Liputanabn.com | LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung BRIGPOL Wahyu Triono,sapa warga Kampung Nyungcung.

Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas.Sabtu (14/12/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung IPTU Adi Irawan,.SH.

“Menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat yang ada di desa binaan.Selain itu kita juga melaksanakan monitoring situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.

“Tentunya kita mengajak kepada warga masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar,”ujarnya

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com |LEBAK -;Anggota Polsek Cibadak Polres Lebak BRIPKA Joko Suwito dan BRIPKA M. Thoriq, dalam rangka memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibadak.

Rutin melaksanakan giat patroli mobile di sawah panjang jln Rangkasbitung- pandeglang Desa Kaduagung barat, cegah adanya balapan liar, berandalan motor dan 3C di Wilkum Polsek Cibadak Polres Lebak.

Patroli tersebut dilaksnakan pada jam -jam rawan kali ini sasaran Patroli ke sawah panjang jln Rangkasbitung- pandeglang Desa Kaduagung barat. Sabtu14 Desember 2024, pukul.01.30 Wib.

Kapolres Lebak AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Cibadak Polres Lebak IPTU Tatang suhendar SKM, mengatakan.

“Patroli ini dilakasanakan dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Cibadak, selanjutnya anggota patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,di sekitaran Desa Kaduagung barat” ujar Kapolsek Cibadak IPTU Tatang Suhendar SKM.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | LEBAK-Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Wahyu Zjatmiko, patroli dialogis cek parkiran Motor di tempat wisata BIM Rangkasbitung.

Antisipasi pencurian kendaraan R2, serta menghimbau kepada juru parkir agar selalu berhati-hati adanya pencurian kendaraan.Sabtu (14/12/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung IPTU Adi Irawan,.SH, mengatakan.

“Kita dari Polsek Rangkasbitung, menyampaikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada juru parkir untuk senantiasa menjaga kondusifitas serta menjaga keamanan di lokasi parkiran,antisipasi pencurian kendaraan.

“Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak juru parkir di Kolam Renang Bim,agar menyampaikan psenaknkamtibmas kepada warga masyarakat yang membawa kendaraan R4 dan R2,”imbuhnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Provinsi Banten, menggelar Rapat Pimpinan Daerah Rapimwil yang dilaksanakan pada Hari Sabtu ini 14 Desember 2024.Yang Bertempat di Aula Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) di Walantaka, Kota Serang, Sabtu 14/12/2024

” Ketua DPW Progib Banten, Drs. Bonar TSH didampingi pengurus lainya berterimakasih Acara ( Rapimwil) Rapat Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Banten berjalan lancar dan Dihadiri oleh : Ketua dan Wakil Ketua Pusat , turut hadir Intel polda Banten, dari kejati, dari mabes polri , BNN, Danrem,Hadir juga. Badan gizi nasional.

Selain itu Progib adalah Organisasi yang Top Down, yakni bedirinya Progib dalam bentuk instruksi dari pusat ke daerah, kata dia, karena organisasi ini berbasis semi militer dalam manajerialnya. Sehingga Harapan ke depan agar setiap organ dapat membagi tugas pokok dan fungsinya.

“Agar para Pengurus-pengurus di kabupaten kota itu salah satunya adalah bagaimana kita mengawasi kinerja aparat penegak hukum bagaimana kita mengawasi kinerja aparatur sipil negara dalam mengelolanya di masing-masing daerah,

Organisasi Progib juga akan mengawal program nasional yakni seperti disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu bagaimana indonesia ini mencapai indonesia emas di 2045, Salah satu nya adalah Program Makan Bergizi Gratis.

“Progib Banten Siap jalankan dan kawal program pemerintah salah satunya berupaya bagaimana menghilangkan stunting , dengan salah satunya melalui pemberian makan gratis.dan Bergizi itu akan kita Kawal, itu karena awal juga progib itu bagian dari organisasi yang secara instruksi harus mengawali itu,” Tandasnya ( Wulan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banten – Pasca Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan statementnya perihal wacana pemilihan Kepala Daerah yang kembali dipilih oleh DPRD, muncul beragam tanggapan dari masyarakat. Statement yang dilontarkan pada acara HUT Partai Golkar itu cukup menghentak karena dilontarkan oleh Presiden RI yang baru dilantik.

Tanggapan itu, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Ada yang mendukung dan ada juga yang menolak. Dalam beberapa group WhatsApp yang Penulis ikuti, bahkan melebar ke perkara sistem pemilihan calon wakil rakyat, yang saat ini menerapkan model proporsional terbuka. Sebagian dari anggota group berpendapat mendukung untuk kembali ke model proporsional tertutup.

Probuk yang dimaksud dalam tulisan ini adalah Proporsional Terbuka. Sementara Protup maksudnya adalah Proporsional Tertutup. Dua istilah yang dikenal dalam dunia kepemiluan. Kalau akronim itu, hanya karangan Penulis belaka.

Polemik probuk dan protup menjadi tema yang kembali hangat diperbincangkan, pasca dilontarkan oleh Ketua KPU RI dalam Catatan Akhir Tahun 2022. Waktu itu, Hasyim Asyari dalam sambutannya melontarkan kemungkinan adanya penerapan model proporsional tertutup.

Sejatinya, pemantiknya adalah waktu itu ada judicial review yang dilakukan oleh perorangan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Mereka mengajukan tuntutan ke MK untuk mengubah sistem pemilihan dari model proporsional terbuka yang telah dan sedang diberlakukan saat ini, menjadi model proporsional tertutup.

Dulu, pada zaman Orde Baru, sistem Pemilihan Umum menggunakan model proporsional tertutup. Model proporsional tertutup itu, membuat kewenangan partai politik sangat dominan.

Pengurus partai politik berwenang untuk menempatkan seseorang sebagai calon anggota dewan dari partainya. Para calon ditempatkan dalam satu daerah pemilihan.

Pada suatu daerah pemilihan, setiap partai politik bersaing untuk meraih suara terbanyak. Karena dengan banyaknya dukungan, maka ia berhak menempatkan wakilnya di kursi parlemen.

Bila perolehan suara partai politik mencapai bilangan pembagi pemilih untuk satu orang calon dewan, maka nomor urut satu lah yang berhak jadi dan dilantik menjadi wakil rakyat.

Pengurus partai politik -khususnya ketua- memiliki kewenangan untuk menempatkan siapa calon yang ditempatkan pada nomor urut satu hingga seterusnya.

Pada partai politik tertentu, ada kriteria yang mesti dimiliki oleh calon anggota dewan yang berkeinginan untuk ditempatkan pada nomor urut satu.

Misalnya, yang bersangkutan adalah pengurus partai politik. Ia lebih berhak untuk ditempatkan pada nomor urut satu pada daerah pemilihan tertentu, dibanding bukan pengurus partai politik.

Selain pengurus partai politik, juga pengalaman kaderisasi. Artinya, orang yang sudah mengikuti proses kaderisasi lebih berhak ditempatkan pada nomor urut satu dibanding yang tidak pernah ikut kaderisasi.

Termasuk orang yang dianggap telah banyak memberikan jasanya kepada partai politik, maka bisa juga menjadi bahan pertimbangan untuk ditempatkan pada nomor urut satu.

Kombinasi antara pengurus partai politik, kader berpengalaman yang telah melewati proses pengkaderan, serta banyak jasa pada partai, adalah gabungan keunggulan dan menjadi alasan mengapa seseorang berhak ditempatkan pada nomor urut satu.

Itulah mengapa pada tiap partai politik selalu ada kompetisi, persaingan, bahkan pertarungan untuk menjadi pengurus partai politik, khususnya untuk kursi ketua.

Karena selain dia punya kewenangan untuk menempatkan siapa pada nomor berapa, jabatan yang dia pegang menjadi alasan baginya sebagai point untuk mendapatkan posisi aman dalam pencalonan.

Di beberapa partai politik ada yang menerapkan pendidikan dan pelatihan sebagai cara untuk menempa para kader agar memiliki kompetensi, militan, dan loyalitas kepada partai politik.

Proses kaderisasi ini dilaksanakan secara berjenjang. Semakin tinggi jenjang kaderisasi yang dia ikuti, semakin banyak point baginya untuk menjadi dasar bagi dia ditempatkan pada nomor urut satu.

Diluar aspek menjadi pengurus dan kader, seseorang yang dianggap banyak berjasa dalam membesarkan partai politik, juga punya peluang untuk mendapatkan nomor urut aman tersebut.

Tetapi, ketiga aspek tersebut belum dianggap cukup sebagai point lebih bagi yang bersangkutan untuk menjadi dasar dan alasan ditempatkan sebagai calon anggota dewan pada nomor jadi tersebut.

Karena pada akhirnya, pengurus partai politik dan atau ketua lah yang punya otoritas untuk menentukan urutan. Ketua partai politik memiliki kewenangan yang strategis.

Karenanya, untuk mendapatkan posisi aman itu, selain ketiga aspek tadi, maka kedekatan dan kecocokan dengan ketua partai politik pada masing-masing jenjang sangat diperlukan.

Bila seluruh aspek tersebut terpenuhi, maka jalan lempang untuk menjadi calon anggota dewan dengan nomor urut satu dan berpeluang jadi, sudah didepan mata.

Lho, bukankah yang jadi anggota dewan itu adalah orang dan atau partai politik yang mendapat suara terbanyak dalam satu daerah pemilihan?

Pertanyaan ini ada benarnya, ada juga salahnya. Benarnya, bahwa yang jadi calon terpilih adalah orang dari partai politik peraih suara terbanyak. Mengapa?

Nah, ini bagian salahnya. Dalam model proporsional tertutup, tidak dikenal calon dewan yang mendapat suara terbanyak. Mengapa? Karena yang dipilih bukan nama calon.

Pada model proporsional tertutup, dalam kertas suara hanya mencantumkan nama partai politik. Tidak dengan nama para calon. Lho, kalau tadi disebutkan nomor urut satu dan seterusnya, itu apa?

Benar, itu adalah nama-nama para calon dari tiap partai politik. Tapi, nama mereka tidak tercantum dalam kertas suara. Nama mereka hanya tercantum dalam kertas besar yang ditempel di tempat pemungutan suara.

Para pemilih bisa melihat dan mengetahui siapa saja nama para calon pada kertas tersebut. Nomor urutnya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atas usulan pengurus partai politik tadi.

Jadi, para pemilih tinggal memilih partai politik dalam kertas suara. Tidak dengan nama calon. Siapa yang akan terpilih? Tergantung partai politik mana yang mendapatkan suara terbanyak.

Partai politik yang mendapat suara terbanyak dan mencapai bilangan pembagi pemilih, maka ia berhak menempatkan satu calonnya dari daerah pemilihan tersebut.

Sementara orang yang berhak mendudukinya adalah calon yang berada pada nomor urut satu tadi. Apakah calon dengan nomor urut dua jadi juga?

Eit, nanti dulu. Peserta Pemilu dalam satu daerah pemilihan kan bukan hanya satu partai politik. Ada banyak partai politik yang juga sama-sama mencalonkan orangnya.

Dan orang yang dicantumkan pada nomor urut satu di partai politik lain, juga memiliki kesempatan yang sama dengan calon nomor urut satu pada partai politik lain.

Itulah mengapa dalam model proporsional tertutup, setiap calon anggota dewan berlomba untuk menjadi calon yang berada pada posisi nomor satu.

Dalam satu daerah pemilihan terdapat kuota kursi dalam jumlah tertentu. Misalnya kuotanya sebanyak 6 kursi. Jumlah itu diperebutkan oleh partai politik peserta Pemilu di daerah pemilihan tersebut.

Bila kekuatan partai politik dan dukungan para pemilih merata, maka kecil kemungkinan ada partai politik yang bisa menempatkan calon wakilnya lebih dari satu kursi.

Karenanya, pada daerah yang memiliki dukungan politik yang hampir sama, calon anggota dewan pada nomor urut satu lebih memiliki peluang untuk terpilih dibanding dengan calon pada nomor urut selanjutnya.

Kecuali pada daerah pemilihan yang dikenal memiliki pendukung yang banyak dan dominan. Pada daerah seperti ini, tidak menutup kemungkinan satu partai politik mendapatkan 2 kursi atau lebih. Artinya, calon pada nomor urut 2 pun cukup aman.

Demikian gambaran proses pemilihan dengan model proporsional tertutup. Lalu, apa untung dan ruginya, serta kelemahan dan kelebihan dari model proporsional terbuka?

Perihal itu akan Penulis sajikan pada tulisan berikutnya. Wallahualam.

Tangerang, Sabtu, 14 Desember 2024 (Cepi.Umbara)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | SERANG – Tubagus Delly Suhendar merasa kecewa terhadap sikap BBWS.C3 sudah lima hari Perkumpulan Napi melaksanakan aksi di Kantor BBWS.C3 (benggala kota serang) menuntut Kepala BBWS.C3 membuat pernyataan bahwa ketika proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik 233,5 miliar selesai dilaksanakan 24 bulan kedepan tidak ada air pada musim kemarau.

Maka kepala BBWS C3 ketut jayadi harus bertanggungjawab dijerat pasal Tindak Pidana Korupsi.

Begitupun sebaliknya jika proyek tersebut selesai dilaksanakan air mengalir dari hulu kehilir dimusim kemarau saya Tubagus Delly Suhendar ketua umum Eks Napi siap dipenjara dengan pasal pencemaran nama baik.

Namun sampai dengan hari kelima ini (12/12/2024) Kepala BBWS.C3 tidak juga menandatangani surat pernyataan tersebut.

Darwin Sekretaris Umum Eks Napi menyatakan dalam Orasinya tidak akan pernah membubarkan Aksi Unjuk Rasa sampai dengan Kepala BBWS.C3 menandatangani surat pernyataan tersebut.

Kami ini dari selatan (cikeusik pandeglang) akan pulang kalo sudah dapat surat pernyataan dari Ketut Jayadi Kepala BBWS.C3 ungkap Raden Ujang Hermawansyah Ketua Harian Eks Napi. (Wulan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Dalam Rangka antisipasi Gangguan segala bentuk kerawanan Kamtibmas dan antisipasi bencana alam, Waka Polres Lebak Polda Banten membuka rapat internal Operasi Lilin Maung 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di Daerah Hukum Polres Lebak di Aula Polres Lebak, jam 09.00 Wib. Kamis (12/12/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten yang diwakili oleh Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono., SH. MH dengan didampingi Kabag Ops Polres Lebak Kompol Edy Prasetyo., SE mengatakan rapat ini sebagai bentuk kesiapan Polres Lebak dalam persiapan Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam rapat ini hadir Para PJU Polres Lebak, Kapolsek jajaran Polres Lebak, Perwira Polres Lebak, Brigadir dan ASN Polres Lebak.

Untuk segala bentuk kerawan GU Kamtibmas, Antisipasi Bencana Alam dipaparkan secara menyeluruh oleh Kaur Intelkam Polres Lebak Ipda Sunarko, dari paparan tersebut kita akan antisipasi dengan secara menyeluruh disemua Darkum Polres Lebak. Dengan maksud dan tujuan agar kegiatan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Daerah Hukum Polres Lebak dapat berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Dari mitigasi paparan kaur intelkam Ipda Sunarko, selanjutnya Kabag Ops Polres Lebak Kompol Edy Prasetyo., SE akan antisipasi Gu Kamtibmas, salah satunya dengan giat mendirikan Pos Pam, Pos Yan, kordinasi dengan BPBD Kab.Lebak untuk antisipasi Bencana, Pam dalam bentuk Body Sistem. Dalam kegiatan Operasi Lilin Maung 2024 akan dilaksanakan selama 11 Hari dari Tgl 23 Desember Sampai dengan Tgl 2 Januari 2024, Dengan melibatkan Personil Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang tersprin sebanyak 141 Personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran Polres Lebak, ujarnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten. – Amah usia (50) seorang janda warga Kampung Rancapinang RT/ 25/ RW/ 0/7, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak , tinggal di rumah yang cukup memprihatinkan,

harus tinggal dirumah yang tak layak huni. Hampir seluruh bagian rumahnya rapuh dimakan usia.

Bahkan salah satu bagian rumahnya harus ditopang bambu hanya untuk sekedar menahan dinding rumah supaya tidak ambruk.

Amah tidak mampu memperbaiki rumahnya yang saat ini kondisinya nyaris ambruk. Parahnya, lagi ibu dari dua anak ini juga belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) apapu dari pemerintah.

”Saat ini saya hanya bisa pasrah dengan kondisi seperti ini, mau gimana lagi untuk makan sehari – hari pun sangat susah ” kata Amah kepada awak media, ujarnya Rabu (11/12/2024)

Amah mengaku gelisah saat hujan yang disertai angin turun khawatir rumahnya ambruk, Namun kekhawatiran tersebut terus dilawannya karena tidak ada tempat tinggal lain yang harus ditempati selain bertahan di tempat tersebut.

”Rasa takut itu datang setiap hari, yang lebih khawatirnya saat hujan turun. Khawatir rumah roboh tiba- tiba katanya sambil menangis yang sangat terlihat dalam hatinya menjerit meminta bantuan dan air matanyapun sudah tidak tertahan sehingga muka hampir semua basah oleh air mata seorang janda paruh baya tersebut.

Amah mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah seperti halnya sekarang ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin.
Padahal, menurut Amah jelas kondisi keluarganya merupakan masyarakat tidak mampu dan sudah seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

”Orang – Orang ramai mendatangi warung sembako sambil membawa kartu BPNT untuk mendapatkan bantuan tersebut. Tapi, saya tidak mendapatkan bantuan tersebut,”ungkap Amah lirih.

Amah hanya bisa pasrah atas kondisi yang di alaminya, dirinya hanya berharap ada dermawan atau pemerintah yang dapat membantunya dengan ke adaam tersebut yang sangat memperihatinkan.

Sementara pihak desa saat di konfirmasi awak media Bungkam dam seolah olah engan di konfirmasi wartawan,dan engan memberikan komentar nya,
Hingga berita ini di terbitkan, semoga para pihak terkait dari mulai tinggkat desa kabupaten dan profinsi dapat membantu atas nama amah tersebut, yang nasibnya sangat memperihatinkan pungkasnya ( yanto bastian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak  Banten – Sabtu (07/12/2024) Transparansi laporan keuangan BUMDes merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan musyawarah desa dalam setiap pertanggung jawabannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan usaha BUMDes.

Namun Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten Pada tahun 2022 penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp.45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) yang dibelanjakan ke perahu satu peket dengan peralatannya namun setelah berjalan sepertinya unit usaha tersebut bukan dikelola oleh kepala unit usaha melainkan direktur BUMDes itu sendiri tanpa melibatkan yang lain dalam pengelolaannya padahal BUMDes punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan yang sebenarnya.

‘Warno’ Direktur BUMDes ketika dikonfirmasi via whata app “ya benar perahu tersebut saya yang mengelola nya secara langsung mengenai perkembangan dan hasil usaha sudah dilaporkan ke pihak Desa sudah sesuai,adapun masalah nominal sebaiknya kita ngobrol saja sambil ngopi biar jelas”.ucap singkat Warno.

Tak hanya itu saja awak media juga mempertanyakan penyertaan modal tahun 2024 sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) “benar sekali untuk tahun 2024 ini penyertaan modal BUMDes Rp.60.000.000 dan itu sudah dikerjasamakan untuk usaha wifi Desa”.kata Warno.

Dalam tata kelola usaha BUMDes seharusnya seluruh kegiatan usaha BUMDes di Upload di sistem laporan keuangan yang sudah dibuat oleh Kementerian Desa agar bisa diketahui laba rugi nya kegiatan usaha tersebut bukan malah seenaknya seolah usaha tersebut merupakan usaha nya pribadi dengan mengelola serta menguasai aset usahanya BUMDes.

Pelaporan pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat diperlukan sebagai wujud tanggung jawab pengelola BUMDes dalam menjalankan tugasnya,melalui pelaporan pertanggung jawaban diharapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan BUMDes dalam mengembangkan unit usaha nya serta sebagai bahan evaluasi dalam membuat kegiatan usaha ditahun berikutnya.

Untuk itu kepada pihak terkait,inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit keuangan BUMDes Cikiruhwetan karena diduga dalam tata kelola keuangannya tidak sesuai dengan AD/ART yang dibuat. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Sabtu (07/12/2024) Material bangunan untuk pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping belum dilunasi oleh pihak kontraktor kepada Toko Bangunan Sinar Malingping (SM), di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pemborong berjanji akan melunasi kepada pemilik toko namun tidak ditepati.

Diketahui, kontraktor yang mengerjakan pembangunan Gedung Parkir RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, masih mempunyai tunggakan utang material bangunan ke Toko Sinar Malingping, sebanyak Rp 150.000.000,-.

Dikatakan H Imam Taufik S.E, selaku pemilik Toko Bangunan Sinar Malingping (SM), bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor PT Ghatfan Berkah Gemilang, pemborong Gedung Parkir RSUD Malingping, dan pihak kontraktor berjanji akan membayar utang tunggakannya.

“Saya sudah bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benzamin, pada Bulan Agustus 2024 di Tangerang. Dan Pak Benzamin membuat surat perjanjian akan melunasi sisa utang material ke saya sebesar Rp 150.000.000,- pada Bulan Oktober 2024, namun janjinya tidak ditepati,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024) pagi.

H Imam menegaskan kepada pihak kontraktor tersebut agar segera melunasi sisa utang material kepadanya, dan jika tidak segera melunasinya, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum sesuai yang berlaku.

“Kepada pihak kontraktor yaitu Pak Benzamin, agar segera membayar sisa utangnya sesuai perjanjian yang telah ditandatangani olehnya dan para saksi. Jika tidak segera melunasi utang tersebut, maka kami akan berupaya menempuh jalur hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya.

H Imam juga meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, agar membantu memfasilitasi kepada pihak kontraktor untuk segera membayar sisa utang material kepadanya.

“Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tolong bantu fasilitasi kami agar pihak kontraktor segera melunasi sisa utangnya kepada kami. Jangan sampai berlarut-larut,” pintanya. (AsO)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.