PT. Pertamina Zona 4 dan PT. BGP Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Rumah Warga Prabumulih

oleh -820 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Prabumulih – Polemik ganti rugi terhadap warga Prabumulih, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek seismik 3D Chrysant oleh PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia, yang sudah hampir dua tahun tidak selesai,05 Juni2023.

“Arief warga jalan Ambri RT 02,RW 05 kelurahan prabu jaya kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media, PT Pertamina Zona 4 dan PT(BGP) harus bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah saya, ungkap nya.

“saya akan memperjuangkan hak hak saya sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan di negeri ini jangan ada penindasan seperti yang saya rasakan saat ini, saya sangat di rugikan, saya kecewa, rumah saya retak,rusak bahkan saya pun tidak berani untuk menempati nya, ujar Arief saat di konfirmasi.

Masih kata dia, saya punya bukti bahwa rumah saya retak di karenakan peledakan sismik 3D, saya akan terus menuntut ,sampai tuntutan saya di kabulkan, saya berharap, dan saya menaruh harapan besar kepada negara ini, terkhusus Menteri BUMN dan pihak Pihak terkait baik PT Pertamina pusat, maupun PT Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih Sumatera Selatan, agar permasalahan saya selesai dan saya tidak di rugikan, saya akan selalu berusaha untuk memperjuangkan hak hak saya sebagai warga negara,tutupnya.

Terpisah, General manager PT Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih dan PT (BGP) belum bisa di konfirmasi,” tungkasnya

Reporter : Salim

Editor      : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.