Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa semua peserta mempunyai kesempatan dan hak untuk menjadi anggota Polri

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Karo SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M.Kes Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrahman SIK Kasubbag Diapers Bag Dalpers Kompol Candra Kirana SIK SH MSI CPHR beserta Tim Was Internal dan Eksternal saat melakukan tinjauan dalam pelaksanaan Seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Grand Kemala Paakri Palembang, Rabu (10/5) sore

“Semua punya kesempatan, asalkan para peserta mempunyai kesehatan. Karena dalam kegiatan ini sedang dilakukan tes kesehatan,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan kesehatan pertama ini akan dilakukan pemeriksaan meliputi Pemeriksaan tinggi dan berat Badan, THT, Tensi dan Nadi, Mata, Gigi, Fisik dalam dan akan di lakukan pendalaman oleh dokter yang telah di tunjuk dan hasil rikkes satu

Tinjauan yang dilakukan untuk memastikan semua berjalan dengan lancar ,tidak ada kecurangan serta berjalan dengan lancar,serta diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,silahkan mengikuti test dengan sungguh sungguh dan semangat,untuk panitia agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta SOP yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar tidak percaya calo, dan harus percaya diri sendiri dengan menyiapkan fisik dan mental, yakinlah pada kemampuan diri sendiri karena seleksi ini melaksanakan prinsip
Bersih transparan akuntabel humanis ( Betah) dengan melibatkan Was Internal dan eksternal,” jelas Alumni Akpol 96

Dia menghimbau kepada peserta selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, banyak belajar dan berdoa semoga berhasil dalam meraih cita-cita menjadi polisi.

Terpisah saat dimintai keterangan Wartawan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menyebutkan kegiatan Rikkes 1 seleksi Penerimaan Bintara Polri hari ini diikuti sebanyak 280 Peserta hadir 276 peserta yang tidak hadir 4 peserta ( 1 peserta pengiriman Polres Muba,1 peserta berasal dari Polres Lubuk linggau 1 peserta dari Polres Ogan Ilir dan 1 Peserta dari Polrestabes Palembang red) ujar mantan Kapolsekta Ilir barat Satu Palembang

“Yenni menyebutkan setelah dilakukan berbagai pemeriksaan kesehatan tahap satu yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) Sebanyak *212 peserta dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak *68* peserta ujarnya

“Yenni menjelaskan dalam kegiatan tersebut kita juga menurunkan
Tim Psikologi Ro SDM Polda Sumsel untuk memberikan konseling kepada peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) guna memberikan dukungan psikologis kepada casis bintara Polri yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar tidak berkecil hati serta tetap semangat untuk menggapai cita cita menjadi anggota Polri karena kegagalan saat ini bisa menjadikan satu kunci kesuksesan dimasa yang akan datang.” tutupnya

Liputanabn.com | PALEMBANG – Ditpolairud Polda Sumsel melakukan investigasi sehubungan dengan viralnya dugaan pungli, melalui medsos Instagram dan Tiktok di perairan simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Senin (8/5) lalu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa peristiwa terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin.

“Anggota kita Ditpolairud Polda Sumsel telah melakukan investigasi terhadap personil Pangkalan Sandar Simpang PU,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/5) sore

Kemudian di terangkan mengenai tugas dan tanggung jawab personil Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Simpang PU memberikan pelayanan terhadap masyarakat, seperti himbauan masyarakat tentang keselamatan berlayar, pengecekan terhadap alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas ( buaya) yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

Dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dengan stakeholder dari Kabupaten yaitu Dishub. Untuk transportasi dinas PS. Simpang PU memiliki speedboat Dinas dg spesifikasi mesin 40 pk merk suzuki. Pada saat kejadian speed dinas polair sedang standby di depan mako PS Simpang PU.

Kemudian investigasi dengan Pihak Dishub Kabupaten banyuasin, didapatkan pihak dari Dishub Simpang PU Kabupaten Banyuasin yang tertera dari perbup nomor 8 tahun 2021 tentang retribusi daerah.

Pihak Dishub menghampiri ke kapal yang sedang berlayar untuk mengecek muatan kapal dan pada saat kejadian personil Dishub tidak meminta apapun hanya menghampiri. Personil Dishub Simpang PU menurut keterangan Ka Pos Dishub Kab. Banyuasin semuanya adalah tenaga honorer.

“Dari hasil pemantauan di lapangan kita, dapatkan bahwa yang memberitakan di medsos instagram dan tiktok tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena yang memberitakan tanpa melihat dan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada dan hendaknya seorang jurnalis sesuai dengan undang-undang pers harus mengkonfirmasi kepada seseorang atau lembaga yang akan diberitakan karena ada hak jawab kepada pihak yang akan diberitakan.

Adapun fakta dilapangan pada Selasa (9/5) yang langsung dijelaskan oleh Ka Pos Dishub, Eko Prasetya bahwa perbup nomor 8 tahun 2021 menyatakan tentang retribusi daerah Kabupaten Banyuasin.

“Kemudian tindakan yang dilakukan anggota kita mendatangi TKP, ‎konfirmasi kepada pihak personil PS Simpang PU, konfirmasi dengan pihak Pos Dishub Kabupaten Banyuasin dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, ” tandasnya.

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Muara Eneim –  menapik soal adanya pengurangan dan PIP Program indonesia. pintar. ketika  media ini,menyinggung soal adanya wali murid yang keberatan dengan pengurangan dana,

PIP.(program indonesia pintar) menurut kepala sekolah MI itu sudah ada kesepakatan dan hasil musyawarah dan ada notulen rapat tertanggal.rabu  03/05/23 . Dengan jumlah penerima dana PIP tersebut 39 siswa dengan jumlah uang yang di terima berpariasi ada rp 450 rbu ada yang rp 225 rbu dari 131 murid ketika media ini menjumpai di
kediamanya Jumat 05/05/23, Dari jumlah siswa itu di ajukan semua  namun yang keluar dan menerima hanya ( 39)

siswa .menurut kepala sekolah pihaknya hanya mengusulkan  soal dapat atau tidak bukan weweng sekolah tukasnya.
Menurut wali siswa selama dua tahun kami cumah menerima dari sekolah itupun sudah ada pengurangan, dan untuk tahun 2023  ini memang kami sendiri yang mencairkan dari bank tetapi kami harus kembali ke sekolahan untuk mengantarkan kartu dan uang yg di minta pihak sekolah , terang pria sebagai wali murid  (r n) (jl) itu ketika media ini kompirmasi di kediamanya untuk itu kami minta agar pihak sekolah jangan lagi melakukan pengurangan  termasuk dengan cara cara dan dalih dalih apa pun terangnya. Ketika media ini mencoba kompirmasi ulang kepada pihak sekolah beliau menampik adanya pengurangan ,memang ada sekolah meminta dana sukarela tidak memaksa, dan memang di suruh  kembali kesekolah usai dari bank tapi hanya untuk poto dokumentasi dan penandatanganan berita acara ,sebagai bentuk pertanggungjawaban yang akan di laporkan kepada kemenag, bebernya melalui wasapnya maka beeita ini kamiterbitkan tutupnya.(s)

Editor : Bolok

 

 

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan (virtual red) kepada personil Polda Sumsel yang mutasi dilingkungan Polda Sumsel dan Jajaran yang dibuka Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI bertempat Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang rabu 10/05/2023

Terpisah saat dimintai keterangan Wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan
Maksud diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan gambaran kebijakan dan arahan tugas tugas kedepan,baik pada bidang pembinaan dan operasional sehingga pejabat baru akan lebih maksimal dalam melaksanakan tugas. Dan bertujuan mengoptimalkan tupoksi Polri sehingga dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat ujar Alumni Akpol 91

Dia menuturkan, mutasi jabatan ini adalah hal biasa ditubuh Polri. Selain untuk penyegaran karena ada yang sudah lama menjabat, dan juga untuk dinamis organisasi agar selalu segar terus.
“Mutasi personel Polri merupakan kebijakan pimpinan untuk saling mengisi jabatan-jabatan tertentu sebagai konsekuensi dari tuntutan organisasi,” ujarnya.

Kedepan, tambah dia,
Kepada personel Polri yang baru menjabat harus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, memahami rumusan tugas dan fungsi secara utuh, sebagai bentuk pengabdian diri bagi negara dan masyarakat.

“Kami juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja kesatuan, sehingga dapat tampil optimal dan sesuai harapan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima,” pungkasnya.

Pada Kegiatan tersebut diisi pembekalan dengan narasumbernya Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH Kàro rena Kombes Pol Agus santosa SH SIK Kabidkeu Kombes Pol Marsono SH serta Pembulatan dan Penutupan diagendakan oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI

Dari pantauan Awak media turut hadir kegiatan tersebut diikuti 153 personel hadir secara langsung di lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel sedangkan yang hadir via daring 362 Personel. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Mengevaluasi pelayanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim yang belakangan disorot masyarakat, Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., secara resmi menunda kenaikan tarif.

Pemberlakuan tarif baru yang telah diterapkan selama 1 bulan lebih tersebut ditunda atau ditangguhkan untuk dikembalikan ke tarif lama per 1 Juni 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati seusai rapat terbatas dengan komisaris dan direktur PDAM Lematang Enim di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (09/05).
.
Dalam keterangannya, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. Yulius, M.Si dan Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. H. Asmawi, M.Si., menegaskan kenaikan tarif merupakan bagian dari evaluasi total terhadap PDAM Lematang Enim yang akan dilakukan dengan menggandeng PDAM Tirta Musi Palembang.

Namun sejak diberlakukan selama 1 bulan lebih terakhir, pelayanan optimal belum dirasakan masyarakat, sehingga dirinya menginstruksikan agar PDAM Lematang Enim mengevaluasi dengan mengembalikan ke tarif lama.
.
Lebih lanjut, Plt. Bupati meminta PDAM Lematang Enim selain melakukan evaluasi total juga memperingatkan agar rencana kenaikan tarif harus mempertimbangkan insentif sosial.

Diakuinya, kenaikan tarif berdampak memberatkan masyarakat sehingga sangat perlu dibantu. Oleh karena itu, dirinya menginginkan kedepan agar setiap keputusan dibuat PDAM Lematang Enim diambil secara komprehensif, holistik dan terpadu.

Terakhir, Plt. Bupati mendukung penuh evaluasi total PDAM Lematang Enim dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan PDAM Tirta Musi Palembang diantaranya modernisasi peralatan seperti penggunaan pompa canggih dan sebagainya. [Salim]

Editor : Bolok

Liputanabn.com |PALEMBANG – Polda Sumsel gelar monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri di ruang Kafe Musi, lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (9/5).

Adapun pemateri dalam kegiatan ini Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si dan Kabid Propam KBP Agus Halimudin, S.I.K dengan total Personel yang hadir 72 Personel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol drs Supriadi MM mengatakan, bhawa tujuan kegiatan ini memberikan penyegaran terkait tugas dan fungsi Kepolisian, dalam menunjang pelaksanaan penugasan di luar struktur organisasi Polri.

“Ini kita inginkan memberikan pemahaman terkait tertib administrasi dalam proses penugasan anggota polri di luar struktur Polri, kepada para personel, ” terang dia. Selain itu juga untuk mengwujudkan kepastian hukum dan pembinaan karier bagi anggota Polri Polda Sumsel yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polda Sumsel.

Sebagaimana dalam peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2017 tentang penugasan anggota polri di luar struktur organisasi Polri.

Bahkan dalam surat Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan nomor B/1993/IV/KEP/2023/SSDM tanggal 26 April 2023 tentang kegiatan Monitoring dan evaluasi di wilayah Sumsel. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Lebak Banten – Setiap Pekerja wajib mendapatkan jaminan Sosial tenaga kerja, guna menjamin kecelakaan kerja, Apapun jenis pekerjaan nya, sesuai amanah Undang undang, bahwa Setiap Penyelenggara pekerja, wajib mendaftarkan diri beserta seluruh pekerja nya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan , namun sangat di sayangkan Bagi Penyelenggara Pekerja Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ )propinsi Banten,Selain tidak adanya Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) tidak juga di daptarkan Sebagai Peserta BPJS ketenagakerjaan , Selasa 09/05/2023

Hasil temuan Tim Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) , Jhon Dany , menyampaikan kepada kami awak media, bahwa hasil investigasi dilapangan , berdasarkan keterangan dari para pekerja perawatan jalan dan jembatan( PJJ) , mereka selaku pekerja merasa hak nya dikesampingkan, pasal nya selama menjadi pekerja, selain minim nya alat pelindung kerja dan juga belum pernah di daptarkan menjadi peserta Jamsostek(BPJS) , artinya tidak ada jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian

Padahal sudah jelas, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“UU 24/2011” dan bilamana itu dilanggar jelas ada sanksi, Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (“PP 86/2013”) dan ketika tidak memperdulikan fungsi nya Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan lagi sanksi Administrasi bisa juga ancaman pidana bagi penyelenggara pekerja tersebut ketika terjadi insiden(kecelakaan) hingga mengalami kematian bilamana insiden itu terjadi pada saat bekerja, karena dikategorikan kelalaian hingga menyebabkan hilang nya nyawa seseorang

Para pekerja perawatan jalan dan jembatan tersebut, sangat beresiko akan kecelakaan, mereka bekerja di bahu jalan raya , tempat lalu lalang nya kendaraan kendaraan besar, tentunya sangat riskan tertabrak kendaraan tersebut ,dan resiko kecelakaan lain yang di sebab kan oleh faktor alam bila itu terjadi hingga mengalami cacat atau kematian, siapa yang bertanggung jawab, karena hasil keterangan para pekerja bahwa selama ini, sering mengalami kecelakaan kecil, berobat dengan uang sendiri, dan bahkan sampai meninggal pun tidak ada santunan dari pihak penyelenggara pekerja atau pimpinan nya

Tidak Sampai disitu, selain tidak adanya K3 , seharus nya para pekerja tersebut terjamin keselamatan dan kesehatan kerjanya, seperti pelindung kepala(helmt), Rompi sebagai rambu, sarung tangan, pelindung mata,dan sepatu tinggi ( boot) itu semua tidak mereka dapatkan,dengan mengesampingkan K3 itu tadi, jelas penyelenggara pekerja sudah melanggar permen , Pemerintah RI Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Undang-Undang tersebut menjadi dasar Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi No. 1 tahun 1978 tentang keselamatan dan kesehatan kerja

Hak hak yang lainnya pun tidak pernah di terima , seperti pemberian Tunjangan Hari Raya( THR), sebagai pekerja seharus nya mereka setelah masa kerja diatas satu tahun, berhak mendapatkan 1 bulan upah, jelas diatur dalam UU, pasal 1 ayat (1) Permenaker 6/2016 dan pasal 9 ayat (1) PP 36/2021, membayar THR adalah kewajiban setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah, baik itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan, atau perkumpulan.

Dan di perjelas dengan
Pasal 2 Permenaker 6/2016 menegaskan THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan atau lebih secara terus-menerus. Peraturan ini tidak membedakan status hubungan kerja pekerja apakah telah menjadi pekerja tetap, pekerja kontrak atau pekerja paruh waktu.

Sudah jelas bahwa para pekerja perawatan jalan dan jembatan tersebut sekalipun status nya bukan karyawan perusahaan tetapi termasuk di dalam pasal pasal tersebut sebagai pekerja dan wajib mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari penyelenggra pekerja nya

Selain dari pada itu, yang lebih miris lagi, biaya operasional untuk bekerja pun harus upaya sendiri seperti membeli bahan bakar minyak untuk menghidupkan mesin rumput dan mesin lain, serta memperbaiki alat alat kerja, sampai perlatan seperti arit, parang dan cangkul pun mereka mengunakan biaya sendiri dari hasil kolektif antar pekerja, lantas kemana anggaran operasional tersebut?

Masih kata Jhon, para pekerja PJJ ini harus segera di daptarkan menjadi pesera Jamsostek BPJS ketenagakerjaan tersebut , agar mendapat jaminan Kecelakaan kerja(JKK) dan jaminan kematian(JKM) serta jaminan hari tua (JHT)dari pemerintah melalui BPJSketenagakerjaan tersebut .

Dan tidak lupa Kami tekan kan kepada sipapapun pihak penyelenggara pekerja , atau yang berwenang selaku penanggung jawab para pekerja ini agar segera mematuhi semua peraturan terkait t ketenaga kerjaan sesuai uu yang berlaku dan secepatnya nya memberikan hak hak para pekerja

Daptarkan peserta jamsostek (bpjs ) , hak mereka terkait Tunjangan Hari Raya(THR) di berikan untuk mereka para pekerja sesuai dengan upah mereka atau paling tidak sesuai dengan hitungan secara proposional, karena sejati nya, mereka juga mempunyai tanggungan keluarga, anak serta istri yang harus di cukupi menjelang hari raya, dan mempunyai hak azasi manusia sebagai warga negara, khusus nya sebagai pekerja

” Kami sudah bekerja lebih dari 3 tahun, bahkan ada yang lebih dari 5 tahun, tapi belum pernah merasakan atau menerima THR, bahkan yang membuat sedih hati kami lebaran tahun 2023 ini selain tidak dapat THR, upah pun tidak di bayar, baru di bayar tanggal 5 Mei kemarin setelah lebaran, padahal hanya upah itu andalan kami ” Ucap para pekerja

Menurut pengakuan mereka bukan tidak bersyukur atas pekerjaan yang di Terima, tetapi paling tidak ada jaminan kecelakaan kerja, dan hak yang wajar di terima pekerja seperti umum nya pekerja di tempat lain

Kekecewaan para pekerja hanya bisa di pendam, karena sudah sering kali di sampaikan, terkait permohonan kebutuhan alat serta biaya oprasional , namun hasil nihil tidak hanya janji janji, namun berimbas pula kepada kelangsungan sebagai pekerja/ ancaman pemecatan bila sering mengutarakan hak serta kebutuhan oprasional

” Kami takut di pecat pak., kalau sering sering mengadu, makanya kami banyak diam dan bekerja sesuai alat yang ada, tapi tetap kami maksimalkan hasil kerja, karena harus tanggung jawab terhadap pekerjaan ” Guman para pekerja yang terlihat kaku untuk berbicara, karena di hantui teguran dan pemecatan

Padahal Jelas mereka itu punya status pekerja, meskipun hitungan upah harian, namun hasil yang mereka terima setiap bulan, dengan nilai rata rata Rp, 2.400.000(dua juta empat ratus ribu rupiah) yang di bayarkan melalui salah satu bank daerah, dan tentu nya tidak sulit untuk memproposionalkan nilai untuk Tunjangan hari raya tersebut yaitu senilai upah yang setiap bulan di terima terlepas dari itu jelas UU sudah mengatur” Ujar Jhon

Dengan adanya temuan tersebut, Dugaan beberapa Pelanggaran Penyelenggara pekerja PJJ terhadap beberapa peraturan pemerintah yang sudah di syah kan melalui undang undang , Tim Badan Penelitian Aset Negara lembaga Aliansi Indonesia(BPAN LAI) kepada kami awak media menegaskan , Mendesak Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) untuk segera memberikan teguran atau sanksi kepada penyelenggara pekerja perawatan jalan dan jembatan (pjj) tersebut .

Dan tentu nya dengan adanya dugaan penyelewangan(korupsi)
anggaran oprasional para pekerja, dan hak hak para pekerja di pandang Perlu terhadap Instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),dan Institusi unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , untuk segera memeriksa dan mengaudit anggaran tersebut, karena kami pastikan anggaran operasional itu pasti ada, namun fakta di lapangan berbeda, dasar desakan Tim BPAN , jelas dengan minimnya Alat operasional , menghambat kinerja , tidak optimal dan maksimal nya hasil kerja mereka di lapangan, sehingga bisa menambah jam kerja, dah tentu nya berimbas kepada membengkak nya anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah sehingga merugikan keuangan negara

” Kami meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan , serta Tim Unit Tipikor untuk segera mengaudit dinas UPT PJJ PUPR terkait dugaan penyelewengan anggaran opersional serta seluruh anggaran pekerjaan perawatan jalan dan jembatan untuk wilayah propinsi Banten, khusus nya wilayah kerja Pandeglang dan Lebak ” Tegas Jhon

Sampai berita ini di tayangkan, kami awak media belum mendapat jawaban dari para penyelenggara pekerja tersebut, konfirmasi kami via whatsapp hanya di baca tidak di respon (no comen)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH menyatakan bahwa polisi harus mendapatkan kepercayaan masyarakat agar bisa bertahan dan bersaing diera digital dimana perkembangan era digitalisasi terus berjalan tanpa bisa dihentikan termasuk pelayanan Polri kepada masyarakat mau tak mau harus mengikuti kemajuan Teknologi diera digital dan masyarakat sendiri yang meminta serta menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis cepat dan efisien termasuk pelayanan memudahkan pengurusan pajak kendaraan seperti perpanjangan BPKB membayar pajak motor lainnya ucap Alumni Akpol 91 saat dimintai keterangan Wartawan selasa 9 mei 2023 pagi

“Dia menyebutkan Pelayanan publik harus terus ditingkatkan seiring faktor kemajuan Teknologi diera digitalisasi Jadi kepercayaan publik meningkat ujarnya

Seperti diketahui Direktorat lalulintas Polda Sumsel merupakan salah satu dari 5 perwakilan Polri untuk ikut Evaluasi pelayanan publik Kementerian Pan RB RI dan Tim Asistensi pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik pada penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 dari Tim Asrena Polri Brigjen Pol Mas Gunarso SH MSi diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK (kemaren red) senin 8 mei 2023 di Mapolda Sumsel .

Terpisah saat dimintai keterangannya oleh wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas polda sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM diruang kerjanya selasa 9/05
Membenarkan hal tersebut ditlantas merupakan salah satu dari 5 perwakilan Polri unt ikut Evaluasi Yanlik Kementerian Pan RB RI ,salah satu alasan yang menyebabkan ditlantas polda sumsel menjadi perwakilan polri yaitu terobosan Inovasi pelayanan BPKB melalui IT yaitu Aplikasi Bravo . Dimana aplikasi ini aplikasi terobosan bidang pelayanan regident satu satunya di indonesia yang menjadi percontohan di Indonesia bahkan akan di tiru oleh koorlantas Polri ujarnya

“Supriadi menambahkan merupakan sebuah kebanggaan Ditlantas Polda Sumsel dapat mewakili Polri bersama 4 Pelayanan Polri lainnya di fokus pelayanan lain yaitu Slog Polri, Polresta Barelang, Polres Tanah Bumbu dan SSDM Polri mudah mudahan dapat menjadi yang terbaik dari yang baik guna meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri Polda Sumsel khususnya ujar Supriadi

Dari pantauan Awak media Hasil dari asistensi dari Tim Biro RBP Asrena Polri saat dimintai keterangan Brigjen Pol Mas Gunarso SH MSi menyatakan sangat puas atas perbaikan dan inovasi pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumsel yang sudah mencakup 6 sasaran perbaikan Yanlik, yaitu Kebijakan Layanan Profesionalisme SDM
Sarpras Yanlik,Sistem Informasi Pelayanan Publik,Konsultasi dan Pengaduan dan Inovasi Yanlik tutupnya, ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Banten – Dalam rangka menjalin silaturahmi serta Memperkokoh bangunan organisasi lintas profesi,DPC Tim Asisten Advokat Basuki Law Firm yang Di pimpin Oleh Asep Gamer Selaku Ketua Tim Advokat Basuki Law Firm Cabang,Malingping adakan temu ramah bersama Para anggota Asisten Advokat,Ormas dan, Media Online Acara Berlangsung Di Teras Cafe Steam Simpang Raya,Senin(8/5/2023).

Turut Hadir Diacara Tersebut,Asep Gamer, Adang Kuwadrat, Jae Kim, Andi Road-X, iyank dian,Jamaan,Satrawi,A.SH,

Kegiatan yang Di Lakukan Oleh Para Tim asisten advokat ini Sudah menjadi Rutinitas yang dilakukan setiap satu bulan sekali, dengan harapan Rekan Advokat,LBH,ORMAS,Baik media yang ada di Lebak Banten Agar bisa rukun dan dapat saling berbagi pengalaman dan ilmu yang dapat Memberikan manfaat Terhadap Masyarakat yang Masih awam Akan Hukum Atau pun masyarakat yang Memerlukan Bantuan hukum.

Ketua Tim advokat Basuki Law Firm Asep Gamer Berikan Beberapa pemahaman Dan pembekalan kepada Para asisten advokat yang Sudah Tergabung Atau pun yang sedang Berproses KTA Agar dapat Mengenali Fropesi advokat dan Memahami Aturan dalam Melakukan pedampingan Kepada Klien

Menurut Asep,Sesuai undang undang advokat No 18 tahun 2003 Advokat itu dalam menjalankan profesinya bebas dan mandiri serta tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun dan wajib memperjuangkan hak-hak asasi manusia dalam Negara Hukum kita Indonesia,”Ujarnya

“Dan Sebagai Advokat yang amanah Pastikan di dalam setiap melakukan tugas Untuk tidak bertujuan semata-mata hanya demi untuk memperoleh imbalan materi dulu Dari Klien atau Masyarakat yang di dampingi tetapi lebih ke mengutamakan tegaknya Hukum, Kebenaran dan Keadilan nya dulu,”terangnya

“Adapun jasa hukum yang dimaksud, yakni Memberikan konsultasi hukum Memberikan bantuan hukum Menjalankan kuasa Mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan hukum klien itu akan ada sucses fee nya nanti yang jelas jangan sampai Menyalah gunakan fropesi demi kepentingan Pribadi,”Tegas asep

Di tempat yang sama iyank_dian Menambahkan,”terkait dengan kekuatan seorang advokat dalam melakukan pembelaan hukum,Dirinya meminta agar para asisten advokat Harus banyak membaca Kasus hukum Dari berbagai persoalannya,Sebelum Menerima Aduan atau kuasa dari klien”Tutur iyank

Lanjut iyank Menurut Prinsipnya bahwa Seorang advokat itu tidak hanya berpatokan pada bacaan pasal-pasal dan teori hukumnya saja, tetapi juga harus mempertajam analisisnya dengan memahami dari berbagai kasus hukum yang terjadi,dan yang akan berkembang di masyarakat,”Jelas iyank

Lanjut asep Menambahkan Guna Mengatur dan menciptakan Advokat yang Tersusun maka dirinya akan Bentuk struktur pada masing masing Tugas dalam menyikapi suatu persoalan yang akan di tangani dari berbagai perkara oleh para asisten advokat basuki law firm

“nanti setelah terbentuk nya tim advokat basuki law firm ini jelas kita akan atur dan akan kita Bagi nantinya agar nanti siapa yang kerjakan perkara perdata dan siapa yang dampingi untuk perkara pidananya nanti akan kita Strukturkan orang orang nya, “Tutup asep

Reporter : Iyang

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Banten-Sukatani Senin 08 Mei 2023 PPS Desa Sukatani mengadakan Rapat Pleno terbuka untuk memberikan informasi penting hasil Rekapitulasi perhitungan sementara Hak pilih kepada para perwakilan dari Partai politik yang ada di Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Kab Lebak Banten.

Dan juga penandatanganan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Sementara oleh ketua PPS Desa Sukatani,WANDI SETIAWAN,untuk Pemilihan Umum Desa Sukatani tahun 2024.yang jumlahnya TPS.16,jumlah Pemilih aktif,4472.jumlah Pemilih baru,0,jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat,18. perbaikan data Pemilih,1.Pemilih potensial Non KTP-e,0.

popCuman sangat di sayangkan kehadiran para undangan dari setiap perwakilan Partai Politik haya ada tiga Partai yang menghadiri dan satu tokoh masyarakat yang ikut menghadiri perhitungan sementara,

Rekapitulasi Pemilihan Umum tahun 2024,yang hadir dari perwakilan partai politik itu di antaranya 1( satu ) partai DEMOKRAT.2( dua ) partai GOLKAR,3( tiga ) partai PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa )

setelah di kompirmasi oleh awak media Liputanabn.com salah satu dari teim PPS,Fazar Rahmat mengatakan kami semua dari PPS Desa Sukatani sudah menghitung hasil perhitungan sementara untuk Pemilihan Umum tahun 2024.untuk Pemilih khususnya yang ada di Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam,dan saya sendiri sudah menyebarkan kepada semua perwakilan Partai politik di semua partai agar ada yang mewakili Dan hadir untuk di ketahui hasil perhitungan sementara di pemilihan Umum nti di tahun 2024,akan tetapihanya yang hadir tiga perwakilan dari perwakilan Partai Politik dan satu tokoh masyarakat”ujar fazar Rahmat, (Yani)

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.