Liputanabn.com | Lebak – Bencana longsor dan banjir sering terjadi di wilayah Lebak banten , akibat dari kropos nya ketahanan tanah, perbukitan yang menjadi penahan debit air, di sebabkan kropos nya tanah itu sendiri akibat dari pada banyak nya perusahaan pertambangan yang bebas membabat bukit dan gunung , dan seperti nya tidak pernah tersentuh hukum, kalau pun ada yang sering di lakukan, hanya sebatas teguran terhadap para pelaku dan pemilik perusahaan tersebut, namun selanjutnya kembali aktivitas, entah karena apa tidak mampu untuk bertindak tegas atau “LEMAS dan Balik Kanan” karena
” Pundi – Pundi Amplop Haram ”
Seperti hal nya perusahaan sekala besar “Raksasa ”
PT Samudera Banten Jaya, yang berlokasi di cibeber,
Yang sudah membabat habis hektaran hutan dan bukit , kegiatan ini sudah berlangsung tahunan namun belum pernah ada penindakan tegas, padahal sudah jelas perusakan yang dilakukan nya sangat berpotensi terjadinya longsor dan banjir, ini yang seharus nya menjadi perhatian khusus pemerintah dan aparat penegak hukum , namun Fakta nya Kegiatan itu masih berjalan dan beraktivitas , selasa 10/09/2024
Kegiatan ilegal ” Peti” yang sering dikaitkan dengan istilah Kebutuhan masyarakat, sudah tidak asing terdengar di telinga, sekalipun benar adanya , namun fakta yang sebenar nya adalah kegiatan jual beli batu bara tersebut , merupakan “Ajang Bisnis ‘para cukong pemilik uang dan para pengusaha kelas kakap yang punya kontrak kerja sebagai penyediaan (suplier) batu bara kepada pabrik2 industri besar yang berada di wilayah banten khusus nya dan wilayah kota besar jakarta, bahkan tidak sedikit yang di kirim keluar wilayah lain, seperti sukabumi, cirebon dan wilayah lain nya, masyarakat hanya dijadikan alasan karena memang kebetulan mereka berkebutuhan karena minim nya lapangan pekerjaan
Tim Badan Penelitian Aset Negara, Apresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) yang sudah membuktikan dengan menghentikan kegiatan ilegal khusus nya para perampok dan pengepul batu bara di wilayah lebak
Jhon Dany kepada awak media mengatakan bahwa dia dan tim nya , dari Lembaga Aliansi Indonesia yang punya tugas khusus menjaga dan melindungi aset aset negara ,Salut kepada kalpolda banten yang berani tegas melakukan penindakan penutupan atau mengehentikan kegiatan ilegal tersebut
Namun tim nya berharap penindakan kali ini tidak hanya.sebatas penghentian nya saja, namun harus sampai kepada proses hukum terhadap para pelaku dan khusus nya kepada para cukong, bandar besar pemilik uang yang menjadi pemodal para gurandil penggali batu bara, dan yang lebih penting adalah memburu perusahaan (pabrik )yang diduga selaku penadah batu bara ilegal tersebut mereka inilah yang wajib di di proses hukum
” Apresiasi kepada jajaran polda banten, kami berharap jajaran kepolisian lebih fokus kepada para cukong dan perusahaan penadah batu bara ilegal tersebut ,proses sesuai aturan yang berlaku ” Ujar jhon
Jhon pun mendesak pemerintah propinsi, khusus nya pemerintah kabupaten lebak agar tidak ” “TUTUP MATA “dan ” TIDUR NYENYAK ” tanpa memikirkan nasib masyarakat nya, khusus nya warga yang setiap hari menggantungkan nasib dari kegiatan yang beresiko , seharus nya pemerintah bertanggung jawab penuh mengatasi kebutuhan masyarakat nya, dengan cara menyiapkan lapangan kerja yang pantas dan tidak beresiko seperti yang saat ini mereka kerjakan
Lebak merupakan potensi besar, sebagai sumber penghasilan, baik dari sektor pertanian, perikanan, bahkan sumber alam berupa kandungan bumi, apa yang tidak ada di wilayah itu , tidak pantas seharus nya masyarakat harus melakukan kegiatan ilegal , kalau saja pemerintah nya,dalam hal ini Gubernur dan khusus nya bupati perduli akan kesejahtearan masyarakat nya, dengan cara memberi jaminan dan perlindungan kepada mereka, sehingga tidak liar dan ada jaminan dan tidak lagi melakukan kegiatan yang mengancam jiwa
Tidak mampu apa tidak perduli ? dua pertanyaan yang harus dijawab oleh para pejabat yang mempunyai tangggung jawab selaku pemegang kekuasaan
Namun mustahil sepertinya tidak bisa dilakukan, kalau saja para pejabat ada niatan untuk menjadikan masyarakat nya sejahtera, jangan jangan tutup mata karena ” sogokan ” dari Para oknum dan dari para pengusaha yang tidak berizin alias ilegal dan yang lebih pantas di sebut para perampok aset negara, perusak alam dan lingkungan
Dengan adanya tindakan tegas dari jajaran kepolisian dan tentunya membuat resah masyarakat yang mengantungkan hidup nya dari berburu batu bara dan emas tersebut , penutupan kegiatan ini setidak nya mampu membuka MATA dan HATI para PEJABAT ” Pemerintah Propinsi Banten ” Tegas jhon
“Untuk itu kami berharap Gubenur dan Bupati turun ke lapangan agar bisa melihat langsung penderitaan masyarakat nya, khusus nya bagi mereka yang terkena imbas tindakan aparat terhadap penutupan kegiatan jual beli batu bara tersebut pemerintah tidak hanya tidur,makan dan menikmati uang dan pasilitas negara saja, ” Pungkasnya (red tim)
Editor : Mastari