Liputanabn.com | Banyuasin – Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu adalah salah satu visi misi yang diusung Bupati Banyuasin periode 2018-2024, H. Askolani Jasi, SH.MH.

Mulai dari perbaikan dan pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, piatu hingga rumah sakit, pelayanan kesehatan bagi rakyat Banyuasin ini, juga semakin mudah dijangkau.

Adalah inovasi Dokter Masuk Desa, yang digagas Askolani Jasi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuasin, dan sudah selayaknya mendapat acungan jempol dari semua kalangan.

Dokter masuk desa ini semakin memudahkan masyarakat masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup dari rumah.

“Konsepnya pemerintah yang mendekatkan diri, turun langsung ke rumah masyarakat yang mungkin jarak ke puskesmas cukup jauh,* ucap Askolani Jasi.

Pelayanan kesehatan yang prima disebut Askolani adalah tanggung jawab pemerintah yang harus diutamakan. Hanya saja, masyarakat kerap kali terkendala beberapa faktor untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatani ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Banyak kendala, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak untuk ke puskesmas, atau pun terkendala biaya, nah itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Bupati kala itu untuk mengatasinya,” ucap dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa, sebuah pelayanan kesehatan dari Desa ke Desa bahkan rumah ke rumah penduduk yang dilaksanakan Askolani bersama Dinas Kesehatan selama lima tahun jabatannya.

Inovasi ini melibatkan dokter, tenaga kesehatan, hingga perawat untuk berkolaborasi dengan pihak puskesmas di setiap kecamatan yang ada di Bumi Sedulang Setudung.

“Setiap Puskesmas bertanggung jawab terhadap desa-desa yang ada di sekitarnya. Pelayanan ini sifatnya gratis, sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ungkap Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Banyuasin ini.

Askolani yang berniat kembali ikut Pilkada Banyuasin di tahun ini mengingat betul betapa pentingnya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Terkadang dulu orang tua sakit atau keluarga lainnya, susah betul untuk berobat, karena untuk ke dokter sangat jauh dari rumah. Maka dari itu konsep yang diberikan dari Dokter Masuk Desa ini sangat sederhana, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa ini berjalan dengan sukses di Kabupaten Banyuasin. Pemikiran bukan kaleng-kaleng ini bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengganjarkan penghargaan untuk inovasi Dokter Masuk Desa yang digagas Askolani Jasi.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu, Adinkes mengakui jika inovasi Dokter Masuk Desa sebagai penguatan layanan kesehatan.

Ketua Adinkes kala itu, M Subuh bahkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas adanya inovasi Dokter Masuk Desa. “Jadi inovasi yang kami gagas itu sudah diakui secara nasional,” tambah Askolani.

Capaian yang didapat selama ini, dikatakan oleh Askolani harus berkesinambungan. Untuk itulah dia menegaskan kembali untuk ikut Pilkada Banyuasin pada 27 November 2024 nanti.

“Tentunya Dokter Masuk Desa akan kami pertahankan, pelayanan kesehatan juga ditingkatkan kembali, tidak hanya dokter, tenaga kesehatan mumpuni juga akan kami siapkan di setiap desa,” janji Askolani yang tahun ini menggandeng Nettq Indian, SP sebagai Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Indramayu, Polemik Lahan Eks pangonan desa sidadadi kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu Jawa barat terus bergulir, dan masih dalam pengawasan Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia Sabtu, 31/08/2024

Lahan Eks pangonan seluas 327 hektar hasil gugatan para petani terhadap pemerintah kabupaten dan pemerintah desa,seharusnya nya sertifikat di terbitkan berdasar atas nama para penggugat, namun fakta nya para pengurus menerbitkan sertifikat tersebut mencatut identitas (KTP ) orang lain yang di sinyalir KTP milik keluarga dan kroni nya

Dari lahan seluas 327 hektare tersebut yang sudah terbit dari hasil rekayasa / manipulasi sudah terbit lebih dari 70 sertifikat dengan luasan rata rata dua hektar per sertifikat , dan sudah di jual kepada yayasan mahad aljaitun seluas 105 hektar

Tersiar kabar para pengurus di akhir tahun 2024 ini sedang mengajukan penerbitan sertifikat kembali di kantor BPN Indramayu diduga dengan modus yang sama yaitu memakai identitas orang lain yang bukan nama para penggugat, dan ironis nya pengajuan penerbitan sertifikat tersebut menggunakan jalur atau program PTSL,

Kalau memang terbukti demikian itu sudah jelas pelanggaran, karena notabene nya lahan tersebut merupakan tanah negara bukan tanah adat milik pribadi, dan mereka para pelaku bisa dijerat
pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai, dan juga diancam dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi,

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari hasil investigasi tim badan penelitian aset negara,lembaga aliansi Indonesia ditemukan beberapa barang bukti rekayasa /manipulasi data yang di gunakan oleh para pengurus sebagai bahan pengajuan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan yang telah terbit di tahun 2021 , di duga kuat adanya campur tangan oknum pegawai BPN Indramayu dan Mantan kepala desa berinisial (RM)

” Yaa kami sudah kantongi beberapa alat bukti tindak kejahatan yang diduga digunakan oleh pengurus sebagai alat untuk melancarkan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan desa sidadadi tersebut, untuk itu kami akan segera bersurat kepada kementrian ATR BPN dan aparat penegak hukum ” Ujar Hidayatullah selaku Koordinator bidkum LAI

“Selain barang bukti Kami juga sudah kantongi beberapa nama,orang yang di duga sebagai pelaku dan.otak pelaku beserta orang orang yang ikut terlibat didalam nya , nanti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian saat pelaporan ” Pungkas nya

” Dan untuk itu kami ingatkan kepada Kantor BPN Indramayu untuk sementara tidak menerbitkan Sertifikat berdasar warkah dari Lahan Eks Pangonan desa sidadadi tersebut, karena masih dalam pengawasan kami” Tandas Hidayat (tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia akibat, Faktor Manusia itu sendiri Faktor Alam (bencana) ” Disaster Victim Identification (DVI)” yang bertujuan menghadapi potensi pengungkapan kasus, baik dikarenakan penyebabnya faktor Manusia ataupun Faktor Alam,
seperti,Korban kebakaran, kecelakaan,
Ledakan Bom ataupun bencana alam dan lain sebagai nya di wilayah Daerah Sumsel dan umumnya Indonesia

Berkaitan dengan hal tersebut,Kapolda Sumsel melalui Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili Kasubbid kespol Bid Dokkes Polda Sumsel, AKBP Mahyudin, S.K.M, SH,MH,didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Forensik RSMH Palembang dr. indra sakti Nasution
,Sp.KF Para Coast dari Fakultas Kedokteran umum/gigi Universitas Sriwijaya dan Coast dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang dengan Narasumber Kompol Ifan Wahyudi, S Si, M. Bio- Tech dari Laboratorium DNA Pus Dokkes Polri Jakarta

Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili AKBP Mahyudin,SKM,SH,MH berkesempatan membuka Pelatihan DVI (Disaster Victim Identification) bertempat Lounge Ampera LT 7 di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (19/08/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut,Wadirreskrimum
AKBP Indra Arya Yudha, SIK, MH, Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumsel AKBP Yan Farigosa, S. si, MT, Ka SPKT Polda Sumsel AKBP Boni Thambora, SH, Kasubbid dokpol AKBP. dr. Mansuri, Sp. FM serta seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Terpisah saat diminta Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH, MSi
Menyebutkan
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai kehidupan juga turut mengalami revolusi ke arah yang semakin maju. Dalam bidang Kepolisian, metode forensik menjadi salah satu bantuan teknis terkini yang mengalami perkembangan yang cukup signifikan ujarnya

” Salah satu metode forensik yang cukup sering kita dengar belakangan ini adalah Disaster Victim Identification (DVI) yang menjadi andalan bagi semua negara termasuk Indonesia untuk mengenali atau mengungkap tindak pidana maupun mengidentifikasi korban tragedi massal atau bencana yang menimbulkan banyak korban jiwa yang sulit dikenali maka pelatihan ini sangat penting dan mendukung dalam pelaksanaan tugas Kepolisian jelasnya” kepada Wartawan Selasa 20 Agustus 2024 pagi

Sementara itu dalam sambutannya,Kapolda Sumsel melalui Kabid Dokkes Polda Sumsel yang disampaikan AKBP Mahyudin,SKM,SH MH saat membacakan amanat dari Kapolda Sumsel sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan DVI yang diinisiasi oleh Kabiddokkes Polda Sumsel tersebut, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti dan mencermati setiap materi yang diberikan oleh para narasumber dengan sebaik-baiknya. Untuk para narasumber, agar dapat memberikan materi dan keterampilan terkini sesuai dengan standar DVI dari Interpol maupun pengalaman lainnya yang terkait dengan proses identifikasi korban.

“Proses pengungkapan identitas para korban yang sudah menjadi Jenazah tidaklah mudah, banyak faktor yang menjadi penghambatnya. Oleh karena itu untuk meningkatkan keberhasilan proses identifikasi, diperlukan kerja sama tim yang solid sehingga hasil identifikasi para korban dapat dipastikan valid dan reliabel, serta dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis,” terangnya.

Selanjutnya, menurut AKBP Mahyudin, SKM, menambahkan bahwa pentingnya pengetahuan tentang DVI (Disaster Victim Identification) dalam penanganan kasus serta pengungkapan identifikasi korban dalam pelaksanaan tugas di Lapangan, guna meningkatkan pengetahuan dan menambah bekal ilmu yang didapat maka kepercayaan masyarakat dapat meningkat Kepada Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi

“Semoga melalui kegiatan Pelatihan DVI Polda Sumsel ini, saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka menangani dan mengidentifikasi korban , baik ungkap kasus karena faktor manusia itu sendiri ataupun dikarenakan Faktor Alam yang terjadi di Wilayah Sumsel,” harapnya.

Adapun Kegiatan ” Pelatihan DVI (Disaster Victim Identification) ini ,diikuti para penyidik, penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sumsel, para kasi Dokkes Polres jajaran dan para penyidik polsek jajaran Polrestabes Palembang ”  (Wulan)

Editor :

Liputanabn.com | TULANG BAWANG,LAMPUNG – Penyerobotan merupakan Perkara yang sering terjadi di Indonesia dengan berbagai modus, penyerobotan tanah jelas perbuatan menimbulkan kerugian pemerintah terutama para pemilik tanah yang menjadi korbannya

seperti yang terjadi di Tulang Bawang Lampung yang nama desa dulunya Banjar agung sekarang diganti oleh pemerintah jadi desa Agung Dalem kecamatan Banjar Mergo Tulang Bawang Lampung

Sudah puluhan tahun dari tahun 1991 sampai 2024 sekarang ini lahan Masyarakat tersebut telah diambil alih dan dikelola oleh pihak PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) tanpa ada masyarakatnya kebagian hasil sedikitpun

Seperti dilansir dari awak media tni- polri sebelumnya masyarakat Agung Dalem kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung, sudah melakukan berbagai upaya, agar tanah hak sah mereka kembali,

Dari mulai awal tanah masyarakat desa Agung Dalem dikuasai sepihak oleh perusahaan tersebut Seperti, Negosiasi, demo, sampai banyak korban berjatuhan luka- luka,meninggal dunia dan dipenjarakan

di lanjutkan nuntut ke pengadilan, mahkamah Agung, dan juga berikan berkas- berkas surat asli pemilik sah masyarakat desa Agung Dalem ke menteri Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di jakarta,

terakhir pasang banner di tanah tersebut, sepulang dari pasang benner masyarakat kembali lagi ke lokasi tersebut banner itu sudah tidak ada lagi atau sudah dibuang orang,

Agus (52) salah satu tokoh masyarakat mengatakan “tentang masalah tersebut saya dulu sudah pernah menghadiri ke pengadilan sebanyak 31 kali, tapi hasilnya ngambang atau (N.O) sekarang kami pasrah dan memohon kepada pemerintah pusat , terutama kepada Presiden, menteri Menko Pulhukam, menteri ATR/BPN dan Kapolri

untuk turun langsung membantu kami rakyat kecil agar perusahaan mengembalikan tanah hak kami,kapan perlu pemerintah cek langsung wilayah HGU perusahaan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) kenapa rakyat kecil seperti kami selalu ditindas, ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Tenor Amin Susanto pimpinan dari puluhan media,pemerintah harus berpihak ke rakyat ,membantu rakyat yang tertindas, jangan biarkan mafia tanah merajalela di negara kita,berpegang teguh dari pancasila sila ke-5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),” tutupnya ( tim)

Editor :

Liputanabn.com | Palembang – 6 Agustus 2024 – SMK bina jaya Palembang yang berada di jalan ki merogan lorong ngabehi no 733 .kelurahan Kemasrindo kecamatan kertapati Palembang Sumatra Selatan

mengadakan pertemuan dengan orang tua murid kelas X tkl 1dan TKJ 2 untuk menyosialisasikan tata tertib sekolah pada tanggal 6 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang aturan dan regulasi yang berlaku di sekolah, serta membangun kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam membimbing dan mendidik siswa.

Pada pertemuan tersebut, dihadiri oleh kepsek ( ibu Susi baiduri.s.pd )dan memberikan izin kepada pihak sekolah untuk memaparkan materi tentang berbagai aspek tata tertib sekolah, seperti:

Pakaian seragam dan atribut sekolah
Kehadiran dan disiplin siswa
Etika dan norma yang berlaku di sekolah
Larangan dan sanksi pelanggaran tata tertib
Keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan
Selain itu, pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada orang tua untuk bertanya dan berdiskusi terkait dengan tata tertib sekolah.dan hal lain lain nya yang berkaitan dalam lingkungan sekolah

wakil kepsek SMK bina jaya (pak Simon.s.pd) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tata tertib ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun siswa, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di sekolah.

“Dengan memahami dan mematuhi tata tertib, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih kondusif dan mencapai prestasi yang optimal,” ujar (pak Simon.s.pd )

Sosialisasi tata tertib ini disambut baik oleh para orang tua murid. Mereka antusias mengikuti pemaparan materi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak sekolah.

“Semua orang tua murid merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. kami jadi lebih memahami tentang aturan dan regulasi yang berlaku di sekolah, sehingga kami bisa membantu anak anak untuk mematuhinya,” ujar orang tua murid.

Sosialisasi tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam membimbing dan mendidik siswa, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan berprestasi.” (M.Budi)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | PALEMBANG – Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.

Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).

Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” tegas mantan Kapolres Okus tersebut.

Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan,” terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

“Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini,” harapnya.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini,” tandasnya.

Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Gelumbang – 22 JULI 2024.LIPER RI LIPERNAS didampingi Kuasa hukum Thabrani SH , melakukan penjemputan enam warga Tanjung raja korban human trafficking ikut hadir juga bp2mi mangiring Sinaga beserta staf dan jajarannya, disnakertran Ogan Ilir di bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll.

kepulangan 6 warga Tanjung raja Oi korban tppo dari bandara Sultan Mahmud badaduni 2 langsung menuju ke Tanjung senai Ogan Ilir kantor Bupati disambut hangat oleh wakil bupati haji Ardani Pak sekda dan seluruh jajarannya yang sudah siaga menunggu kedatangan ke-6 warganya korban human trafficking di negara Kamboja.

isak tangis keluarga tidak terbendung lagi saat melihat anak-anaknya pulang dari negara Kamboja dalam keadaan selamat,

Ifan bin Sayuti mewakili dari keenam korban tppo human trafficking mengucapkan ribuan terima kasih kepada wabup hadani dan jajarannya yang telah membantu kepulangan mereka dari dari Kamboja,

kemudian liper RI lipernas dan Tabrani SH mengantarkan keenam korban tppo human trafficking Kamboja ke rumah masing-masing di daerah Tanjung raja Utara Ogan Ilir pada hari itu juga pukul 09.00 malam mereka telah disambut oleh keluarganya masing-masing dan seluruh keluarga menangis haru melihat mereka pulang dalam keadaan selamat,

ifan bin Sayuti saat dikonfirmasi oleh liper RI lipernas menuturkan kejadian yang dialami mereka pada saat di negara Kamboja,

bahwa mereka tersiksa dan diintimidasi dipekerjakan menjadi scammer untuk menipu orang mereka dipaksa mencari korban untuk melakukan transaksi menjadi perempuan agar korban tertipu dan mengeluarkan uang,

mereka dituntut untuk mencari poin sebanyak-banyaknya apabila poin mereka tidak mencapai target mereka akan diintimidasi push up sebanyak 250 kali dan disuruh mengangkat galon dari tingkat 1 sampai tingkat 8 bahkan mereka juga mengalami siksaan, ada yang disetrum dan dikurung di ruangan jika mereka tidak mencapai target,”tutur Ifan dan rekan-rekan,

Editor : Bolok

Liputanabn.com | TAKALAR – Jalan rusak di Pallangtikan, Kecamatan Pattallassang akhirnya mendapatkan perbaikan berkat perjuangan gigih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Ahmad Afandi.

Ahmad Afandi, anggota DPRD Takalar, mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, atas perbaikan jalan yang telah bertahun-tahun rusak parah di Lingkungan Maragiling, Kelurahan Pallangtikan, Kecamatan Pattallassang.

“Kami mewakili masyarakat Pallantikang mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Bupati Takalar yang telah memberikan perhatian di PUPR Takalar sehingga jalanan di Kelurahan Pallangtikan sepanjang sekitar 700 meter yang sudah bertahun-tahun rusak parah, kini telah diperbaiki,” ucap Ahmad Afandi, anggota DPRD Takalar dari Partai PDI-P Takalar, Selasa (02/07/2024).

Salah satu warga Pallangtikan, Daeng Tangnga, mengungkapkan rasa senangnya karena jalanan yang rusak parah selama hampir 10 tahun akhirnya bisa diperbaiki. Dia juga mengapresiasi perjuangan Anggota DPRD Takalar, Ahmad Afandi Daeng Silele, yang telah berupaya sehingga perbaikan jalan dapat terealisasi.

Kerusakan jalan di Pallangtikan telah lama menjadi keluhan warga setempat, menyebabkan kesulitan dalam aktivitas sehari-hari dan mengganggu perekonomian lokal. Daeng Tangnga menambahkan bahwa hal ini bisa terealisasi berkat perjuangan Ahmad Afandi yang mengupayakan anggaran perbaikan jalan melalui berbagai rapat dan lobi dengan pihak pemerintah daerah, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.

Ahmad Afandi menyatakan, “Perbaikan jalan ini adalah salah satu prioritas saya sejak awal menjabat. Saya sangat bersyukur akhirnya bisa mewujudkan ini untuk masyarakat Pallangtikan. Semoga dengan perbaikan ini, akses transportasi menjadi lebih lancar dan kegiatan ekonomi warga semakin meningkat.”

Warga Pallangtikan menyambut baik langkah ini dan berharap perbaikan jalan dapat segera diselesaikan agar aktivitas sehari-hari kembali normal. ( Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Gelumbang 12 Juni 2024 Gabungan APH Polsek Gelumbang Koramil pol PP dan damkar turun langsung ke lokasi gudang BBM ilegal membongkar gudang penimbunan BBM ilegal di desa sigam gelumbang

Karena menurut informasi gudang tersebut sering beroperasi menimbun BBM ilegal

Saat team LIPER RI dan LIPERNAS kelokasi menyaksikan langsung gudang BBM itu penuh dengan tumpahan minyak di lokasi gudang

Sangat disayangkan barang bukti tempat penampungan minyak kosong melompong tak satu pun ditemukan barang bukti BBM untuk disita
Bahkan pemilik gudang tersebut tidak ditindak lanjuti jadi wajar klo pemain minyak di wilayah Gelumbang menjamur lantaran tidak ada efek jera dan sanksi tegas dari APH

LIPER RI LIPERNAS meminta kepada APH Polsek Gelumbang menindak tegas gudang gudang yang ada di wilayah Gelumbang agar kiranya pelaku atau pemain BBM ilegal dapat ditangkap dan jangan hanya gudangnya saja yang dibongkar, pungkas ketua Liper RI dan LIPERNAS Gelumbang. “Tandasnya (Kiper Ri Lipernas)

Edtor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.