Liputanabn.com | Lebak Banten – Kecelakaan kerja di pertambangan batu bara ilegal kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sebuah kecelakaan kerja di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara, menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.
Otoritas perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan pekerja dan lingkungan.
Hendi alias Sewo, seorang pekerja tambang batu bara ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia pada 6 Mei 2025, saat berada di lubang tambang milik Ade Bolmek di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara. Diduga kuat, korban meninggal akibat menghirup gas beracun di dalam lubang tambang yang tidak memiliki ventilasi memadai.
Menurut keterangan saksi F dan J, teman kerja korban, Hendi alias Sewo mengeluh kesakitan saat melakukan penambangan batu bara di lubang milik AB. Setelah dibawa keluar, upaya pertolongan dilakukan,
F, teman kerja korban, menjelaskan kronologi kejadian. Saat Hendi mengeluh sakit, F memutuskan untuk membawa Hendi keluar dari lubang tambang dan memberinya pertolongan. Setelah Hendi mandi, F membantu mengerok badannya karena mengira Hendi mengalami masuk angin. F kemudian mengantar Hendi pulang dengan sepeda motor dan menawarkan untuk mampir ke mantri (dokter/bidan) untuk berobat, namun Hendi menolak dan memilih langsung pulang ke rumahnya.
Pihak keluarga merasa kecewa karena Hendi tidak langsung dibawa ke fasilitas medis seperti Puskesmas saat kondisinya sudah terlihat kritis.
“Ibing, kakak kandung korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena adiknya tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisinya sudah kritis. Pihak keluarga merasa bahwa langkah itu mungkin bisa menyelamatkan nyawa Hendi jika dilakukan lebih awal. Setelah kondisinya memburuk, keluarga baru diberitahu,itu menambah duka dan penyesalan keluarga saja.
Saat tiba di rumah, Hendi langsung jatuh setelah turun dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga berusaha melakukan perawatan dengan meminta doa dari Ustad dan air yang telah didoakan. Namun, sebelum air tersebut sempat diminumkan, Hendi dinyatakan meninggal oleh seorang Kyai. Untuk memastikan, keluarga membawa Hendi ke klinik, dan setelah pemeriksaan, dinyatakan bahwa Hendi memang sudah meninggal dunia.
Ibing, kakak kandung korban, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap AB, pemilik tambang dan bos adiknya. Menurut Ibing, AB tidak menunjukkan empati atau tanggung jawab setelah kejadian yang menimpa Hendi. Keluarga berharap AB datang langsung ke rumah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, bukan hanya mengutus perwakilan.
Ibing merasa kecewa terhadap AB, bos tambang yang dinilai tidak bertanggung jawab setelah kematian Hendi. AB mengutus seseorang untuk menyerahkan uang Rp1 juta dan beberapa barang, seperti rokok, kopi, gula, dan air mineral. Namun, Ibing merasa bahwa nyawa Hendi tidak bisa dinilai dengan materi semacam itu. Ibing berharap AB datang langsung untuk menunjukkan tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, terutama karena Hendi meninggalkan anak yatim yang membutuhkan perhatian lebih.
Ibing berharap agar Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak mengusut tuntas kasus kematian adiknya dan menindaklanjuti secara hukum. Harapannya, agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban dalam aktivitas pertambangan ilegal seperti yang dialami oleh Hendi. Dengan demikian, diharapkan adanya keadilan bagi keluarga korban dan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
AB, bos tambang yang terkait dengan kematian Hendi, merespons harapan keluarga korban melalui utusannya, R. Saat dikonfirmasi, R menyatakan bahwa pesan dari keluarga korban telah disampaikan kepada AB, namun AB masih mempertimbangkan respons yang tepat dan belum memberikan jawaban pasti. R menyebutkan bahwa AB “lagi pikir-pikir dulu,”ucapnya.
Berdasarkan penelusuran awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa sumber, kematian Hendi alias Sewo diduga disebabkan oleh mengisap gas beracun atau gas asam saat bekerja di lubang tambang. Kondisi itu diperparah oleh kurangnya tindakan penyelamatan awal yang memadai dan tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisi kritis. Dugaan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendi.”tandasnya
Editor : Bolok