Liputanabn.com | PALEMBANG – KPw BI Provinsi Sumatera Selatan mengadakan sosialisasi mengenai layanan penukaran uang Rupiah kepada 200 (dua ratus) orang wartawan pada Hari Sabtu, 16 September 2023.

Kegiatan ini diadakan setelah pelantikan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI).

Kegiatan ini ditujukan sebagai salah satu bentuk komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai salah satu tugas Bank Indonesia, yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.

Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.

Dalam sosialisasi, Tim Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah menjelaskan bahwa KPw BI Provinsi Sumsel melayani penukaran uang Rupiah rusak/cacat dan uang Rupiah dicabut/ditarik setiap hari kamis serta penukaran uang Rupiah bersambung (uncut banknotes) setiap hari senin pada pukul 08.00-11.30 WIB di kantor yang beralamatkan di Jalan Jendral Sudirman No.510, 20 Ilir D. I, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Masyarakat yang berminat melakukan penukaran dapat melakukan pemesanan jadwal terlebih dahulu melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Uang Rupiah rusak/cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya, antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

Adapun penggantian uang Rupiah kertas yang rusak/cacat akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya, apabila memenuhi seluruh persyaratan, antara lain (1) fisik uang Rupiah lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, (2) ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, dan (3) uang Rupiah masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau (4) uang Rupiah tidak merupakan satu kesatuan (menjadi paling banyak 2 bagian terpisah) dan kedua nomor seri tersebut lengkap dan sama.

Sementara itu, penggantian uang Rupiah logam akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi persyaratan, antara lain (1) fisik uang Rupiah lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, dan (2) ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Dalam layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat, Bank Indonesia juga melakukan penggantian uang rusak/cacat sebagian karena terbakar. Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia kerusakan uang rusak tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Sementara itu, penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran akan diberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Hak untuk memperoleh penggantian atas uang Rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran tidak berlaku setelah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pencabutan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Adapun informasi mengenai daftar uang Rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran, namun masih dapat ditukarkan oleh masyarakat terdapat dalam website Bank Indonesia (www.bi.go.id).

Selain penukaran uang Rupiah rusak/cacat, uang Rupiah dicabut, dan uang Rupiah bersambung (uncut banknotes), KPw BI Provinsi Sumatera Selatan juga melayani klarifikasi uang yang diragukan keasliannya pada hari kerja.

Klarifikasi ini juga dapat dilakukan pada bank umum dan kantor kepolisian terdekat. Sementara itu, penukaran uang Rupiah lusuh dan uang pecahan kecil dapat dilakukan di bank umum menyesuaikan persediaan fisik uang. Masyarakat dipersilahkan mengikuti prosedur perbankan yang dituju.

Dalam sosialisasi, Tim Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah juga mengajak para wartawan untuk Cinta, Bangga, Paham Uang Rupiah. Rupiah bukan hanya sekadar alat pembayaran yang sah di Indonesia, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang patut kita hormati.

Rupiah adalah simbol perjuangan, identitas, dan kebudayaan bangsa, serta pengikat yang kuat bagi seluruh rakyat Indonesia. (Erwan/rill)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Sumatra Barat –  Bupati Pasaman Barat H.Hamsuardi S.Ag.Sangat mendukung dan mengapresiasi adanya program pemerintah jminan Sosial, baik berupa uang tunai maupun beasiswa yang di salurkan kepada peserta penerima manfaat BPJSKetenagakerjaan/ BPJAMSOSTEK tentunya akan sangat membantu keluarga peserta jika suatu saat terjadi resiko Kecelakaan Kerja maupun kematian.

Apalagi iyuran yang di kenakan untuk program ini juga sangat terjangkau,yakni mulai dari Rp.16.800 per bulan peserta telah di cover oleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Namun untuk saat ini Pemerintah Daerah Pasaman Barat,belum dapat berpartisipasi langsung dalam program BPJSKetenagakerjaan/BPJAMSOSTEK dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Untuk saat ini kita fokus ke program UHC(Universal Health Care) dulu.”Ujarnya.

Ketika ditemui di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat di Jl. Cindua Mato, Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat pada senin 18 September 2023.

“Hingga saat ini Pemerintah Daerah telah menggelontorkan dana sebesar 74 Milliar Rupiah untuk program UHC”Sambungnya lagi.

Ketika ditanya apakah program UHC(Universal Health Care) akan terus berlanjut hingga tahun depan,Beliau membenarkan.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga di Kabupaten Pasaman Barat memiliki akses gratis terhadap pelayanan kesehatan.Melalui program ini Bupati Pasaman Barat H.Hamsuardi,S.Ag. juga telah memperoleh penghargaan dari Mentri Dalam Negri Tito Karnavian. sebagai tambahan,Bupati Pasaman Barat H.Hamsuardi,S.Ag. juga berpesan kepada para Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di wilayah Pasaman Barat selaku mitra BPJSKetenagakerjaan dalam sosialisasi dan akuisisi peserta untuk menjaga kredibilitas dan tidak melenceng dari Pakta Integritas PERISAI agar tetap menimbulkan simpati dan kesan baik dimata masyarakat Pasaman Barat. (Wawan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | KAYUAGUNG, – Jajaran Polres OKI kembali mengamankan pelaku yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan berkebun.

Yakni dengan pelaku nya Hayati (65) warga Dusun 1 Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dijelaskan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal SIk dan Kanit Pidsus Iptu M Wahyudi SH, pelaku ini telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dimana lahan setelah dibakar akan digunakan untuk bertanam pisang.

“Aksi pelaku melakukan membuka lahan dengan cara membakar Sabtu 16 September kemarin pada siang hari sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Kanit Pidsus, M Wahyudi, Senin 18 September 2023.

Selanjutnya, saat itu ada anggota Polsek Jejawi sedang melakukan patroli, dimana pada saat itu ada warga yang sedang melakukan pemadaman api di lahan milik warga.

Lalu, dibantu pemadaman api. Api telah membakar lahan sekitar 1/4 hektar. Kemudian api padam.

“Barulah anggota menanyakan kepada warga, apa penyebab lahan tersebut terbakar. Ternyata lahan itu dibakar pelaku dengan menggunakan korek api gas,” terang Wahyudi.

Dikatakan Kanit Pidsus, dari keterangan pelaku, lahan milik pelaku ini sebelumnya telah dikumpulkan ranting kayu dan rumput tebasan yang telah dibersihkan sejak tahun lalu.

“Nah rupanya ranting kayu dan tebasan rumput dikumpul dan ditumpuk oleh pelaku. Lalu Sabtu kejadian kemarin dibakatnya dengan korek api gas,” katanya.

Lalu, dikatakan Wahyudi, api yang membakar ranting kayu dan rumput menyebar di areal lahan karena hembusan angin. Sehingga api membesar dan tidak bisa dipadamkan, dimana pelaku sempat memadamkan dengan 2 botol air minum.

Kebakaran lahan terus berlanjut karena sudah membesar, sehingga membuat pelaku memanggil warga untuk memadamkan. Kemudian diketahui anggota Polsek Jejawi yang sedang patroli, lalu dibantu memadamkan apiapi hingga padam.

“Lahan milik pelaku ini 1 hektar yang terbakar seluas 1/4 hektar dan rencananya oleh pelaku hendak ditanami pisang,” ucapnya.

Kanit pidsus mengatakan, atas perbuatan pelaku akhirnya diamankan. Dimana Pasal yang disangkakan Pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf b UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ancaman untuk pelaku ini pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda Rp 4 Miliar paling sedikit dan Rp 10 Miliar paling banyak,” pungkasnya.

Editor : Mastari/Bolok

 

Liputanabn.com |Palembang, – AKBP Muhammad Fijar Muslim merupakan lulusan AKPOL 1997 yang kini menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Sumsel, usai dilantik langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, di Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel pada Jumat 22 Juli 2022 yang lalu.

AKBP M Fijar Muslim dikenal sebagai sosok Polisi yang baik hati dan murah senyum terhadap bawahan serta orang disekitarnya, sederet prestasi serta jabatan pernah dipegangnya.

AKBP M Fijar Muslim yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Sumsel, kini menggantikan posisi kursi yang ditinggalkan oleh AKBP Imam Ansyori, S,Sos, yang memasuki masa purna bhakti (pensiun).

Berikut biodata dan jejak Karir AKBP M. Fijar Muslim:

AKBP M Fijar Muslim merupakan perwira polisi berdarah Jawa yang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 7 November 1974 serta memulai pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Josenan 1 Kecamatan Taman Madiun lulus tahun 1987.

Setelah tamat SD, AKBP M Fijar Muslim yang ikut dengan orang tua pindah ke Madiun, dan melanjutkan sekolah di SMP Negeri 5 Madiun (1990) serta SMA Negeri 4 Madiun pada tahun 1993.

AKBP M Fijar Muslim mengikuti pendidikan AKPOL yang waktu itu masih disebut AKABRI lulus pada tahun 1997 dengan pangkat IPDA.

Tepat pada tanggal 18 Januari 1998, AKBP M Fijar Muslim dipercaya menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang.

Ditahun yang sama (8/7/98), AKBP M Fijar Muslim di geser ke Pama Polda Sumsel dan Pama Polres Banyuasin (4/12/98).

Karir AKBP mulai menanjak setelah di mutasi menjadi Kapolsek Kelapa Kampit Polres Belitung pada tahun 2000 dan ditahun yang sama menjadi Kaset ops Puskodal Polres Bangka. Dan ditahun ini juga menyelesaikan Dikjur Das Pa Serse.

AKBP Fijar Muslim mendapatkan kenaikan pangkat dari IPDA menjadi IPTU di tahun 2001, kemudian pada tahun 2002 menyelesaikan Jur LAN Pa Serse Um, kemudian AKBP Fijar Muslim di mutasi menjadi Wakasat Reskrim Polres Bangka. Hanya berselang 5 bulan, AKBP Fijar Muslim kembali mendapat amanah menjadi Kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Tahun 2003, AKBP Fijar Muslim menjabat sebagai Kasubnit Unitidik Satreskrim Polrestabes Palembang serta naik pangkat dari IPTU menjadi AKP dan kembali dipercaya menjabat sebagai Kanit Pidum Polrestabes Palembang.

Karir AKBP M Fijar Muslim semakin menanjak, setelah di tahun 2004 di percaya menjabat sebagai Panit Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel (Panit Sat Pidkor).

2 tahun menjabat sebagai Panit Sat Pidkor, di tahun 2006 AKBP Fijar Muslim kemudian di mutasi dan menjabat sebagai kasubdit wisata Ditpamovid Polda Sumsel. Sebulan kemudian digeser kembali dan menjabat sebagai Kaurpullahta Subbidtekinfo Bidtik Polda Sumsel.

Pada tahun 2010, AKBP M Fijar Muslim kembali di mutasi dan menjabat sebagai Ps. Kasubbagpakatkerma Bagkerma Roops Polda Sumsel dan tahun 2011 mendapatkan kenaikan pangkat dari AKP menjadi Kompol. Kemudian di mutasi dan menjabat sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Sumsel. Hanya berselang 7 bulan, AKBP Fijar Muslim kembali di mutasi dan menjabat sebagai Kasat Sabhara Polrestabes Palembang.

Pada saat menjabat sebagai Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Fijar Muslim menyelesaikan pendidikan Sespima di tahun 2012, kemudian dimutasi Kembali dan menjabat sebagai Paur Subbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Sumsel pada tanggal 12 Januari 2013.

Hanya berselang 2 bulan (15/3/13), AKBP Fijar Muslim kembali di mutasi dan menjabat sebagai Kasubbagdumasan Itwasda Polda Sumsel. Kemudian pada tanggal 26 Juni 2013 di mutasi dan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dan tanggal (6/10/23) kembali di mutasi dan menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel.

Saat menjabat sebagai Kasubbid Provoa Bid Propam Polda Sumsel, tepatnya di tanggal 21 Desember 2013, AKBP Fijar Muslim mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP.

Berpangkat AKBP, AKBP M Fijar Muslim pada tahun 2014 kembali di mutasi dan menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditpamovid Polda Sumsel, serta mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 16 tahun.

Di tahun 2016, AKBP M Fijar Muslim kembali di mutasi dan menjabat sebagai Kabagbinops Ditpamovid Polda Sumsel, selama 3 tahun menjabat, tepat di tanggal 31 Januari 1019 AKBP M Fijar Muslim kembali di mutasi dan menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Sumsel.

Selama 3 tahun menjabat sebagai Wadir Samapta Polda Sumsel, hubungan yang terjalin dengan baik antar sesama pejabat utama Polda Sumsel dan seluruh perwira menengah serta bawahan, membuat AKBP M Fijar Muslim di promosikan menjadi Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Sumsel.

Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2022, AKBP M Fijar Muslim di mutasi dan menjabat sebagai Dir Tahti Polda Sumsel menggantikan posisi yang ditinggalkan AKBP Imam Ansyori, S,Sos, yang memasuki masa purna bhakti (pensiun).

Tepatnya pada hari Jumat 22 Juli 2022, AKBP M Fijar Muslim resmi dilantik langsung oleh Kapolda Sumsel yang saat itu di jabat Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH serta di hadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, SH, MH dan beberapa pejabat utama Polda Sumsel.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Setelah berakhirnya masa jabatan PLT Bupati Muara Enim.Ahmad Usmarwi Kaffa,S.H ,pada hari ini Senin 18 september 2023,yang sekaligus akan dilantiknya DRS.H.AHMAD RIZALI MA.

Sebagai PJ Bupati Muara enim,hari ini di Griya Agung Palembang.

Semoga setelah dilantiknya PJ bupati tersebut,Roda pemerintahan kabupaten muara enim,dan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Ketua DPC MUARA ENIM.L.A.I Basus D88,TAUFIK HERMANTO, S.E , mengatakan kepada awak media,jika dirinya menaruh besar harapan kepada PJ bupati yang baru,agar dapat menyelesaikan masalah dan polemik yang ada dikabupaten muara enim.ucapnya

Pasalnya masalah seperti pada aspek kesenjangan sosial,kesehatan dan ekonomi masih menjadi PR besar dikabupaten muara enim.

Taufik hermanto,S.E juga mengucapkan selamat dan sukses kepada DRS.H.AHMAD RIZALI MA.yang hari ini akan dilantik menjadi PJ Bupati Muara enim.pungkasnya

Ketua DPC L.A.I menambahkan jelas soal PJ sudah diatur dalam UU Pilkada dipasal 201 ayat sembilan :
(9) Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

“Dan ini adalah tugas dan wewenang PJ Kepala Daerah”

Pj akan menjabat memimpin daerah dengan kewenangan yang secara umum sama dengan kepala daerah, tapi secara terbatas. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), diatur kewenangan kepala daerah. Berikut dalam Pasal 65:(1) Kepala daerah mempunyai tugas:

a. memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;

b. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

c. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;

d. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;

e. mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan,dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

f. mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan

g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepala daerah berwenang:

a. mengajukan rancangan Perda;

b. menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;

c. menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah;

d. mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat;

e. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun larangan bagi PJ adalah sebagai berikut :

Dalam Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dijelaskan ada 4 poin yang tidak boleh dilakukan Pj, yakni:

melakukan mutasi pegawai

membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya

membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya

membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Namun berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara bernomor K.26-304/.10 pada 19 Oktober 2015, ada dua catatan khusus terhadap tugas dan kewenangan Pj.

Yaitu kewenangan yang dilarang, dan kewenangan yang diizinkan. Berikut catatan dari surat Kepala BKN itu:

1. Penjabat kepala daerah memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri yang antara lain berupa pengangkatan CPNS/PNS, kenaikan pangkat, pemberian izin perkawinan dan perceraian, keputusan hukuman disiplin selain yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, dan pemberhentian dengan hormat/tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil selain karena dijatuhi hukuman disiplin.

2. Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian untuk melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan ASN, menetapkan keputusan hukuman disiplin yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.tegasnya.

Reporter : Salim

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG,- Polda Sumsel gelar shalat ghaib untuk Almarhum Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH Direskrimsus Polda Sumsel yang telah pulang ke rahmatullah senin 18 September 2023 pukul 04.45.di RS MRCCC siloam jakarta
Pelaksanaan sholat ghaib dan doa bersama dilaksanakan usai Apel Pagi di Masjid Assaadah Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang KM.4 Palembang , Senin 18 September 2023

Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH MSI mengatakan pelaksanaan Sholat Ghaib dan Doa bersama ini dalam rangka mendoakan rekan kita Almarhum Kombes.Pol Agung Marlianto SIK MH Dirreskrimsus Polda Sumsel

” Mari kita doakan bersama semoga Almarhum senantiasa diberikan tempat yang baik disisi Allah Swt dan ruhnya diterima dengan khusnul khotimah, karena duka ini adalah duka kita semua Kita doakan juga untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesehatan serta kekuatan dalam menghadapi musibah ini , ” kata Alumni Akpol 95

Lebih lanjut , AKBP Fachruddin sahabat Almarhum satu Angkatan Alumni Akpol 98 ,kata dia sholat gaib ini dilakukan personel Satker Polda Sumsel

” Pelaksanaan sholat gaib kita laksanakan usai apel pagi oleh personil polda Sumsel dengan mendoakan bersama-sama semoga Almarhum senantiasa dalam ridho Allah dan ruhnya
diterima dengan khusnul khotimah Almarhum orang baik ucapnya

Pelaksanaan Sholat Ghoib dan Doa bersama diimami Kompol H.Parsito,S Sos MSI dengan Bilal H.Darul Jalal MM diikuti oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH MSI Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM , Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH Wadir Binmas AKBP Imam Tarmudi SIK MH serta Para Pejabat Utama (PJU), dan personel Anggota dan PNS Polda Sumsel.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Salah satu kebudayaan yang menjadi identitas masyarakat KP.Harapan.1 Desa Muara kacamatan Wanesallam Lebak Banten adalah kerja bakti. Kegiatan ini biasanya dilakukan masyarakat kp.harapan.1 secara bersama-sama, dengan tujuan melakukan kegiatan pembersihan area majid Nurul mutaqin,,

membersihkan lingkungan sekitar yang dilaksanakan secara gotong royong masyarakat,, Di kp.harapan.1 khususnya masih sering dilaksanakan disat menyambut hari besar Maulid nabi,,seperti membersihkan jalan ataupun lingkungan sekitar, membersihkan kebun dan kegiatan kegiatan lainnya,,

Kegiatan di pingpin oleh Tokoh masyarakat dengan tokoh pamudan Kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan,,

Labak/yusup bahtiar sebagai ketua pamuda kp.harapan.1 mengatakan “Tujuan dari diadakannya kegiatan bersih-bersih ini adalah untuk memperat talislutrahim masyarakat mebuktikan kekompakan masyarakat untuk menyambut hari besar maulid nabi di kp.harapan ini ujarnya.. labak/yusup,,

Disetiap thn masyarakat selalu antusias untuk memeriahkan acara penyambutan maulid nambi di masjid Nurul mutaqin ini dari kalangan bapa-bapa samai kalangan remaja ikut serta,,

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Patroli udara pantau karhutla dikawasan Ogan Komering ilir sekaligus Kunker keperkebunan Sawit PT.Rambang Agro Jaya Kabupaten Ogan komering ilir Sabtu 16/September 2023

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter milik Polri di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul.10.30 tiba di perkebunan Sawit PT.Rambang Agro Jaya.

Terpisah saat dihubungi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM ahad pagi 17 /09/2023 membenarkan hal tersebut Kapolda Sumsel memonitoring lahan dalam rangka pengecekan Karhutlah ,Cross cek hasil pantauan udara oleh Kapolda Sumsel dan tim dengan pihak PT Rambang Agro Jaya mengenai situasi dan kondisi lahan PT .Rambang Agro Jaya saat ini masih ditemukan titik api dibeberapa lokasi di lahan perusahaan tersebut ujar Supriadi

Adapun lokasi titik api yang terpantau dua titik api di PT.Waringin Agro dan satu titik api PT .Klantan kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI,sedangkan titik api lainnya satu dikawasan perkebunan sawit milik PT Rambang Agro Jaya kedaton kecamatan kayuagung OKI dan satu titik api di desa jerambah rengas kecamatan delapan Kabupaten Ogan komering ilir

Kapolda Sumsel saat melakukan patroli udara ke daerah rawan karhutla didampingi Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM.,Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantiyo Sandy SIK,Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK MSI Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP.Putu Yudha SIK

Hadir dalam kunker tersebut Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH Dandim OKI 010402 Letkol.inf Irsyad Mahdi Pane,Bupati OKI Iskandar SE Kadaops 2 manggala Agni Edi Satriawan,SP , GM PT Rambang Agro Soegiman HD Estate Manager Ruhiat Ka BPBD Kabupaten OKI Listyadi martin dan OPD Pemkab OKI

Dalam rangkaian patroli udara di daerah rawan karhutla itu,
rombongan Kapolda Sumsel melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi TKP Karhutlah wilayah PT.Rambang Agro Jaya di Desa Cinta Jata Kec.Pedamaran Kab.OKI.
Kegiatan berakhir sekira pukul 13.30 wib, rombongan Kapolda Sumsel langsung bertolak ke Palembang menggunakan helikopter, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.

Menurut Supriadi Hadirnya Kapolda Sumsel ke PT.Rambang Agro Jaya merupakan program kerja Kapolda Sumsel dalam rangka Ops stop Karhutla Musi sekaligus melakukan pemantauan titik api di wilayah Hukum Polres OKI dan ini komitmen bersama kita dalam rangka Stop Karhutlah tandasnya

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – 166 personel Polri dan PNS yang akan akan memasuki masa purna bakti mendapat pembekalan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan,
Meski diakui ini pengalaman baru mendapatkan ilmu budidaya ikan, dalam pembekalan dan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi Anggota dan PNS Polri Polda Sumsel dan jajaran di Kampung Perikanan Budidaya kelurahan Srimulya kecamatan sematang borang kota Palembang , ahad , (17/09/2023).

Hal itu terlihat jelas dari antusiasme Anggota dan PNS Polri Polda Sumsel beserta jajarannya saat menerima pembekalan dan pelatihan budidaya ikan dari balai riset perikanan Perairan umum dan penyuluhan perikanan Palembang Firdaus S.StPi .M.Tr.Pi,Roni Apriansyah S.St.Pi.dan turut juga hadir Kasubbag umum BRPPUPP Palembang Rully Iswanto S.Kel , Para Kasubbag disatker Biro SDM Polda Sumsel diantaranya Pembina Gayatri,SH,Kompol Halimah,dan Kompol M.Sabur,S Ag.

Sala satu narasumber saat dimintai keterangan Firdaus S.StPi mengatakan terkait budidaya ikan ada hal-hal utama yang memang perlu di siapkan.

“Pertama, terkait pemilihan bibit. Pemilihan bibit ini sangat penting, jika yang dipilih adalah bibit ikan Nila,dan lele maka benih yang digunakan harus berjenis kelamin jantan atau monosex, karena pertumbuhannya 40 persen lebih cepat dibandingkan benih betina,” jelasnya.

Firdaus mengatakan selain bibit ikan, juga perhatikan jenis tanah yang akan digunakan sebagai kolam. Setiap jenis tanah memiliki keunggulan masing-masing.
“Biasanya, jenis tanah liat atau lempung yang paling cocok karena karakteristik tanahnya tidak berporos mampu menahan massa air dengan baik,” lanjutnya.
Ia mengatakan selai jenis tanah, kemiringan tanah juga memiliki peran dalam kelancaran budidaya agar pengairan bisa lebih mudah dengan bantuan gravitasi.

“Untuk kemiringan tanah yang optimal sekitar 3 sampai 5 persen,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan hal lain yang juga harus diperhatikan adalah kualitas sumber air. Pemilihan sumber air harus diseleksi dengan benar agar hasil panen menjadi unggulan.

“Pastikan air tidak tercemar zat kimia yang beracun dan berwarna hijau atau kecoklatan. Sumber air yang bagus, mengandung plankton, yaitu pakan alami ikan. Artinya bahwa bahwa harus dipastikan kekeruhan air terjaga dengan menggunakan secchi disk. Biasanya angka kecerahan menunjukkan 20-30 centimeter,” jelasnya.

Seorang peserta dari satwil jajaran mengakui senang meskipun ini baru pertama kali mendapatkan ilmu budidaya ikan.
“Ini yang pertama sih, tinggal bagaimana merealisasikan ilmu yang sudah di dapat,” jelasnya.
Dia mengatakan tidak mudah untuk merealisasikannya karena tentu butuh biaya dan ini yang menjadi kendala bagi kita ,namun demikian ini sangat relevan ilmunya dengan kondisi guna membangkitkan perekonomian kita tandasnya nya

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Mesuji OKI – Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat, Komunitas Jepp 4×4 bersama Polda Sumsel mengadakan kegiatan bakti sosial Polda Sumsel bersama Komunitas Offroad kepada Masyarakat terdampak Karhutlah di desa margo bakti dan merkati Mulya kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan komering ilir jumat 15/09/2023 pagi

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI serta perwakilan dari yang tergabung dalam Komunitas pecinta jeep ini, Mendatangi beberapa rumah warga masyarakat desa margo bakti dan merkati Mulya kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan komering ilir yang terdampak Karhutlah dibeberapa rumah warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan.dengan cara membakar hutan ,kebun,atau pun lahan karena itu akan mengganggu ekosistem lingkungan hidup yang mengakibatkan polusi udara ujarnya

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, dilaksanakan pemberian bantuan berupa beras dan mie instan yang di serahkan secara simbolis oleh Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F. Sutisna.

Tak hanya bantuan, Komunitas adenture ini juga turut andil dalam memberikan edukasi Kepada masyarakat tentang bahaya Karhutlabun “Selain menyalurkan hobby jelajah alam, Kita juga menyempatkan diri untuk mengingatkan bahaya Karhutlabun sekaligus silahturrahmi bersama masyarakat dengan dengan tujuan utama menjaga lingkungan, disela sela kegiatan baksos bersama masyarakat ,” Ungkap Kombes Pol Iskandar F. Sutisna.

Dikatakan Iskandar, Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Komunitas Jeep dan Polri akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban sesama. ” Semoga apa yang kita berikan dapat bermanfaat, dan yang paling terpenting bagaimana kita bisa berbagi dengan masyarakat disamping mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup tandasnya.

Pada Kegiatan tersebut Dirintelkam Kombes Pol. Iskandar F Sutisna,S.I.K didampingi
Kapolres OKI AKBP. Dili Yanto, S.I.K,S.H, M.H Kasubdit II Ditintelkam Polda Sumsel AKBP. Afria Jaya, S.H; Kasubdit III Ditintelkam Polda Sumsel AKBP. Sukarminto,S.H,M.H;
Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sumsel AKBP. Alex Ramdhan, S.E Kasubdit V Ditintelkam Polda Sumsel AKBP. Dudi Novery,S.E; Kapolsek Mesuji AKP Bambang Wiyono SH dan Komunitas Jeep Peduli Karhutlah;

Editor : Mastari/Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.