah tidak ada tindakan yang independen terhadap para pelaku usaha dan penambang yang di tanah perhutani malah di duga adanya pembiaran atau di lindungi nya padahal kewajiban nya sebagai petugas perutani untuk menjaga exploritasi hutan agar hutan nya hijau nyaman dan aman tidak di ganggu oleh para oknum penambang tersebut.

Sedangkan pada pasal 158 undang undang tersebut di sebutkan bahwa orang yang sengaja melakukan penambangan tanpa ijin. Di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 000 000 000,termasuk juga setiap orang yang memiki IUP. pada tahap eksplorasi terbukti melakukan kegiatan oprasi produksi, di pidana dengan penjara di atur dalam undang undang tersebut. Pasal itu sudah jelas tetapi para pengusaha tambang tersebut seakan akan pasal tersebut hanya mainan saja. Dan tidak takut.

Tim Lembaga Lodaya Pejajaran wilayah provinsi banten.Hermawansyahyang selalu keritisi terhadap para oknum tersebut. Sangat memohon Kepada intansi dan intitusi yang terkait. Baik gubernur banten. bupati lebak. Kejaksaan agung. Mabes Polri, KPK , kementrian lingkungan hudup dan kehutanan. Segera mengepaluasi dugaan penambang ilegal. di desa Cilayang ,Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak provinsi Banten

” Kami berharap para pemegang kewenangan harus segera turun ke lokasi hususnya di desa Cilayang Kec.Curug Bitung Kab.lebak provinsi Banten , dan segera lakukan penindakan terhadap para pelaku, tersebut ” Ujar Hermawansyah

Terjadi nya banjir dan longsor di wilayah lebak banten karena pemerintah setempat kurang tegas terhadap para penambang ilegal, baik penambang, batu bara, emas pasir dan sebagainnya, kemana Apratur penegak Hukum, pemangku kebijakan? Apakah rumor adanya setoran dari para pelaku itu benar adanya??

Kepala desa Setempat saat di kompirmasi di kantor desanya beliau sedang tidak ada di kantor kemudian awak medi mengubungi melalui via WhatsApp saat di kompirmasi iya bilang maaf tidak bisa ketemu saya lagi Giat di luar.” Ujar kepala desa tersebut

Hingga Berita ini Di terbitkan belum ada tanggapan terkait adanya aktivitas Para penambang ini hingga berita ini kami terbitkan belum ada kepastian dari pemerintah desa tersebut.”

Reporter : Ichsan

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Banda Aceh – Sebanyak 76 pengurus IWO Indonesia provinsi Aceh yang terdiri dari DPW dan DPD, 53 dari DPW, 8 orang mewakili DPD Aceh Tenggara, 5 orang mewakili DPD Aceh Utara – Lhokseumawe, 4 mewakili DPD Aceh Pidie dan 6 terdiri dari penasehat dan pembina DPW Aceh

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Provinsi Aceh resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia, H. NR. Icang Rahardian SH Periode 2023 – 2028 di Aula Hotel Grand Aceh Selasa, (30/05/2023).

NR. Icang Rahardian SH meminta kepada seluruh pengurus ikatan Wartawan Online Indonesia yang ada di provinsi Aceh baik DPW maupun DPD agar menjadi jurnalis yang terpercaya dan dicintai masyarakat demi pembangunan dan juga ciptakan jurnalis di daerah untuk bisa lebih mengedepankan UU Pers NO 40 tahun 1999, Semoga ke depan IWO-I provinsi Aceh dapat menjadikan organisasi wartawan yang berkualitas sehingga berdampak untuk kemajuan bangsa, ucap Icang Rahardian SH.

Dalam pelantikan DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Aceh, Turut dihadiri DPD IWO-I Kabupaten Aceh Besar, DPD IWO-I Kabupaten Pidie, DPD IWO-I Kabupaten Pidie jaya, DPD IWO-I Kabupaten Aceh Utara/Lhokseumawe dan DPD IWOI Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu turut juga dihadiri penasehat DPW Aceh Ibnu Sina Musa, SE, Pembina DPW Aceh Letkol Teguh dan Bendahara DPP Serta Penasehat DPP, serta sekjen DPP Epih Fauzi.

Ketua DPW Aceh Dimas KHS AMF menjelaskan, Selasa 30 Mei 2023, saya sangat bersyukur atas pelantikan bersama antara DPW Aceh dan DPD berjalan dengan penuh keakraban dan persaudaraan, sehingga membuat saya hari ini sangat bahagia, momen ini yang tidak akan pernah saya lupakan, bagaimana keakraban dan kekompakan antara DPW dan DPD, baik saya selaku ketua DPW Aceh bersama ketua DPD DPD seperti Ketua DPD Aceh besar pak Khairan Manggeng, Ketua DPD Pidie pak Herman Hartono Ginting, ketua DPD Aceh Utara-Lhokseumawe Rasyidin yang biasa di sapa Siwah rimba dan DPD Aceh Tenggara pak Ilyas, cuma sangat disayangkan, DPD Aceh Timur tidak hadir dalam pelantikan karena ada suatu hal sehingga DPD Aceh timur berhalangan hadir dalam acara pelantikan bersama, lanjut Dimas KHS AMF Ketua DPW Aceh

Ia juga mengatakan, kebahagiaan ini bercampur haru, kini tinggal bagaimana kami menyusun program, karena program ini harus selaras antara DPW dan DPD, jadi tidak ada yang berbeda tentang program yang akan kami susun nanti, program yang akan kami canangkan nanti adalah memperbaiki mutu SDM (Sumber Daya Manusia) jurnalistik untuk menjadi yang lebih profesional, baik dalam bentuk membentuk etika dan tabiat pengurus IWO Indonesia maupun pelatihan dan pelatihan jurnalistik, ini yang harus kita lakukan untuk meningkatkan mutu SDM jurnalistik, seluruh pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) agar menjadi jurnalis yang terpercaya, ucap Dimas kHS AMF.

Ia juga berharap seluruh pengurus pengurus, baik DPW Aceh maupun DPD harus terus melakukan sinergitas dengan pemerintah, baik pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya provinsi Aceh.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Ogan ilir – Berkembangnya berita tentang munculnya calon ketua PWI Priode 2023/2026 mulai menuai pro dan kontra ,pasalnya sejak diterima berkas pencalonan timbul isu isu yang tidak sedap.

Adapun isu tersebut adanya salah satu kandidat diduga melanggar peraturan dasar serta kode prilaku wartawan

Menurut sumber yang dapat dipercaya namun tidak mau disebutkan namanya bahwa salah satu kandidat berinisial (HP.) terdaftar disalah satu stap instansi pemerintahan.

“Memang benar pak ..!..mantan PLT. ketua PWI sudah lama terdaftar sebagai staf Prokopim Setda kabupaten Ogan Ilir,kalau ingin buktinya cek saja dibendahara bagian protokol komunikasi pimpinan ( Prokopim) setda kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu Mantan Ketua PWI Ogan Ilir Periode 2020-2023 Yasandi mempertanyakan pencalonan Henny Primasari sebagai calon Ketua PWI Ogan Ilir yang akan digelar Rabu (31/5/2023) mendatang.

Menurutnya, Henny diduga telah melanggar Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI terkait pencalonan ini.

Yang pertama kata Yasandi, Henny diduga melanggar PD/PRT Organisasi, dimana pada Bab V Pasal 26 poin 2 dimana pada poin tersebut tertulis

: Pengurus PWI Pusat/Propinsi/Kabupaten tidak boleh merangkap jabatan pengurus Parpol dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.

Menurut informasi serta data dan dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, Henny diduga terdaftar sebagai honorer staf pada Bagian Protokol Komunikasi

Pimpinan di Sekda pemerintah Kabupaten OI dan terindikasi kuat telah menerima tunjangan gaji dari Pemkab Ogan Ilir, siilahkan diperiksa di instansi terkait, sebagai cek and balance sebagai konfirmasi” tegas Yasandi, Senin (29/5/23).

Selain itu lanjut Yasandi, Henny ini juga kan dicopot dari Plt Ketua PWI dikarenakan permasalahan tentang dugaan penerimaan jatah pengamanan minyak yang viral kemarin.

“Seharusnya ada sanksi terhadapnya, bukan malah dibiarkan koar-koar dimedia ingin mencalonkan lagi sebagai ketua,”ujar yasandi

Editor : Bolok

Liputanabn.com | JAKARTA—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri.

“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5).

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri.

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia).

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi.

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya
langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda.

Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat
interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan.

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi. (Bolok )

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.