Liputanabn.com | PALEMBANG – Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di OKI.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, ungkap kasus TP konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem terungkap di Dusun Ii Rt 3 Rw 2 Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.

“Terungkapnya hal ini pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB anggota kita melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana larangan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut,” ujarnya.

Bahkan memperniagakan Satwa Yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup Berupa Satwa Jenis Buaya Muara (Crocodylus Porosus).

Oleh Unit 1 Subdit Iv Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di Salah Satu Rumah Warga Milik Saudara Amrun di Dusun Ii Rt 3 Rw 2 Desa Terusan Laut Kec. Sirah Pulau Padang Kab. Oki Prov. Sumsel.

“Bersama personil Rkwe 19 Skw Iii Bksda (Balai aKonservasi Sumber Daya Alam) Prov. Sumsel, didapatkan bahwa Amrun menyimpan dan memelihara buaya jeni Muara (Crocodylus Porosus),” ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan Saudara Sukarni M Nur Bin Mat Nur (Mantan Kades) adalah seseorang yang memiliki 11 Ekor Buaya Muara Tersebut.

Kemudian Informasi WARGA SETEMPAT BAHWAterdapat lebih dari 1 Lokasi penyimpanan Buaya Muara. Lokasi ke 2 disimpan dan dipelihara oleh saudara supratman sebanyak 34 Ekor Buaya Muara

Dan Lokasi Ke 3 Disimpan, dipelihara oleh almarhum Matsudi Sebanyak 13 Ekor Buaya Muara yang diketahui bahwa saudara tersebut telah meninggal dengan dibuktikan surat keterangan kematian.

“Saat Ini Barang Bukti kita titipkan dan dirawat Skw III Bksda (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Prov. Sumsel,” ungkapnya.

Para tersangka terancam pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang – undang No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Labuan Bajo – ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023. Acara yang dihadiri oleh 10 negara ASEAN, satu negara observer yaitu Timor Leste dan tiga negara mitra dialog yaitu China, Jepang dan Korea dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui virtual pada Senin, (21/8/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan AMMTC ini penting dilakukan untuk memperkuat penanganan kejahatan transnasional di negara ASEAN. Selain itu, untuk kesiapan menghadapi tantangan global, maka negara ASEAN harus berkomitmen memberantas transnasional crime atau kejahatan lintas negara.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan transnasional semakin masif dan dengan cara yang semakin kompleks. Sehingga, penanganannya juga harus adaptif, terutama tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia, dan tindak pidana narkotika,” ujar Jokowi.

Ditambahkan Presiden, negara ASEAN perlu membangun kerja sama berkelanjutan, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Oleh karenanya, dalam AMMTC ke-17 diharapkan semua itu dapat disepakati bersama.

“Saya berharap dalam pertemuan ini dirumuskan akidah kerja sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis, sehingga dapat menjaga kawasan ASEAN yang aman, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyelenggaraan AMMTC ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti semangat dari KTT ASEAN, yang beberapa waktu lalu dideklarasikan dan dilaksanakan di Labuan Bajo, dimana Presiden Jokowi sebagai Keketuaan.

“Kebetulan di AMMTC ini, Polri juga mendapatkan Keketuaan yang sama dan ini 10 tahun sekali untuk mendapatkan Keketuaan. Tentunya ini betul-betul akan kita manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ataupun kepolisian-kepolisian yang ada di ASEAN,” katanya.

Ia pun berharap pada penyelenggaraan AMMTC ini nantinya akan ada keputusan yang bisa dikerjasamakan terkait dengan pemberantasan kejahatan transnasional crime, yang dimana sempat disinggung Presiden Jokowi, salah satunya permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri yang juga menjadi Ketua AMMTC ini menyebut kerja sama yang akan dirumuskan nanti akan menjadi deklarasi yang bersejarah. Apalagi, penyelenggaraannya di Labuan Bajo, salah satu tempat yang saat ini menjadi wisata super prioritas.

“Kita mendapatkan kesepakatan kerja sama dalam rangka pemberantasan transnasional crime, dan juga tentunya sekaligus kita terus mengangkat Labuan Bajo sebagai wisata prioritas dan bisa dikenal oleh masyarakat dunia,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menambahkan, penyelenggaraan AMMTC ini juga akan diikuti oleh para Direktur Imigrasi ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN, dan delegasi lainnya. Total peserta kegiatan ini mencapai lebih dari 250 orang dengan membahas 10 isu prioritas transnasional crime, seperti kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pembukaan acara ini, Sandi menuturkan, Kapolri menyebut walaupun berada di tengah tantangan global dan krisis dunia saat ini, sangat menggembirakan melihat berbagai kemajuan yang dinikmati oleh negara-negara di kawasan ASEAN. Namun penting untuk tetap waspada karena kejahatan transnasional terus menjadi ancaman bagi kawasan.

“Maka pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan,” ucapnya.

Kapolri, lanjut Sandi, mengharapkan draf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dan lainnya dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC. Jika hal tersebut terjadi, Sandi mengatakan, akan menjadi momentum yang tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman, melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.

Hasilkan 4 Deklarasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pertemuan AMMTC ke-17 yang digelar 21-22 Agustus menghasilkan 16 dokumen yang diantaranya adalah terdapat empat deklarasi, dimana tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.

“Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis,” kata Sandi dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.

Deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.

Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.

“Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan,” kata Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, jenderal bintang 2 ini menuturkan, pesan yang ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.

Dijelaskan, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.

“Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara,” katanya.

Kedua deklarasi ASEAN, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.

“Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban,” tuturnya.

Lebih dalam, sambung Sandi, deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini atau early warning dan early respon, terkait dengan pencegahan dan penanggulangan radikalisai dan kekerasan berbasis ekstrimisme yang juga diinisiasi Indonesia.

Kemudian satu deklarasi lainnya, yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya.

Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.

“Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan,” katanya.

Sandi mengatakan, beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama, terutama negara-negara ASEAN untuk memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan.

“Sesuai dengan tema ASEAN, ‘ASEAN Matters: Epicentrum of Growth’, semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN,” katanya.

Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18 dan Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 tahun 2024 kepada negara Laos.

Editor : Mastari

Lipitanabn.com | PALEMBANG,-Polda Sumsel gelar sosialisasi penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi personel Polri dengan metode ceramah dan diskusi bertempat di Auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal sudirman KM 4 Palembang pada Kamis (24/08/23).

Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Kapolri Irjen. Pol. Risyapudin Nursin S.I.K. Staf Ahli Kapolri Bidang HAM Bapak Nurcholis, Karo Bakum Divkum Polri Brigjen. Pol. Imam Sayuti, S.H., M.H., M.B.L,Kombes Pol Donni Eka Syaputra,SH,SIK,MM, Ipda Vijja Vardhana,M.G dan Roichatul Ade udah,SIP,M A.

Dihadiri Kapolda Sumsel Irjen.Pol.A.Rachmad Wibowo, SIK., didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen.Pol.M.Zulkarnain
S.I.K.,M.Si.PJU Polda Sumsel dan Para Kapolres/Tabes serta Kaposek/Ta Jajaran Polda Sumsel Via Join Zoommeting .

“Dalam pelaksanaan tugas kita sebagai anggota Polri selalu akan bersentuhan langsung dengan hak-hak asasi masyarakat yang syarat rentan terjadinya pelanggaran HAM, untuk mencegah pelanggaran tersebut maka dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM,” jelas Staf Ahli Kapolri menyampaikan amanat Kapolri.

Staf Ahli Kapolri juga mengatakan bahwa personel harus memahami prinsip-prinsip HAM, Oleh karena itu personel Polri dalam melaksanakan tugas harus memahami prinsip HAM, yang pertama yaitu Hak Asasi Manusia merupakan milik setiap individu, kedua melekat berdasarkan martabatnya sebagai manusia, ketiga tidak bisa diberi dan diperoleh dengan cara apa pun, HAM berlaku untuk semua orang.

“Komitmen Polri dibidang HAM, implementasi dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas boleh untuk seluruh anggota Polri dalam seluruh pelaksanaan tugas, selain itu untuk mendukung komitmen Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan atau Presisi, maka pemulihan HAM dalam pelaksanaan tugas menjadi sangat krusial,” jelas Staf Ahli Kapolri.

Dalam hal ini Staf Ahli Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting karena bisa meningkatkan pemahaman tentang HAM.

“Pendidikan tentang HAM dimulai dari pendidikan pembentukan sampai dengan pendidikan pengembangan melalui berbagai seminar tentang HAM untuk meningkatkan pemahaman tentang HAM bagi seluruh anggota Polri, sedangkan penyegaran dan update isu-isu dilaksanakan untuk menjawab tantangan tugas situasi terkini, dan yang dilakukan anggota Polri masih terjadi dan menjadi viral di media masa dan media sosial,” jelas Staf Ahli Kapolri.

Staf Ahli Kapolri menambahkan dalam melaksanakan tugas dengan menggunakan baik, mengedepankan sikap persuasif dalam menangani permasalahan masyarakat, kendalikan emosi dalam menghadapi berbagai situasi, hindari pelanggaran HAM pada saat melaksanakan penegakkan hukum, tindakan tegas dan terukur sebagai upaya terakhir secara proporsional.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugasnya, dan adanya penyegaran kembali tentang HAM dan menjadi sarana menampung dan mendengar permasalahan yang terjadi di lapangan khususnya dibidang HAM,” tambah mantan Kasat lantas Polrestabes Palembang.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK berharap kepada seluruh personel agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Saya berharap kepada seluruh personel agar serius untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan diharapkan bisa mengaplikasikan di mana pun bertugas, sehingga Pelayanan Polri kepada Masyarakat yang sudah baik ini lebih
Humanis dan Profesional” tutup Kapolda Sumsel

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Dalam rangka Hari Jadi Polwan ke 75 Tahun, Polwan Polda Sumsel dan Jajaran melaksanakan Kegiatan budaya literasi dengan pendistribusian ke daerah pelosok dan bhakti sosial Penanaman Pohon Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini bertempat di desa Banyu urip Kecamatan Tanjung Lago Wilayah Hukum Polres Banyuasin Rabu (23/8/23) pagi

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan bahwa dimana kegiatan Polwan sebagai momen kebersamaan Bersama Forkopimda Kabupaten Banyuasin dan warga untuk melestarikan Negeri wujud Sinergitas Polri khususnya Polwan Polda Sumsel bersama jajaran dan Masyarakat dengan kegiatan pelaksanaan budaya literasi dengan pendistribusian ke daerah pelosok dan bhakti sosial penanaman pohon serta Penghijauan Sejak Dini.

Menurut Kombes Pol Drs Supriadi MM Kegiatan ini diapresiasi Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK dan Pejabat utama Poldà Sumsel guna untuk membangun kebersamaan dalam menciptakan Hubungan Emosional dalam Melestarikan Negeri dengan Penanaman Pohon Penghijauan Sejak Dini ucapnya”

“Pimpinan mengapresiasi kegiatan ini dengan menanam pohon sebanyak-banyaknya,
sebagai kepedulian terhadap Lingkungan untuk Menjaga Kelestarian Bumi Terjaga dengan baik,” ungkap Alumni Akpol 91.

Partisipasi Polwan Polda Sumsel dan jajaran dalam kegiatan penanaman pohon dalam upaya melestarikan alam merupakan rangkaian menyambut HUT Polwan ke 75 dan HUT Kemerdekaan RI ke 78,Terus Melaju Menuju Indonesia Maju.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Pangkalan lampam- Keberhasilan SMP Negeri 1 Pangkalan Lampam kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu meraih juara 1 lomba senam ,juara 1volly putra dan putri,serta juara 1 gerak jalan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke 78 antar instansi dan juara lomba karnaval tingkat kecamatan yang di ikuti sejumlah sekolah di kecamatan pangkalan lampam

Lomba senam dan karnaval tersebut merupakan rangkain kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan RI Ke-78 2023, perlombaan tersebut diikuti sejumlah sekolah mulai dari tingkat TK,SD/MI,SMP/MTS dan SMA/MA/SMK

“Alhamdulilah meraih juara,merupakan kebanggaan bagi kami pihak SMP negeri 1 Pangkalan Lampam, apalagi ini merupakan moment peringatan HUT RI Ke-78,”jelas kepala sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Lampam Adi Irwandi,S.pd,M,Si saat ditemui awak media diruang kerjanya Rabu.23 08-2023

Menurut Adi Irwandi,keberhasilan siswa nya meraih juara dalam lomba tersebut,berkat pembinaaan dari guru-guru SMP negeri 1 Pangkalan Lampam baik dari sisi kulikuler maupun ekstrakulikuler yang telah dijalankan dengan baik, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari wujud kepercayaan masyarakat terhadap peran SMP negeri 1 Pangkalan Lampam,tutupnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | MUARA ENIM – Penggiat control Sosial dan salah satu Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Satgas dan investigasi,TAUFIK HERMANTO,S.E. menekankan KPU Muara enim agar memberikan himbauan Kepada Parpol dan Anggota DPRD aktif hasil pemilu 2019 yang akan pindah Partai Politik (Parpol) untuk mencalonkan diri kembali pada pemilu 2024 wajib dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Taufik menyampaikan jelas “Syarat untuk duduk menjadi anggota DPRD adalah wajib terdaftar sebagai anngota parpol. Parpol yang dimaksud adalah parpol yang menjadi pengusung pada pencalonannya pada pemilu sebelumnya,“ ucapnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan “Jika ada anggota DPRD pindah parpol maka secara otomatis keanggotaannya di parpol yang mengusungnya dianggap tidak berlaku,” jelas taufik.

Ada pun dasar Dari aturan dan perundang-undangan yang di sampaikan Taufik “Terdapat 3 UU,1 Peraturan Pemerintah dan PKPU yang mengatur ketentuan itu yaitu Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik serta Pasal 99 ayat (3) huruf i PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. “Isinya menegaskan bahwa anggota DPRD diberhentikan antar waktu jika menjadi anggota partai politik lain,” ujarnya.

Ia pun melontarkan didalam “peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten atau kota. Kemudian pasal 7 ayat (1) huruf t peraturan KPU menyatakan bakal calon anggota DPR dan DPRD adalah warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan. Persyaratan itu antara lain mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPRD yang dicalonkan oleh Partai politik yang berbeda dengan Partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir,” tambahnya.

Diakhir, Taufik Hermanto,S.E. menyampaikan “Pemilu 2024, indikasi anggota DPRD pindah parpol besar kemungkinan akan terjadi. Penyebabnya adalah :
1. Parpol yang mengusungnya pada pemilu 2019 tidak lolos verifikasi parpol yang akan di tetapkan KPU RI tahun ini.
2. Konflik internal parpol
3. Melemahnya dukungan publik terhadap parpol lama akibat berkinerja buruk,” tutup taufik.

Reporter  : Salim &Tim

Editor       : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Rabu (23/08/2023) jalan lintas provinsi kp Babakan Loa Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten ada sebuah pengerjaan proyek saluran drainase tanpa memasang papan informasi sehingga awak media menilai proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi biar tidak diketahui oleh masyarakat dan publik.

Padahal sudah dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 ,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek/papan infromasi agar diketahui oleh semua pihak.

Proyek drainase yang sudah dikerjakan hampir satu minggu tersebut menurut dari salah satu pekerja ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan “benar sekali dari semenjak pertama bekerja sampai saat ini saya tidak melihat papan informasi dan katanya papan informasi tersebut berada di sukahujan”.ujarnya.

Pekerja juga mengatakan “tidak pernah tau siapa pelaksana dari proyek ini dan yang saya tau mandornya adalah saudara ujang katanya orang serang bukan orang wanasalam”.ucapnya.

Iyang dian selaku warga setempat menduga bahwa “ada unsur kesengajaan tidak dipasangnya papan informasi publik dalam proyek tersebut agar tidak diketahui jumlah dan sumber anggaran yang digunakan padahal proyek tersebut memakai anggaran yang dibiayai oleh negara seharusnya wajib memasang papan informasi publik”.tegasnya.

Awak media menegaskan kepada pihak pemerintah terkait,agar segera memberikan teguran kepada pelaksana proyek tersebut supaya transparansi penggunaan anggaran dapat diketahui oleh semua pihak.pungkasnya. (Asep Otoy)

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin,-
Polda Sumsel menggelar sebuah acara budaya literasi dengan pendistribusian ke daerah pelosok dan bakti Sosial serta penanaman pohon yang tak hanya memiliki makna lingkungan, tetapi juga membawa pesan kebersamaan yang mendalam. Dalam upaya untuk memelihara keindahan alam dan mengajarkan nilai-nilai lingkungan kepada generasi muda,

Polda Sumsel menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon dengan tema “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini”.Tema yang diusung oleh kegiatan ini adalah cermin dari komitmen Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mewariskan pesan penting tentang keberlanjutan kepada generasi mendatang.

Pertumbuhan sektor industri yang pesat dengan peningkatan taraf kehidupan masyarakat, harus diimbangi dengan pemeliharaan lingkungan, agar tidak berdampak buruk bagi ekosistem. Salah satunya, Penanaman pohon yang dilakukan Polda Sumsel live streaming bersama Kapolri Para Kepolisian Asean dari Pulau Rinca Kabupaten Manggarai barat Provinsi NTT bertempat di desa banyu urip kecamatan Tanjung lago Kabupaten Banyuasin
,Rabu (23/08/2023).
ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

“Untuk itu harus diimbangi dengan pemeliharaan lingkungan, di mana salah satunya dengan melakukan gerakan penghijauan dengan menanam pohon,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK PJU Polda Sumsel Bupati Banyuasin H.Askolani Jasi,SH
,MH, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra,SIK,
Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto serta Para Forkompimda Kabupaten Banyuasin lainnya melakukan penanaman pohon secara simbolis.

Supriadi mengatakan, isu global yang dibicarakan dewasa ini adalah pemanasan global, perubahan iklim, banjir, dan erosi akibat rusaknya ekosistem. Penanaman pohon dapat berfungsi dalam mencegah banjir dan longsor saat musim hujan, dan mencegah kekeringan saat musim kemarau.

“Pohon berperan penting dalam kehidupan dan menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Manfaat terbesar dari pohon adalah menghasilkan oksigen yang dibutuhkan seluruh makhluk hidup,” ujar Alumni Akpol 91

Supriadi juga mengatakan bahwa program penanaman pohon merupakan program yang sangat baik dilaksankaan karena mengenai lingkungan yang terus harus dijaga kelestariannya sehingga bisa menjadi warisan bagi anak cucu kelak.

“Penanaman pohon ini adalah program yang cukup bagus untuk lingkungan, penanaman pohon bukan hanya dalam wilayah Polda Sumsel jajaran juga ikut melakukan penghijauan,” tandasnya .

Dari pantauan Awak media kegiatan diisi sambutan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK dilanjutkan Pemberian buku kepada perwakilan SMUN 1 tanjung lago kepala sekolah Surahman,SPD.I serta Kepala Sekolah SDN 24 Banyu urip Tafruani,SPDI serta pemberian alat olahraga oleh ny Evi Rachmad Wibowo serta pemberian Alquran dan pemberian Sembako kepada perwakilan ponpes Bahrul ulum Ponpes muhajirin,Panti asuhan,Panti jompo,nelayan buruh dan petani wilayah banyuasin kegiatan dilanjutkan live streaming dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo bersama Para Kepolisian Asean dari Pulau Rinca Kabupaten Manggarai barat Provinsi NTT dan Forkompimda Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dilanjutkan penanaman bibit Pohon serta diakhiri foto bersama

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Musi Rawas, Sumsel Pada tahun 2023 Pemerintah kabupaten Musi Rawas Melalui Dinas Pekerjaan umum kabupaten Musi Rawas melakukan penanganan Pembangunan Infrastruktur di beberapa Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas diantaranya peningkatan Pembangunan ruas jalan mambang menuju muara megang yang berada di dua kecamatan diantaranya kecamatan Megang sakti dan kecamatan muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Perlu untuk diketahui masyarakat luas bahwa luas jumlah Wilayah dua kecamatan tersebut kurang lebih mencapai 13,45% dari Jumlah seluruh total luas wilayah kabupaten Musi Rawas dengan jumlah Desa kurang lebih 42 Desa dengan memiliki jumlah Populasi Penduduk kurang lebih 24,55% total dari jumlah penduduk kabupaten Musi Rawas.

Selain dari pada itu dari dua kecamatan tersebut memiliki potensi sumberdaya alam di bidang pertanian pangan,perikanan,Perkebunan Sawit dan Karet dengan jumlah luas perkebunan kelapa sawit kurang lebih 17.843 Hektar dan untuk perkebunan karet kurang lebih 22.612 hektar.

Sementara itu,Kepala Dinas PU BinaMarga Kabupaten Musi Rawas,Alawiyah ST MM menjelaskan kondisi jalan Mambang menuju Muara Megang memiliki panjang jalan kurang lebih 32,10,Kilometer, dengan kondisi jalan mantap 39,56%. Sedangkan untuk kondisi jalan tidak mantap kurang lebih 60,44%, ungkapnya.

Dijelaskanya pada tahun ini telah di laksanakan penanganan ruas jalan kecamatan Megang sakti menuju Kecamatan Muara Kelingi ,yang tepatnya berada di wilayah desa mambang menuju desa muara megang,sedangkan untuk kondisi Jalan yang efektif kurang lebih sepanjang 1734 Kilometer dengan target jalan yang dikerjakan dalam kemantapan kurang lebih 43,84% yang sudah terpenuhi dan untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan tersebut melalui dinas Pekerjaan umum kabupaten Musi Rawas.

sedangkan untuk Kelanjutan peningkatan jalan mambang menuju muara megang,juga sudah di usulkan peningkatannya Melalui Dana APBN dengan mengunakan dana Inpres yang khusus untuk jalan daerah dengan tujuan utamanya untuk peningkatan pembangunan jalan.

Di tahu 2024 mendatang akan dilaksanakan kegiatan peningkatan jalan lebih efektif sepanjang kurang lebih 9,5 Kilometer dengan kemantapan kondisi Jalan 73,44%,yang sudah di usulkan melalui Balai besar pelaksanaan jalan provinsi Sumatera Selatan melalui diktorat jendral Binamarga kementerian PUPR. dengan harapan kedepannya kondisi jalan kecamatan megang sakti Menuju ke kecamatan muara Kelingi menjadi lebih baik, ungkapnya.(Tim/Iwo.I Mura /Herly)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lampung – Puluhan personel gabungan Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim & Polsek jajaran Polres Lamtim menggelar patroli gabungan di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Timur, Selasa (22/8/2023)

Kegiatan patroli gabungan TNI-Polri merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Selain berinteraksi langsung dengan warga sekaligus memberikan himbauan, Patroli bersama dilakukan dengan sasaran tempat keramaian seperti pasar, tempat nongkrong, kos-kosan, area perbankan serta ATM center.

Sementara dengan pelaksanaan dialogis diharapkan para petugas menyerap aspirasi terkait informasi kondisi serta situasi Kamtibmas terkini.

“Patroli bersama kami lakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memantau perkembangan situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas”, ujar Babinsa Koramil Raman Utara Pelda Suroso.

Pihaknya menyebut, patroli gabungan akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.

“Semoga dengan sinergitas TNI-Polri yang kompak serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dapat mewujudkan situasi Kamtibmas Lampung Timur yang aman dan Kondusif,”

“Terlebih sebentar lagi memasuki tahun politik serta pelaksanaan Pilkades serentak, kami mengharapkan masyarakat tidak terkotak-kotak hanya gara-gara beda pilihan. Justru perbedaan harus kita jadikan modal untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI pungkasnya.

( Rilis:Pendam II/Sriwijaya Palembang)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.