Liputanabn.com || Lebak-Banten. Senin (17/03/2025) Tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Oknum Kades Kertarahayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten yang menganiaya saudara ‘Endang’ yang merupakan warga Desa Kertaraharja Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten seorang buruh sawit dengan penghasilan sangat kecil tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu. Awal mula ‘Endang’ dianiaya hanya karena salah memanen sawit, sawit yang dipanen ternyata salah satu nya milik keluarga Oknum Kades yaitu ‘Ujang’ hanya 2 buah yang terambil oleh ‘Endang’.

Merasa yang dipanen itu salah satu nya milik ‘Ujang’ maka ‘Endang’ sore harinya sekira pukul 17:00 Wib mendatangi rumah ‘Ujang’ untuk meminta maaf namun ‘Ujang’ tidak berkata apa-apa tak memberikan maaf tersebut,malam harinya kira-kira pukul 22:00 Wib ‘Endang’ dan kawan-kawan dipanggil kembali oleh ‘Ujang’ beserta Oknum Kades Kertarahayu.

‘Endang’ malam itu menjelaskan dan meminta maaf sambil menangis kepada ‘Ujang’ beserta Oknum Kades,sayang nya penjelasan belum selesai langsung saja secara berbarengan Oknum Kades dan ‘Ujang’ melemparkan Toples dan Air Gelas kewajah ‘Endang’ terkena mata yang pada akhirnya di area mata bengkak dan bola matanya pun luka memerah.

Saat itu keluarlah ucapan dari ‘Ujang’ “mun aya duit 5 juta selesai mun eweuh dilaporkeun (kalau ada uang 5 jta selesai kalau engga ada dilaporkan)”.ucap Ujang.

Selang beberapa hari ‘Kasmin’ yang merupakan temannya ‘Endang’ hanya mampu mengumpulkan uang 1 juta saja kemudian langsung kerumah ‘Ujang’ untuk dikasihkan “yeuh ka ujang abi mah ngeun 1 juta mampu na geh ditarima syukur teu ditarima pasrah abi mah (nih ka ujang saya mah cuma dapat 1 juta mampunya diterima syukur ga diterima pasrah saya mah)”.kata Kasmin. Kemudian ‘Ujang’ menjawab “moal ditarima ku aing pokonamah kudu aya 5 juta mun eweuh rek dilanjut bae ku aing (ga diterima ku saya pokonya harus ada 5 juta kalau ga ada mau dilanjut saja sama saya)”.jawab Ujang.

Menurut ‘Tanu Wijaya’ ketua GRIB JAYA Banjarsari “tindakan Oknum Kades Kertarahayu dan bos sawit6 ini sudah sangat tidak manusiawi bukan saja menganiaya korban tetapi juga memeras dengan meminta sejumlah uang ganti rugi sebesar 5 juta,yang padahal korban merupakan warga miskin dengan profesi sebagai buruh pemanen sawit yang tidak seberapa upahnya”.ucap Tanu Wijaya.

Masih kata ‘Tanu Wijaya’ “untuk itu kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Oknum Kades Kertarahayu dan adiknya bos sawit yang melakukan penganiayaan serta pemerasan,karena ini berkaitan dengan kode etik dan profesi seorang Kepala Desa yang tidak semestinya melakukan perbuatan penganiayaan baik kepada warga atau pun kepada siapapun karena Kepala Desa itu harusnya mengayomi dan melindungi masyarakatnya”.pungkasnya. (AsO)

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Serang – jumat 17/1/2025. Massa Aksi Perkumpulan EKS. NAPI diundang audiensi BBWS C3 didampingi kepolisian dan Denpom, Namun lagi – lagi I Ketut Jayada Kepala BBWS C3 mangkir dalam audiensi ke 5 ini dan Pejabat yang diutus mewakili BBWS C3 tidak Kompeten baik secara pengetahuan maupun kemampuan sehingga menyebabkan eudiensi menjadi buntu. Jangankan menjawab secara lisan, surat Klarifikasi ke 1 (06/1/2025) dan surat Klarifikasi Ke 2 ( 13/1/2025) yang ditujukan Kepala BBWS C3 sampai dengan saat ini tidak dibalas ” ujar Raden Ujang Hermawan Ketua Harian Eks NAPI.

Dalam audiensi ujang mengungkapkan, kalau saja kepala BBWS C3 bersikap layaknya pejabat yang bertanggung jawab. tentu Aksi Unjuk Rasa ini tidak akan berlarut – larut sampai lebih dari 2 bulan massa aksi menduduki kantor BBWS C3. ujang menyampaikan baru kali ini kami menemui pejabat yang begitu alergi terhadap massa aksi.

Kami EKS. NAPI sampai kapanpun akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa karena Proyek senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, atau totalnya sekitar Rp 233,5 miliar, dari proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, adalah rumah kami. Sikap I Ketut Jayada Kepala BBWS C3 semakin memperkuat dugaan kami. Bahwa proyek tersebut tidak akan Tepat guna dan Tepat Manfaat seperti proyek yang sebelumnya kata Ketua harian Eks NAPI Raden ujang Hermawan dalam audiensi (17/1/2025)

Ujang menjelaskan sudah triliunan anggaran digelontorkan oleh BBWS C3 namun petani tidak pernah merasakan manfaat dari Pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu. Contohnya Tahun 2012 Kementrian Pertanian menggelontorkan Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dalam bentuk uang tunai sebesar 8 miliar yang diterimakan melalui kelompok tani kepada petani yang pertanaman padinya mengalami puso bukan karena hama tapi akibat bendung cibaliung tidak ada air. Akibat Bantuan tersebut petani sakit dan meninggal kena mental karena rutin diperiksa Polres pandeglang hingga akhirnya Tahun 2014 beberapa petani dijebloskan kepenjara proses hukum terus berlanjut sampai dengan tahun 2018, Ketua Umum Eks. NAPI Tubagus Delly Suhendar dan Darwin Sekretaris Umum Eks. NAPI Dijebloskan kepenjara karena dianggap membela petani.

Ujang menyebutkan bahwa selama I Ketut Jayada menjadi Kepala BBWS C3 berdasakan hasil penelusuran segudang permalahan telah terjadi diantaranya :
1. Permasalahan penyelesaian molornya kompensasi relokasi ratusan makam yang terkena pembangunan waduk Karian di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
2. Terdapat temuan Kepala Ombudsman Banten, dalam investigasi yang telah dilakukan oleh pihaknya di wilayah pesisir Kronjo Kabupaten Tangerang ditemukan anak sungai yang telah tertimbun tanah dan juga adanya aktivitas pemagaran laut menggunakan bambu berbentuk kavling oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan proyek strategis nasional (PSN),”
3. Serta adanya transaksi elektronik yang menyesatkan pada lakip bbws c3 TA 2023 serta dugaan upaya merugikan keuangan negara pelaksanaan rehabilitasi d.i. cibaliung, kab. pandeglang dengan anggaran sebesar Rp.224.4 milyar sumber dana apbn tahun anggaran 2024 dan 811.05 juta yu won atau total sekitar rp. 233.5 milyar
4. Dan Dugaan perbuatan melawan hukum pekerjaan pembangunan / rehabilitasi / perawatan rutin dan berkala serta daya guna manfaat pembangunan bendungan d.i.cibaliung kanan dan kiri dari tahun 2020 s.d tahun 2024, di duga keras bahwa dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan dan hanya di jadikan sebagai lahan korupsi.

Senada dengan Ujang, Sekretaris Umum EKS. NAPI Darwin mengungkapkan semua permasalahan tersebut sudah pulbaket pekan depan kami layangkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengenai Aksi Unjuk Rasa kami akan terus menduduki kantor BBWS C3 dimulai hari senin s.d jumat.” tutup Darwin. ( Wulan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Belida darat -, Kebutuhan listrik saat ini sudah menjadi bagian kebutuhan utama dalam setiap aktivitas masyarakat.

Raut Wajah bahagia nampak pada ratusan warga (Desa) Gaung Asam Kecamatan Belida darat, Kabupaten Muara Enim, karena Jalan lingkar yang merupakan kampung pemukiman baru bagi warga masyarakat Desa Gaung Asam Kini akan terang benderang, oleh PT PLN (Persero) Ranting Prabumulih, Rabu (08/01/2025)

DEWI YUSTISIANA, S.H., M.Kn. DPR-RI Anggota DPR-RI periode 2024-2029, dari Partai: Golkar, Dapil 2 Sumatera Selatan,,
saat di konfirmasi ,mengatakan bahwa infrastruktur jalan dan listrik adalah hak masyarakat yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

Pembangunan jaringan listrik di Desa Gaung Asam tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat sesuai yang tertuang dalam misi PLN. Sebutnya,

Sementara, itu, Manager PLN Persero Ranting Prabumulih, Gema, mengatakan salah satu misi PLN adalah menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, untuk mewujudkan misi PLN tersebut,

Maka perlu dilakukan percepatan peningkatan Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik.

Dia pun menambahkan Berbagai kendala dihadapi oleh PLN dalam melakukan percepatan pembangunan diantaranya infrastruktur jalan tidak mendukung serta kondisi geografis yang sulit untuk ditempuh.

Perjuangan PLN untuk melistriki hingga pelosok nusantara cukup berat, PLN mengucapkan terimakasih atas keterlibatan dan bantuan kerjasama seluruh stakeholder baik masyarakat, Pemerintahan Daerah dan aparat keamanan dalam mendukung suksesnya program Rasio Desa Berlistrik 100 persen,” tukas Gema,

Di sisi lain, Salim, (45), warga Desa Gaung Asam, Pihak PLN, Cepat Tanggap dengan, usulan masyarakat, desa gaung asam, bahwasanya di daerah jalan lingkar Utara telah banyak penduduk, karena itu, masyarakat mengusulkan kepada pihak PLN , untuk penambahan tiang dan kabel,
seperti di ketahui, Kondisi listrik setahun terakhir ini, sangat memprihatinkan, namun Alhamdulillah, semua sudah berlalu, Ungkap Salim,

Salim, menambahkan, Kami mewakili, seluruh masyarakat desa gaung Asam, mulai dari Jajaran Pemdes, Gaung Asam, ,kepala desa beserta ,perangkat desa, kemudian, BPD dan seluruh unsur Tripika, beserta Warga masyarakat,
mengucapkan ribuan terima kasih kepada ibu Dewi yustisiana,.S.H,.M.kn Anggota DPR-RI Dapil 2 Provinsi Sumatera Selatan, yang telah menyampaikan aspirasi kami kepada pihak PLN Persero Ranting Prabumulih,

Sehingga pihak PLN cepat tanggap dan usulan kami dapat terealisasikan sehingga saat ini, penambahan tiang PLN sudah terpasang,dan tak lupa ucapan terima kasih kami juga kepada pihak PLN yang telah cepat tanggap dalam menanggapi usulan kami masyarakat Desa Gaung Asam,

Pada hari ini kami bersama ,Gema manager PLN ranting Prabumulih, insya Allah dalam beberapa hari kedepan kabel listrik juga akan terpasang, dan tentunya, akan terang benderang, Pungkas Salim,

Editor : Bolok

Liputanabn.com | POLRES BANYUASIN – Dalam upaya memastikan Hasil pelatihan kehumasaan yang diimplementasi dalam menciptakan Situasi Kondisi Pilkada 2024 yang aman dan kondusif, Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Kompol Sri Rahayu Utari SE terus melakukan langkah strategis, termasuk meningkatkan kapasitas humas, Senin (16/12/24)

Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Musi 2024 memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola informasi dan komunikasi publik, khususnya dalam tahapan pilkada yang semakin dekat.

Dalam kesempatan ini, AKP Sutedjo, Kasie Humas Polres Banyuasin, menyambut dengan hangat kedatangan tim supervisi dari Polda Sumsel. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim supervisi yang akan memberikan masukan berharga agar pelaksanaan tugas humas kami dapat berjalan dengan lebih baik, terkoordinasi, dan profesional,” ujar AKP Sutedjo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penata I Asti Fera M SH MM, Ipda Rici Diniyanita S Psi, Aiptu Lukman Fatria Jaya SH, dan Aipda Puji Hastuti S Psi, yang turut mendukung jalannya supervisi.

Mereka bersama-sama memastikan agar setiap bagian dalam pelaksanaan tugas kehumasan Polres Banyuasin dapat mendukung kelancaran operasi dan menjaga situasi yang aman serta kondusif menjelang Pilkada 2024.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran humas Polri semakin siap dan sigap dalam menghadapi tantangan komunikasi selama masa Pilkada, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Editor : Masteri Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Pemantauan lapangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK,MH Bersama Forkompimda Provinsi Sumsel guna monitoring Proses pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa kendala. Hal tersebut dipastikan Kapolda Sumsel beserta Rombongan yang melakukan pemantauan di beberapa TPS, di wilayah Sumsel termasuk kota Palembang

“Memantau beberapa TPS hingga ini sudah pemantauan terakhir dikota Palembang. Semua berjalan lancar, tidak ada satu kendala yang berarti, namun kita tetap siaga dan terus memonitoring Perkembangan Keamanan Pilkada serentak ini” kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Rabu (27/11/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan
Pemantauan TPS yang dilakukan Kapolda Sumsel bersama Forkompimda Sumsel di TPS 025 dan 026 Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang sekitar pukul 12.30 WIB. Suparlan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya hingga waktu pemilihan berakhir. Proses pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 WIB.ucap Suparlan kepada wartawan Rabu 27/11/24 malam

“Semoga warga dapat memanfaatkan waktu pemilihan dengan maksimal hingga jam satu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan disamping Petugas keamanan Polri /TNI ada petugas dan tenaga medis yang siap dan sigap, sehingga pelaksanaan pilkada di Sumsel berjalan lancar. Ia mengharapkan proses pilkada terus berjalan dengan lancar sampai semua tahapan selesai.

“Mudah-mudahan juga nanti sampai ke tingkat penghitungan di PPK juga berjalan lancar,” tuturnya. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, SIK, MSi bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, SIP, MSi M, Tr(han) dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE

melaksanakan Pemantauan Lapangan dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan ilir, dan Kota Palembang

Dalam kunjungannya Kapolda Sumsel bersama Pangdam II Sriwijaya, Pj. Gubernur Sumsel ,Danlanal Palembang,Ketua KPU Sumsel, dan Ketua Bawaslu Prov. Sumsel beserta rombongan

Kapolda Sumsel beserta rombongan Forkopimda berangkat dari Griya Agung Palembang menuju Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Selanjutnya Rombongan Forkopimda tiba diTPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin disambut Pejabat Bupati dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin, kemudian dilanjutkan Laporan Pejabat Bupati Banyuasin terkait Situasi Kondisi Kamtibmas menjelang pemungutan Suara oleh pejabat Bupati, dilanjutkan Sambutan Pj Gubernur Sumsel tanya jawab tim kesehatan, KPPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin, foto bersama dilanjutkan Keberangkatan menuju Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir untuk meninjau TPS dikecamatan Indralaya Mulia

Terpisah saat dimintai Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi menyatakan
“Kunjungan Kapolda Sumsel ini, tidak lain untuk silaturahmi serta untuk mengetahui kondisi di lapangan secara langsung,” ucap Suparlan saat diwawancarai diruang kerjanya Selasa (26/11/2024).

Kapolda Sumsel juga menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Lanjut Suparlan,
Menambahkan bahwa kunjungan Kapolda Sumsel berserta rombongan untuk mengecek kesiapan personil TNI-Polri serta instansi terkait di lapangan dalam rangka pilkada serentak 2024.

Kapolda Sumsel mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel di kabupaten Banyuasin, Kabupaten ogan Ilir dan Kota Palembang agar bersama-sama menjaga tahapan Pilkada.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa Pilkada ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas AKBP Suparlan, SH, MSi (wulan)

Liputanabn.com | Lebak Banten – Peredaran obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,yang di duga makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak,yang beredar tanpa ijin, ini mendapat Banyak sorotan Dari berbagai elemen Bahkan Sudah Banyak Tayang di Media Online,Soal Peredaran Obat Terlarang,

Berharap kepada kasat narkoba polres Lebak Hususnya utuk selalu aktif dalam penanganan kasus perdaran Obat Keras Golongan (G) di wilayah kabupaten Lebak Banten Selatan untuk menjaga kesehatan generasi bangsa ini.

Pasalnya obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,adalah obat keras yang pembeliannya tidak boleh sembarangan tanpa resep dari dokter,

Salah Seorang Sosial Control Lebak yang Akrab Di Sapa, m.manil Menyoroti
Peredaran obat keras daftar golongan,G tersebut,itu di Kabupaten Lebak telah sangat mengkhawatirkan,Juga Meresahkan, Masyarakat,Seperti yang Terjadi di beberapa daerah padahal sudah sering kali di grebek.malah inpormasi yang beredar penjual,menjual dengan sistem COD.

Bandar-bandar obat berjenis G merupakan banyak dari warga lokal.yang melibatkan para remaja.penjualan yang dilakukan sekarang ini melalui COD.

M.manil menyebutkan perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama aparat penegak hukum menekan peredaran obat Terlarang Agar Semua Generasi Bangsa kita Bebas dari ancaman Penyalah Gunaan obat Terlarang

“Tugas kita sebagai masyarakat sipil membantu dalam pencegahan untuk bersama-sama saling mengedukasi Para Generasi kita agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba yang sangat merusak,”ujar M.manil

Masih kata M.manil Melanjutkan
“Bahwa Tindak pidana merupakan suatu bentuk perilaku penyimpangan yang hidup dalam masyarakat, yang artinya tindak pidana akan selalu ada selama manusia masih ada di muka bumi ini. Hukum sebagai sarana bagi penyelesaian problematika ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat Salah satu kejahatan dalam hukum kesehatan yang marak terjadi pada saat ini adalah kejahatan dibidang farmasi yaitu pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat Makanan,(BPOM),”Jelasnya

Lebih Jauh Terkait Peraturan yang mengatur Peredaran Obat tanpa izin parmasi yang Tertuang pada kamus undang undang yang Diketahuinya dirinya Memaparkan

” Menurut Pengaturan mengenai tindak pidana pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu dalam Pasal 386 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barangsiapa menjual, menawarkan atau menyerahkan barang makanan atau minuman atau obat, sedang diketahuinya bahwa barang-barang itu dipalsukan dan kepalsuan itu disembunyikan, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun,”imbuhnya

“Untuk itu, kami sebagai kontrol sosial dan demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran obat-obat haram tersebut. Akan terus memantau sampai kapanpun dengan modus apapun pengedar menjualnya, karena saya tidak ingin generasi penerus kita dirusak oleh obat laknat tersebut,”pungkasny.,;(tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu adalah salah satu visi misi yang diusung Bupati Banyuasin periode 2018-2024, H. Askolani Jasi, SH.MH.

Mulai dari perbaikan dan pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, piatu hingga rumah sakit, pelayanan kesehatan bagi rakyat Banyuasin ini, juga semakin mudah dijangkau.

Adalah inovasi Dokter Masuk Desa, yang digagas Askolani Jasi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuasin, dan sudah selayaknya mendapat acungan jempol dari semua kalangan.

Dokter masuk desa ini semakin memudahkan masyarakat masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup dari rumah.

“Konsepnya pemerintah yang mendekatkan diri, turun langsung ke rumah masyarakat yang mungkin jarak ke puskesmas cukup jauh,* ucap Askolani Jasi.

Pelayanan kesehatan yang prima disebut Askolani adalah tanggung jawab pemerintah yang harus diutamakan. Hanya saja, masyarakat kerap kali terkendala beberapa faktor untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatani ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Banyak kendala, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak untuk ke puskesmas, atau pun terkendala biaya, nah itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Bupati kala itu untuk mengatasinya,” ucap dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa, sebuah pelayanan kesehatan dari Desa ke Desa bahkan rumah ke rumah penduduk yang dilaksanakan Askolani bersama Dinas Kesehatan selama lima tahun jabatannya.

Inovasi ini melibatkan dokter, tenaga kesehatan, hingga perawat untuk berkolaborasi dengan pihak puskesmas di setiap kecamatan yang ada di Bumi Sedulang Setudung.

“Setiap Puskesmas bertanggung jawab terhadap desa-desa yang ada di sekitarnya. Pelayanan ini sifatnya gratis, sehingga manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ungkap Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Banyuasin ini.

Askolani yang berniat kembali ikut Pilkada Banyuasin di tahun ini mengingat betul betapa pentingnya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Terkadang dulu orang tua sakit atau keluarga lainnya, susah betul untuk berobat, karena untuk ke dokter sangat jauh dari rumah. Maka dari itu konsep yang diberikan dari Dokter Masuk Desa ini sangat sederhana, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas dia.

Inovasi Dokter Masuk Desa ini berjalan dengan sukses di Kabupaten Banyuasin. Pemikiran bukan kaleng-kaleng ini bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengganjarkan penghargaan untuk inovasi Dokter Masuk Desa yang digagas Askolani Jasi.

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu, Adinkes mengakui jika inovasi Dokter Masuk Desa sebagai penguatan layanan kesehatan.

Ketua Adinkes kala itu, M Subuh bahkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas adanya inovasi Dokter Masuk Desa. “Jadi inovasi yang kami gagas itu sudah diakui secara nasional,” tambah Askolani.

Capaian yang didapat selama ini, dikatakan oleh Askolani harus berkesinambungan. Untuk itulah dia menegaskan kembali untuk ikut Pilkada Banyuasin pada 27 November 2024 nanti.

“Tentunya Dokter Masuk Desa akan kami pertahankan, pelayanan kesehatan juga ditingkatkan kembali, tidak hanya dokter, tenaga kesehatan mumpuni juga akan kami siapkan di setiap desa,” janji Askolani yang tahun ini menggandeng Nettq Indian, SP sebagai Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Indramayu, Polemik Lahan Eks pangonan desa sidadadi kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu Jawa barat terus bergulir, dan masih dalam pengawasan Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia Sabtu, 31/08/2024

Lahan Eks pangonan seluas 327 hektar hasil gugatan para petani terhadap pemerintah kabupaten dan pemerintah desa,seharusnya nya sertifikat di terbitkan berdasar atas nama para penggugat, namun fakta nya para pengurus menerbitkan sertifikat tersebut mencatut identitas (KTP ) orang lain yang di sinyalir KTP milik keluarga dan kroni nya

Dari lahan seluas 327 hektare tersebut yang sudah terbit dari hasil rekayasa / manipulasi sudah terbit lebih dari 70 sertifikat dengan luasan rata rata dua hektar per sertifikat , dan sudah di jual kepada yayasan mahad aljaitun seluas 105 hektar

Tersiar kabar para pengurus di akhir tahun 2024 ini sedang mengajukan penerbitan sertifikat kembali di kantor BPN Indramayu diduga dengan modus yang sama yaitu memakai identitas orang lain yang bukan nama para penggugat, dan ironis nya pengajuan penerbitan sertifikat tersebut menggunakan jalur atau program PTSL,

Kalau memang terbukti demikian itu sudah jelas pelanggaran, karena notabene nya lahan tersebut merupakan tanah negara bukan tanah adat milik pribadi, dan mereka para pelaku bisa dijerat
pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai, dan juga diancam dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi,

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari hasil investigasi tim badan penelitian aset negara,lembaga aliansi Indonesia ditemukan beberapa barang bukti rekayasa /manipulasi data yang di gunakan oleh para pengurus sebagai bahan pengajuan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan yang telah terbit di tahun 2021 , di duga kuat adanya campur tangan oknum pegawai BPN Indramayu dan Mantan kepala desa berinisial (RM)

” Yaa kami sudah kantongi beberapa alat bukti tindak kejahatan yang diduga digunakan oleh pengurus sebagai alat untuk melancarkan penerbitan sertifikat di lahan eks pangonan desa sidadadi tersebut, untuk itu kami akan segera bersurat kepada kementrian ATR BPN dan aparat penegak hukum ” Ujar Hidayatullah selaku Koordinator bidkum LAI

“Selain barang bukti Kami juga sudah kantongi beberapa nama,orang yang di duga sebagai pelaku dan.otak pelaku beserta orang orang yang ikut terlibat didalam nya , nanti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian saat pelaporan ” Pungkas nya

” Dan untuk itu kami ingatkan kepada Kantor BPN Indramayu untuk sementara tidak menerbitkan Sertifikat berdasar warkah dari Lahan Eks Pangonan desa sidadadi tersebut, karena masih dalam pengawasan kami” Tandas Hidayat (tim)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.