Liputanabn.com | Lebak – Organisasi BPPKB BANTEN Dpac Malingping meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk menertibkan parkir dan pedagan dipasar Malingping yang sering menimbulkan kemacetan.

Weli wilyanto, selaku wakil ketua BPPKB BANTEN Dpac Malingping sangat menyayangkan, dengan adanya parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan sehingga sering kali menimbulkan kemacetan, Selasa (17/09/2024)

Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penertiban terkait parkir dan pedagan yang menggunakan badan jalan yang sering menimbulkan kemacetan di pesar Malingping kabupaten Lebak agar para pengendara dan para pengujung berjalan lancar.

Di Duga Berdasarkan informasi, pihak BUMDES Rahayu makmur Abadi yang telah mengadakan kerjasama tentang pengelolaan parkir” umum di pasar Malingping, dengan Nomor : 55125/647- Dishub/Xll/2022, antara BUMDES Rahayu makmur Abadi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.

Seharusnya kalu memang pengelolaan parkir, yang memakai bahu jalan umum pasar Malingping yang sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, kenapa tidak adanya karcis sebagai bukti legal pertanggung jawaban pengelola disaat ada musibah kehilangan, misalnya siapa yang bertanggung jawab.

Hal ini seharusnya pihak pengelola ataupun Dishub Lebak. punya solusi bagi pengendara dan petugas parkir supaya jangan parkir di badan jalan, yang akhirnya sering menimbulkan kemacetan, selain itu kurangna pengawasan dari pihak yang berkepentingan juga menimbulkan parkir disini tidak jelas kemana arahnya.

Masih kata waka weli, seharusnya kalo memang jelas dikelola oleh Desa ataupun pihak manapun yang terlibat maka harus dibuatkan solusi terbaik supaya jangan parkir di badan jalan, yang tidak menggunakan karcis, seharusnya pakai karcis supaya ketika ada kehilangan ada yang bertanggung jawab.

Selain parkir,, pedagang yang menggunakan badan jalan juga jelas mempersempit jalanan sehingga sering mengakibatkan kemacetan, maka dari itu kami meminta kepada Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penertiban sebagai mana mestinya, agar semua pengendara roda dua maupun roda empat dan yang lainya , merasa Lancar tidak lagi terjebak macet tandasnya ( RED TIM )

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com – Lebak Banten – Ramainya di Media Sosial warga Desa sukaraja, kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diangkut mobil dishub saat akan melahirkan, menyikapi beredarnya video warga yang di angkut mobil disub kami selaku sosial kontrol langsung menghubungi kepala Desa sukaraja, minggu, (15/09/2024).

Adung, selaku kepala desa sukaraja saat kami konfirmasi melalui via WhatsApp, mengatakan bahwa sayah tidak tau dan tidak ada yang meminjam mobil siaga tersebut, di tambah lg keadaan sayah sedang keadaan sakit.

lanjut Adung, saya juga heran kenapa bisa ramai di pemberitaan seolah sayah tidak meminjamkan mobil siaga desa kepada warga, padahal adanya mobil siaga ini untuk kebutuhan masyarakat, ucapnya.

Padahal saya sering sekali memberikan arahan ke semua perangkat Desa, RT dan Rw maupun karang taruna untuk selalu sigap apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan.

untuk warga masyarakat Desa sukaraja siapa saja yang membutuhkan bantuan atau mobil siaga Desa, tinggal datang ke Rt atau bisa langsung ke sayah, sekali lagi sayah tidak pernah tidak meminjamkan kendaraan mobil siaga Desa, karna adanya kendaraan mobil siaga Desa itu untuk kebutuhan masyarakat, ujarnya,”

Selain kepala Desa, Bidan Desa juga di konfirmasi melalui via Whatsap kepada Bidan Desa kami selaku sosial kontrol mempertanyakan terkiat warga Desa Sukaraja yang di angkut Mobil Dinas Perhubungan (Dishub), Bidan Desa membenarkan di bawa oleh kendaran tersebut tetapi yang membawa itu suami dari sayah sendiri selaku Bidan Desa Sukaraja.

yang Semula ibu hamil akan di bawa oleh Mobil keluarganya, sedangkan posisi kendaran tersebut mengalami kebocoran Ban, Maka inisiatip dari sayah selaku Bidan Desa menelpon suami untuk membantu membawa ibu hamil ke Puskesmas.
Posisi ibu hamil tersebut keadan Darurat tidak sempat menelpon pihak dari Rukun Tetangga (RT) atau Kepala Desa. Sayah langsung teringat suami yang kebetulan ada dirumah, kebetualan ada kendaraan Dinas perhubungan (Dishub) maka dibawalah oleh suami sayah ke puskesmas, ujarnya.” ( yanto bastian )

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com | Lebak Banten – Penambangan pasir laut ilegal di kampung Burunuk desa sukamanah kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Yang Masih beraktivitas dan tidak tersentuh oleh hukum. Hal itu disampaikan tim awak media saat menijau ke lokasi Sabtu, 14/09/2024.

“penambang pasir laut ilegal ini bebas beroperasi  ironinsnya lokasi tambang tersebut berada di wilayah hukum  polsek Malingping. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut

Keberadaan penambang pasir laut di kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dinilai sudah merusak sepadan pantai, lingkungan dan ekosistem laut. Pasalnya, hampir setiap hari, para penambang pasir laut yang diduga illegal itu melakukan aktivitas pertambangan.

“para pengusaha ilegal tersebut Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin bebas beraktivitas Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Beberapa, LSM dan Aktivis di Lebak mengatakan, keberadaan para penambang pasir laut yang diduga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Karena, akibat perbuatannya, kini disepanjang pantai yang ada di Kecamatan malingping mengalami kerusakan ekosistem laut, karena beberapa unsur biotik laut seperti ikan, kerang, ganggang dan anemon menjadi rusak dan banyak yang mati, bahkan terjadi abrasi dibibir pantai.

“Beberapa unsur lainnya juga ikut rusak, seperti air laut tercemar, oksigen, garam pasir laut dan batu menjadi rusak,” katanya.

Sejumlah Aktipis dan LSM meminta ketegasan dari aparat pemerintahan Setempat untuk segera melakukan tindakan penertiban kepada pelaku penambang pasir laut illegal di sepanjang perairan Lebak.

Hal itu mutlak dilakukan agar kerusakan lingkungan di laut tidak semakin parah, saat ini saja, disejumlah titik, kawasan pantai Kecamatan malingping nampak berantakan akibat material yang ditinggalkan para penambang pasir laut illegal.” tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Jum’at (13/09/2024) Himbauan Kementrian Pendidikan tentang larangan pungutan dilingkungan sekolah sepertinya tak dihiraukan oleh para kepala sekolah atau pun komite yang belakangan ini masih banyak dilakukan pungutan- pungutan yang bermodus iuran bersama dengan dalil kesepakatan antara pihak sekolah dengan wali siswa.

Seperti di SMPN 1 WANASALAM Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten yang melakukan sebuah pungutan sebesar Rp.150.000/siswa dengan modus untuk membangun pagar yang telah roboh dan pembelian sampul raport,ironisnya pungutan tersebut tak diketahui oleh pihak sekolah,katanya..??.

Salah satu wali siswa yang enggan disebutkan namanya curhat ke awak media “saya merasa aneh ke pihak sekolah SMPN 1 WANASALAM..ko iuran sekolah besar sekali Rp.150.000/siswa dengan alasan untuk pembangunan pagar sekolah dan pembelian sampul raport padahal kan seharusnya ada anggarannya kali dari dana BOS,iya sih bagi yang mampu mah kecil uang segitu sedangkan bagi saya mah sangat besar sekali apalagi dalam situasi saat ini lagi keadaan susah cari uang”.ucap wali siswa tersebut.

Diwaktu yang terpisah awak media menyambangi sekolah SMPN 1 WANASALAM untuk melakukan konfirmasi kepihak sekolah namun kepala sekolah tak ada ditempat dan atau sedang menghadiri rapat digedung serbaguna belakang kantor Desa Wanasalam,akhirnya tim media menuju lokasi rapat dan bertemu dengan kepala sekolah dalam pertemuannya kepala sekolah menyampaikan “ya betul adanya pungutan tersebut tetapi kami pihak sekolah tidak ikut campur bahkan tidak mengetahuinya,dari awal memang komite sudah menyampaikan akan memperbaiki pagar tersebut dengan meminta bantuan kepada wali siswa sekaligus iuran untuk sampul raport juga adapun masalah keuangan nya kami benar benar tidak tau dan memang tidak ikut campur”.jelasnya kepala sekolah.

Setelah mendapati keterangan dari kepala sekolah tim media langsung menuju rumah ketua komite dan hanya ketemu dengan keluarga nya saja “bapa sedang sakit tak bisa ditemui kalau memang ada perlu bilang saja ke saya nanti akan saya sampaikan,saya mohon pengertiannya”.katanya.

Apapun alasannya dalam hal ini pihak sekolah walaupun melalui komite juga tidak diperbolehkan melakukan pungutan ke siswa yang betul-betul telah dilarang oleh kementrian pendidikan,untuk itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Inspektorat agar segera melakukan somasi terhadap pihak sekolah yang masih bandel melakukan pungutan liar.pungkasnya. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Penambangan pasir laut ilegal di Bayah Barat kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Masih beraktivitas dan tidak tersentuh oleh hukum. Hal itu disampaikan tim awak media liputanabn.com saat menijau lokasi Selasa, 10/09/2024.

“Tambang pasir laut ilegal ini beroperasi ironinsnya lokasi tambang tersebut berada tak jauh dari polsek setempat. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut

Keberadaan penambang pasir laut di Bayah barat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dinilai sudah merusak sepadan pantai, lingkungan dan ekosistem laut. Pasalnya, hampir setiap hari, para penambang pasir laut yang diduga illegal itu melakukan aktivitas pertambangan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin bebas beraktivitas Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Beberapa, Aktivis lingkungan di Lebak mengatakan, keberadaan para penambang pasir laut ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Karena, akibat perbuatannya, kini disepanjang pantai yang ada di Kecamatan bayah mengalami kerusakan ekosistem laut, karena beberapa unsur biotik laut seperti ikan, kerang, ganggang dan anemon menjadi rusak dan banyak yang mati, bahkan terjadi abrasi dibibir pantai.

“Beberapa unsur lainnya juga ikut rusak, seperti air laut tercemar, oksigen, garam pasir laut dan batu menjadi rusak,” katanya.

Sejumlah Aktipis meminta ketegasan dari aparat pemerintahan untuk segera melakukan tindakan penertiban kepada pelaku penambang pasir laut illegal di sepanjang perairan Lebak Selatan.

Hal itu mutlak dilakukan agar kerusakan lingkungan di laut tidak semakin parah, saat ini saja, disejumlah titik, kawasan pantai Kecamatan Bayah nampak berantakan akibat material yang ditinggalkan para penambang pasir laut illegal.” tandasnya (red tim)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Lebak – Bencana longsor dan banjir sering terjadi di wilayah Lebak banten , akibat dari kropos nya ketahanan tanah, perbukitan yang menjadi penahan debit air, di sebabkan kropos nya tanah itu sendiri akibat dari pada banyak nya perusahaan pertambangan yang bebas membabat bukit dan gunung , dan seperti nya tidak pernah tersentuh hukum, kalau pun ada yang sering di lakukan, hanya sebatas teguran terhadap para pelaku dan pemilik perusahaan tersebut, namun selanjutnya kembali aktivitas, entah karena apa tidak mampu untuk bertindak tegas atau “LEMAS dan Balik Kanan” karena

” Pundi – Pundi Amplop Haram ”

Seperti hal nya perusahaan sekala besar “Raksasa ”
PT Samudera Banten Jaya, yang berlokasi di cibeber,
Yang sudah membabat habis hektaran hutan dan bukit , kegiatan ini sudah berlangsung tahunan namun belum pernah ada penindakan tegas, padahal sudah jelas perusakan yang dilakukan nya sangat berpotensi terjadinya longsor dan banjir, ini yang seharus nya menjadi perhatian khusus pemerintah dan aparat penegak hukum , namun Fakta nya Kegiatan itu masih berjalan dan beraktivitas , selasa 10/09/2024

Kegiatan ilegal ” Peti” yang sering dikaitkan dengan istilah Kebutuhan masyarakat, sudah tidak asing terdengar di telinga, sekalipun benar adanya , namun fakta yang sebenar nya adalah kegiatan jual beli batu bara tersebut , merupakan “Ajang Bisnis ‘para cukong pemilik uang dan para pengusaha kelas kakap yang punya kontrak kerja sebagai penyediaan (suplier) batu bara kepada pabrik2 industri besar yang berada di wilayah banten khusus nya dan wilayah kota besar jakarta, bahkan tidak sedikit yang di kirim keluar wilayah lain, seperti sukabumi, cirebon dan wilayah lain nya, masyarakat hanya dijadikan alasan karena memang kebetulan mereka berkebutuhan karena minim nya lapangan pekerjaan

Tim Badan Penelitian Aset Negara, Apresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) yang sudah membuktikan dengan menghentikan kegiatan ilegal khusus nya para perampok dan pengepul batu bara di wilayah lebak

Jhon Dany kepada awak media mengatakan bahwa dia dan tim nya , dari Lembaga Aliansi Indonesia yang punya tugas khusus menjaga dan melindungi aset aset negara ,Salut kepada kalpolda banten yang berani tegas melakukan penindakan penutupan atau mengehentikan kegiatan ilegal tersebut

Namun tim nya berharap penindakan kali ini tidak hanya.sebatas penghentian nya saja, namun harus sampai kepada proses hukum terhadap para pelaku dan khusus nya kepada para cukong, bandar besar pemilik uang yang menjadi pemodal para gurandil penggali batu bara, dan yang lebih penting adalah memburu perusahaan (pabrik )yang diduga selaku penadah batu bara ilegal tersebut mereka inilah yang wajib di di proses hukum

” Apresiasi kepada jajaran polda banten, kami berharap jajaran kepolisian lebih fokus kepada para cukong dan perusahaan penadah batu bara ilegal tersebut ,proses sesuai aturan yang berlaku ” Ujar jhon

Jhon pun mendesak pemerintah propinsi, khusus nya pemerintah kabupaten lebak agar tidak ” “TUTUP MATA “dan ” TIDUR NYENYAK ” tanpa memikirkan nasib masyarakat nya, khusus nya warga yang setiap hari menggantungkan nasib dari kegiatan yang beresiko , seharus nya pemerintah bertanggung jawab penuh mengatasi kebutuhan masyarakat nya, dengan cara menyiapkan lapangan kerja yang pantas dan tidak beresiko seperti yang saat ini mereka kerjakan

Lebak merupakan potensi besar, sebagai sumber penghasilan, baik dari sektor pertanian, perikanan, bahkan sumber alam berupa kandungan bumi, apa yang tidak ada di wilayah itu , tidak pantas seharus nya masyarakat harus melakukan kegiatan ilegal , kalau saja pemerintah nya,dalam hal ini Gubernur dan khusus nya bupati perduli akan kesejahtearan masyarakat nya, dengan cara memberi jaminan dan perlindungan kepada mereka, sehingga tidak liar dan ada jaminan dan tidak lagi melakukan kegiatan yang mengancam jiwa

Tidak mampu apa tidak perduli ? dua pertanyaan yang harus dijawab oleh para pejabat yang mempunyai tangggung jawab selaku pemegang kekuasaan

Namun mustahil sepertinya tidak bisa dilakukan, kalau saja para pejabat ada niatan untuk menjadikan masyarakat nya sejahtera, jangan jangan tutup mata karena ” sogokan ” dari Para oknum dan dari para pengusaha yang tidak berizin alias ilegal dan yang lebih pantas di sebut para perampok aset negara, perusak alam dan lingkungan

Dengan adanya tindakan tegas dari jajaran kepolisian dan tentunya membuat resah masyarakat yang mengantungkan hidup nya dari berburu batu bara dan emas tersebut , penutupan kegiatan ini setidak nya mampu membuka MATA dan HATI para PEJABAT ” Pemerintah Propinsi Banten ” Tegas jhon

“Untuk itu kami berharap Gubenur dan Bupati turun ke lapangan agar bisa melihat langsung penderitaan masyarakat nya, khusus nya bagi mereka yang terkena imbas tindakan aparat terhadap penutupan kegiatan jual beli batu bara tersebut pemerintah tidak hanya tidur,makan dan menikmati uang dan pasilitas negara saja, ” Pungkasnya (red tim)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Lebak – Banten !! Ormas merupakan perwujudan dari berlangsungnya Masyarakat Sipil yang berfungsi Menjembatani, Memperjuangkan, dan Membela kepentingan Rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis dan disamping itu juga Ormas juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial.

Hari ini organisasi masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) melangsungkan acara penyerahan SK. kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Malimping kabupaten Lebak /07/ 09 / 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak Ujang Krisna yang akrab disapa Belong menyampaikan bahwa pada hari ini 07 September 2024 Kami Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak telah mengukuhkan dan Menyerahkan SK Kepengurusan BPPKB DPAC kecamatan Malimping Kabupaten Lebak Yang diketuai oleh Apih Beni, “semoga BPPKB Banten DPAC Kecamatan Malimping dapat selalu hadir membantu masyarakat yang lemah serta aktif pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,” Ujang krisna.

Apih Beni Selaku Ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak Menyampaikan ” merasa bersyukur atas mandat yang diberikan, semoga mampu menjalankan amanat segenap jiwa raga,” jelas nya.

” Insya Allah BPPKB Banten DPAC Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak akan selalu hadir membantu terutama masyarakat yang lemah serta pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,” ( yanto bastian)

EDITOR : BOLOK

Liputanabn.com | Pandeglang-Banten. Selasa (03/09/2024) Dana Desa seharusnya dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran bukan malah menjadi ajang korupsi dengan mengambil keuntungan dari proyek Desa sehingga menyebabkan kwalitas bangunan jadi jelek dan asal jadi saja.

Seperti contohnya di Kp.Ciririgi Letik Desa.Sukaseneng Kecamatan.Cikeusik Kabupaten.Pandeglang-Banten ada pengerjaan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) dengan volume Lebar 2,7 M Tinggi 0,02 M Panjang Diperkirakan kurang lebih 100 M dan jumlah anggaran tidak diketahui karena tidak memasang Papan Informasi Publik (PIP) seolah proyek tersebut sengaja disembunyikan biar masyarakat dan publik tidak mengetahuinya.

Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut dikerjakan Asal Jadi terlihat bahan material yang jelek serta cara pengaspalan yang kurang rata sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan,diketahui hanya beberapa batu saja yang digunakan tidak semestinya seperti bahan Lapen yang seharusnya pengurangan aspal juga sangat terlihat nampak jelas dan semakin yakin bahwa proyek Lapen tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum Pj.Kades.

Salah satu warga juga mengatakan “dari cara pengerjaannya pun terburu buru seolah olah ingin cepat selesai kemudian dari cara pengaspalan diloncat loncat tidak merata,saya juga sempat bertanya kepada pk kades..ko kenapa ngaspalnya ga rata..kades bilang anggarannya kecil bu segini aja sudah menghabiskan kurang lebih Rp.40 jutaan…Laahh pk kalau hanya segini pengerjaannya di injak sama ayam saja sudah rusak lagi,lihat saja sama bapa nanti”.ucapnya warga.

Dari hasil investigasi tim media memang benar pengerjaan Lapen tersebut asal jadi kemudian dari bahan material batu menggunakan batu screening yang bubuk bercampur dengan pasir sudah dipastikan aspal ga bakalan nempel dan ada juga salah satu batu yang tidak dibelanjakan seharusnya yang namanya Lapen harus menggunakan bahan material batu 4 jenis bukan 3 jenis kemudian dari penggunaan aspal pun diperkirakan hanya 6 drum itu pun yang kecil kan seharusnya yang besar agar tidak mengurangi volume yang ditentukan di RAB.

Warga berharapa kepada pihak terkait Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar turun ke lokasi meninjau langsung hasil pengerjaan Lapen tersebut karena diduga ada ketidak sesuain dalam pengerjaannya,agar kami masyarakat bisa menikmati jalan yang betul betul bagus dan kuat serta awet jangan seperti ini.pungkasnya. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak-Banten. Senin (02/09/2024) Pelantikan PAC GRIB JAYA se Lebak Selatan dengan jumlah 8 Kecamatan diantaranya Banjarsari,Malingping,Wanasalam,Cihara,Panggarangan,Bayah,Cibeber,Cilograng,resmi digelar di Karang Taraje Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten dengan dihadiri ketua dan pengurus DPC GRIB JAYA Lebak,acara digelar sangat sakral dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya serta point point sambutan diantara nya ketua DPC GRIB JAYA Lebak ‘Aki Uding’.

Aki Uding’ menyampaikan beberapa pesan ” dengan semangat kebersamaan yang luar biasa mudah mudahan GRIB JAYA diwilayah Kabupaten Lebak bisa berjalan dengan baik,diterima oleh kalangan masyarakat banyak karena tujuan didirikannya GRIB JAYA untuk membantu masyarakat yang mendapatkan kesulitan baik di bidang birokrasi atau pun instansi kelembagaan”.

Masih kata ‘Aki Uding’ “saya berharap GRIB JAYA bisa besar dengan mengedepankan azas gotong royong sesama pengurus dan berdampingan dengan masyarakat,jangan bersikap arogansi yang mengakibatkan nama GRIB JAYA jelek dimasyarakat mari kita bersama sama membesarkan GRIB dengan penuh kecintaan dan loyalitas yang tinggi”.ucap Aki Uding.

Tak hanya itu,harapan besar dari para ketua PAC ke depan agar pengurus DPC GRIB JAYA Lebak bisa solid serta cepat tanggap terhadap keluhan dari berbagai pengurus PAC baik itu secara pribadinya atau pun tentang permasalahan masyarakat agar nama GRIB JAYA bisa dikenal cepat oleh masyarakat.

Pesan singkat dari ketua DPC GRIB JAYA Lebak,apapun masalahnya mari kita hadapi bersama selama itu dijalan yang baik dan benar jangan patah semangat karena ketua masih siap membela anggota nya atau pun masyarakat.pungkasnya. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak-Banten. Senin (02/09/2024) Dalam peresmian kantor PT Maxim Ojek Online di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Provinsi Banten memicu pro dan kontra , Saat ini pendaftaran peserta ojek online sudah mulai dibuka ” Dengan kehadiran ojek online tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para pengemudi ojek pangkalan.” Jelasnya

” Seorang warga kecamatan Malingping yang juga bekerja sebagai ojek pangkalan, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kehadiran ojek online seperti PT.Maxim bisa membawa dampak positif dan negatif bagi pengemudi ojek pangkalan ” Ungkapnya, Minggu (01/09/2024)

Menurutnya, meskipun ojek online dapat memberikan peluang kerja baru dan kemudahan bagi pelanggan, kehadirannya juga bisa mengurangi pendapatan para pengemudi ojek pangkalan yang sudah lama beroperasi di kecamatan Malingping.

. ” Kami khawatir karena pendapatan kami bisa berkurang.” Namun, ada juga yang merasa ini peluang untuk mencoba hal baru,” Ujar warga tersebut.

” Menanggapi hal ini, Bungas Banten ” langsung melakukan konfirmasi kepada Sofyan Souri Head of Department (HOD) dari peresmian kantor PT Maxim di Malingping.

” Sofyan Souri menyatakan bahwa PT. Maxim ” siap memberikan peluang baru bagi masyarakat lokal dan akan berupaya untuk berkolaborasi dengan pengemudi ojek pangkalan yang ada. ” Kami ingin bekerja sama dengan semua pihak, termasuk ojek pangkalan.” Tujuan kami adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Malingping” ujar Sofyan. (Red Tim)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.