Liputanabn.com | BATURAJA OKU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres OKU berhasil bekuk 1 orang pelaku Bandar Narkotika Jenis Sabu, di desa saung naga kecamatan peninjauan Kabupaten OKU
Diketahui Bandar itu sendiri lendra sulyadi bin borhaki (42), yang berprofesi petani/pekebun warga Dusun II rt 002 RW .002 desa saung naga kecamatan peninjauan,Kabupaten OKU , berhasil diamankan Satres Narkoba Polres OKU 1(satu) orang laki laki bernama lendra sulyadi bin borhaki sabtu 22 juli 2023 sekitar pukul 16.00 yang diduga sebagai bandar narkoba diwilayah Kabupaten OKU
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK senin 24/07/2023 pagi
Dikatakannya, pada Hari Sabtu 22 Juli 2023 Satres Narkoba Polres OKU mendapatkan laporan Polisi sesuai dengan LP-A /48 / VIi / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKU/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Juli 2023 di depan rumah yang beralamat di desa saung naga kecamatan peninjauan Kabupaten OKU sering Terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh TSK.
Dari itu, Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap TSK. Kemudian saat dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto: 7,62(tujuh koma enam puluh dua) gram,10 (sepuluh) plastik klip bening kosong,2 (dua) buah skop ,1 (satu )buah kotak rokok warna biru bertulisan saat saat istimewa dan 1(buah) HP merk vivo warna hitam
” lalu TSK dan Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU,” ucap mantan Wakapolres Banyuasin
Selanjutnya,sejauh ini
Tindakan kepolisian yakni mengamankan TSK,menyita berupa barang bukti melakukan pemeriksaan saksi saksi dan pemeriksaan TSK adapun RTL gelar perkara,proses sidik,koordinasi dengan JPU ,Kirim BB ke labfor dan penyelidikan lanjut untuk ungkap jaringan tandasnya ( Bolok )
Editor : Mastari